• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINYAK

Pertamina Keluhkan Susahnya Beli Minyak Produksi Dalam Negeri

by Eksplorasi.id
21 September 2016
in MINYAK
0
Fahmy Radhi Ungkap ISC Tidak Pernah Menolak untuk Membeli ‘Lifting’ dari Banyu Urip

Ilustrasi logo PT Pertamina (Persero). | Foto : Istimewa.

0
SHARES
64
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT Pertamina (Persero) mengalami kesulitan membeli minyak hasil produksi Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Padahal minyak tersebut berasal dari sumur minyak Indonesia.

Ilustrasi logo PT Pertamina (Persero) | Foto : Istimewa
Ilustrasi logo PT Pertamina (Persero) | Foto : Istimewa

Senior Vice President Integrated Suply Chain (ISC) Pertamina Daniel Purba mengatakan, kesulitan tersebut karena pengenaan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 2015, Pasal 22.

“Sayangnya pembelian minyak domestik dari KKKS dikenakan PPh,”‎ kata Daniel, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (21/9).

Dia melanjutkan, pengenaan PPh dikenakan sebesar 3 persen atas pembelian minyak yang diproduksi  KKKS‎ dengan unit penjualan (trading arm) di luar negeri dan 1,5 persen untuk KKKS yang trading arm berada di dalam negeri.

Menurut Daniel, pungutan PPh terhadap pembelian minyak dalam negeri tersebut memberatkan, sehingga membuat KK‎KS enggan menjual minyak mentahnya ke Pertamina.

Padahal, dengan membeli minyak tersebut Pertamina dapat mengurangi impor minyak mentah dan menghemat devisa. Karena itu, Pertamina ingin Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan perlakuan khusus dengan membebaskan pungutan PPh untuk pembelian ‎minyak hasil produksi dalam negeri.

“Penjual kena PPh ini lagi diproses (untuk mendapat perlakuan khusus) mudah-mudahan nggak lama, kami harap ini di nolkan,” tutur Daniel.

‎Pertamina mengincar 200 ribu barel per hari (bph) minyak hasil produksi KKKS di Indonesia. Namun, karena ada pungutan PPh membuat Pertamina hanya menyerap 12 ribu bph dari KKKS kecil.

‎”Sebanyak 12 ribu bph kurang lebih dari  lima KKKS. Kami ingin ‎yang besar lain sedang proses seperti BP, Chevron, ENI, Conoco Phillips,” jelas Daniel.

Reporter: Diaz

Tags: BeliISCminyakpajakPertaminaPPh
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Fahmy Radhi Ungkap ISC Tidak Pernah Menolak untuk Membeli ‘Lifting’ dari Banyu Urip

Aturan Kemenkeu Ini Bikin Harga Minyak Dalam Negeri Lebih Mahal Dibandingkan Impor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Rencana PLN Akuisisi PGE Dipertanyakan DPR

Selama Enam Bulan Beban Usaha PLN Bengkak Hingga Rp 9,15 Triliun

8 tahun ago
CERI: Beli di Bawah ICP dan Tanpa Tender, Kesalahan TWU Kasat Mata

Beli Minyak Murah Bagian Negara, Menteri Jonan Didesak Lakukan Audit Investigasi Kilang TWU

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Tahun Menjabat, Hendi Prio Bikin Aset PGN Melonjak Rp 67,35 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In