Eksplorasi.id – Senior Sales Executive PT Pertamina Jakarta Selatan Awan Raharjo mengatakan pihaknya selalu melakukan monitoring terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum yang beroperasi. “Kami melakukan audit,” kata Awan saat ditemui di SPBU 34.12301 di Jalan RC Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Juni 2016.
Awan menjelaskan bahwa Pertamina menunjuk auditor bernama PT Tuv, yang menurut dia kelasnya sudah internasional. Perusahaan tersebut rutin melakukan audit ke SPBU, termasuk soal takaran BBM.
Awan menambahkan, pihak auditor itu datang ke SPBU tanpa memberitahukan kapan akan datang. “Yang jelas mereka datang tiap satu bulan sekali atau dua bulan sekali,” ucapnya.
Lalu, yang kedua, SPBU diwajibkan melakukan pemantauan harian. Apabila ada nosel yang mengucurkan bensin tak sesuai takaran, nosel itu tak boleh digunakan dan harus dilakukan penakaran menggunakan bejana tera.
Area Manager Communication and Relations PT Pertamina wilayah Jawa Bagian Barat Yudi Nugraha mengatakan, pada masa mendatang, Pertamina akan lebih peka dan awas terhadap teknologi kecurangan yang lebih canggih ini. “Kami cek SPBU lain, kecurangan apa pun akan kami antisipasi.”
Adapun sanksi yang diberikan Pertamina jika nantinya ada SPBU yang melakukan kecurangan takaran BBM tapi SPBU itu adalah satu-satunya SPBU di daerah tersebut, Yudi mengatakan sanksinya bergantung pada keputusan manajemen.
Awan menambahkan perkataan Yudi dengan menyebutkan bahwa pertimbangan manajemen tentang bagaimana penyaluran BBM di daerah tersebut tak terganggu. Namun, ia mengungkapkan, ada opsi bahwa SPBU itu diambil alih pengelolaannya oleh Pertamina.
Eksplorasi | Aditya | antara