Eksplorasi.id – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengaku tidak dilibatkan dalam proses pemilihan mitra PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan kilang minyak di Tuban, Jawa Timur. Hal itu diungkapkan secara langsung Kepala BP Migas Andy Noorsaman Sommeng kepada Eksplorasi.id, Rabu (11/5).
“Saya kurang info. Kalau masih dalam tahap kebijakan, BPH Migas tidak dilibatkan. Tetapi memang sebaiknya semua pemangku kepentingan juga diminta masukan sebagai bahan pertimbangan,” kata Andy Sommeng.
Dia menambahkan, secara koridor hukum, sesuai UU No 22/2001 tentang Migas, BPH Migas sejatinya ikut mengatur mulai pengolahan atau penyediaan, penyimpanan, pengangkutan dan tata niaga. “Jadi masalah refinery, BPH Migas juga seharusnya dilibatkan,” tegas dia.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman berkomentar, tidak dilibatkannya BPH Migas dalam hal pembangunan kilang minyak di Tuban, menjadi pertanda bahwa sistem tata kelola pemerintah di sektor energi saat ini memang terbukti kacau balau.
“Respek dan saling hormat antarlembaga sudah tidak ada lagi. Bagaimana Kementerian ESDM dan Pertamina tidak melibatkan BPH Migas sudah menjadi bukti yang jelas bahwa Kementerian ESDM dan Pertamina tidak menghargai adanya BPH Migas,” jelas Yusri.
Baca juga: http://eksplorasi.id/keseriusan-rosneft-bangun-kilang-di-indonesia-diragukan/
Sebelumnya, CERI pun mengkritisi soal keseriusan Rosneft bermitra dengan Pertamina untuk membangun kilang minyak di Tuban, Jawa Timur.
Akhir April lalu, Dirut Pertamina Dwi Soetjipto membawa petinggi Rosneft bertemu dengan Menteri ESDM, Sudirman Said di Kementerian ESDM.
Di sela itu, Dwi pernah mengatakan, dirinya memperkenalkan Rosneft kepada Sudirman karena perusahaan asal Rusia tersebut adalah calon kuat mitra Pertamina membangun kilang minyak baru di Tuban.
Heri
Comments 1