• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BATUBARA

Perusahaan Tambang Wajib Reklamasi Tiap Tahun

by Eksplorasi.id
25 Agustus 2016
in BATUBARA, CSR, MIGAS, MINYAK
0
Perusahaan Tambang Wajib Reklamasi Tiap Tahun

Ilustrasi Perusahaan Tambang (Istimewa)

0
SHARES
312
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – DPRD Kalimantan Timur melalui panitia khusus Pembahas Reklamasi dan Investigasi Kegiatan/Korban Batu Bara menyatakan setiap perusahaan tambang wajib melakukan reklamasi di areal pertambangannya dengan luas 10 hektare tiap tahunnya.

Ilustrasi Perusahaan Tambang (Istimewa)
Ilustrasi Perusahaan Tambang (Istimewa)

Ketua Pansus, Muhammad Adam di Samarinda, Kamis (25/8), mengatakan dewan Kaltim berharap kejadian lubang tambang yang telah menewaskan 24 orang tersebut tidak terulang lagi dikemudian harinya.

“Pansus meminta perusahaan melakukan reklamasi minimal 10 hektare setiap tahunnya. Pansus tidak ingin ada alasan perusahaan untuk lari dari tanggung jawab mereklamasi atas dasar permintaan warga. Jika lubang tambang harus ditutup maka harus ditutup,” tegas politikus Partai Hanura ini.

Adam mengatakan bahwa selama ini beragam aturan telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi maupun kab/kota terkait akses pertambangan baru bara diwilayah Kaltim.

Namun sayangnya aturan tersebut banyak yang dilanggar oleh perusahaan, salah satunya terkait kewajiban reklamasi paska tambang, sehingga tidak membahayakan masyarakat umum.

Adam mengatakan, DPRD Kaltim terus menggali informasi dan mengumpulkan data-data kejadian terkait 24 korban lubang tambang maut pada perusahaan yang telah terdata. Pihaknya tidak menginginkan persoalan pertambangan dimanfaatkan sebagian pihak mencari keuntungan semata. Hal tersebut menjadi satu dari tugas bagian kerja pansus saat meninjau lokasi pertambangan di PT Kitadin Tenggarong Seberang.

Pansus membutuhkan bukti data dan informasi dari semua pihak sebagai rekomendasi untuk dapat memecahkan persoalan tambang secara tuntas, kata Ketua Pansus, Muhammad Adam.

Hadir dalam pertemuan Wakil Ketua Pansus Irwan Faisyal HP beserta Anggota Pansus lain yakni Gamalis, Josep, Yahya Anja dan Jahidin. Selain itu, pansus mempertanyakan korban lubang tambang yang berada di Tenggarong hampir rata-rata warga Samarinda.

Lebih lanjut, pansus meminta perusahaan lebih meningkatkan pengawasan secara ketat dengan memberikan rambu-rambu peringatan, memberikan pagar kawat pembatas dengan dibarengi sosialisasi kepada masyarakat maupun para orangtua memperingatkan untuk tidak mendekati lubang tambang.

Reporter: Top

Tags: headlineperusahaanreklamasitambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PLN Sediakan Kapal Berinfrastruktur Listrik Terangi Tiga Pulau Terdepan

PLN Sediakan Kapal Berinfrastruktur Listrik Terangi Tiga Pulau Terdepan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Menteri ESDM: Proyek RDMP Balikpapan selesai September 2025

Menteri ESDM: Proyek RDMP Balikpapan selesai September 2025

11 bulan ago
Sejumlah SPBU di Pantura Timur Tidak Lagi Jual Premium

Mengungkap Sosok di Balik Implementasi Program BBM Satu Harga Jokowi (Bagian 2)

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Dia ‘Kuda Hitam’ Calon Dirut Pertamina

    Ini Dia ‘Kuda Hitam’ Calon Dirut Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut Pertamina Definitif Segera Ditetapkan, Tiga Kandidat Bersaing Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riza Chalid Telah Permalukan Jokowi, 98 Institute: Segera Tangkap Atau Jaksa Agung Prasetyo Mundur!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan Harga Jual Batubara untuk Listrik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perluas Akses Belanja Digital, Alfamind Berhasil Capai 200.000 Pemilik Toko Virtual di 2025 11 Juli 2025
  • FWD Insurance Serukan Pentingnya Perencanaan Keuangan Hari Tua demi Meraih Masa Pensiun Impian 11 Juli 2025
  • JAECOO Indonesia Perkenalkan Teknologi Canggih untuk SUV J7 Series 11 Juli 2025
  • Erajaya Active Lifestyle dan XPENG Resmikan Perakitan Mobil Listrik Pertama di Indonesia 11 Juli 2025
  • Digelar Tiga Hari, Ini Ratusan Line Up Terbaik The Sounds Project 8 9 Juli 2025
  • Kementerian PPN/Bappenas Gandeng IBC, Dorong Dunia Usaha Perkuat Pertumbuhan Ekonomi 9 Juli 2025
  • Motorola Indonesia Menurunkan Harga moto g45 5G Menjadi Rp2.399.000 9 Juli 2025
  • MTDL Incar Posisi Puncak Pemain Terbesar Data dan AI di Indonesia 9 Juli 2025
  • Periode Mei 2025, Nilai Transaksi Aset Kripto Mencapai Rp49,57 Triliun 8 Juli 2025
  • Kementerian ESDM Siap Tawarkan 75 Blok Migas di Wilayah Papua dan Sulawesi Kepada KKKS 8 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In