• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINYAK

Pertamina Keluhkan Susahnya Beli Minyak Produksi Dalam Negeri

by Eksplorasi.id
21 September 2016
in MINYAK
0
Fahmy Radhi Ungkap ISC Tidak Pernah Menolak untuk Membeli ‘Lifting’ dari Banyu Urip

Ilustrasi logo PT Pertamina (Persero). | Foto : Istimewa.

0
SHARES
61
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT Pertamina (Persero) mengalami kesulitan membeli minyak hasil produksi Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Padahal minyak tersebut berasal dari sumur minyak Indonesia.

Ilustrasi logo PT Pertamina (Persero) | Foto : Istimewa
Ilustrasi logo PT Pertamina (Persero) | Foto : Istimewa

Senior Vice President Integrated Suply Chain (ISC) Pertamina Daniel Purba mengatakan, kesulitan tersebut karena pengenaan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 2015, Pasal 22.

“Sayangnya pembelian minyak domestik dari KKKS dikenakan PPh,”‎ kata Daniel, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (21/9).

Dia melanjutkan, pengenaan PPh dikenakan sebesar 3 persen atas pembelian minyak yang diproduksi  KKKS‎ dengan unit penjualan (trading arm) di luar negeri dan 1,5 persen untuk KKKS yang trading arm berada di dalam negeri.

Menurut Daniel, pungutan PPh terhadap pembelian minyak dalam negeri tersebut memberatkan, sehingga membuat KK‎KS enggan menjual minyak mentahnya ke Pertamina.

Padahal, dengan membeli minyak tersebut Pertamina dapat mengurangi impor minyak mentah dan menghemat devisa. Karena itu, Pertamina ingin Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan perlakuan khusus dengan membebaskan pungutan PPh untuk pembelian ‎minyak hasil produksi dalam negeri.

“Penjual kena PPh ini lagi diproses (untuk mendapat perlakuan khusus) mudah-mudahan nggak lama, kami harap ini di nolkan,” tutur Daniel.

‎Pertamina mengincar 200 ribu barel per hari (bph) minyak hasil produksi KKKS di Indonesia. Namun, karena ada pungutan PPh membuat Pertamina hanya menyerap 12 ribu bph dari KKKS kecil.

‎”Sebanyak 12 ribu bph kurang lebih dari  lima KKKS. Kami ingin ‎yang besar lain sedang proses seperti BP, Chevron, ENI, Conoco Phillips,” jelas Daniel.

Reporter: Diaz

Tags: BeliISCminyakpajakPertaminaPPh
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Fahmy Radhi Ungkap ISC Tidak Pernah Menolak untuk Membeli ‘Lifting’ dari Banyu Urip

Aturan Kemenkeu Ini Bikin Harga Minyak Dalam Negeri Lebih Mahal Dibandingkan Impor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

ESDM Akan Umumkan Pemenang Lelang 5 Blok Migas di Februari 2018

ESDM Akan Umumkan Pemenang Lelang 5 Blok Migas di Februari 2018

7 tahun ago
Hingga 2024, PLN Bangun 53 Gardu Induk Jakarta-Banten

Daya Gratis bagi Pelanggan RT 900 VA

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Presdir Freeport Diduga Lakukan Manipulasi Penjualan Saham Perusahaan Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reklamasi Lahan Pasca Tambang di Lingga Baru 10 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kekeringan kurangi 75% kapasitas produksi PLTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Anggarkan Rp49,3 Triliun, Pemerintah Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN 2 Juni 2025
  • Kaspersky Menunjuk Country Manager Pertama untuk Indonesia 2 Juni 2025
  • Louis Dreyfus Company Resmikan Pabrik Pemurnian Gliserin dan Lini Pengemasan Minyak Nabati di Lampung 2 Juni 2025
  • Tingkat Okupansi Tumbuh, RedDoorz Kian Agresif Lakukan Penetrasi Pasar di Medan 2 Juni 2025
  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasi 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In