Eksplorasi.id – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, menghentikan pemberian izin usaha pertambangan yang masa berlakunya telah habis demi menjaga potensi pariwisata di daerah tersebut.
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati di Manokwari, ditulis Selasa (14/6), mengatakan, selain wisata bahari, Raja Ampat memiliki potensi pertambangan yang cukup melimpah. Potensi tersebut antara lain berupa nikel yang cukup potensial di beberapa wilayah distrik.
Bupati menyebutkan, pemerintah daerah belum memiliki orientasi untuk mengembangkan dan mengeksploitasi potensi tersebut. “Izin-izin yang sudah habis masa berlakunya kami stop. Kami sudah menyurati perusahaan yang bersangkutan untuk menghentikan aktivitasnya. Kami tak ingin aktivitas mereka berdampak pada kerusakan alam,” kata dia.
Dia mengutarakan bahwa sektor pertambangan seperti nikel berpotensi di beberapa wilayah. Ia bersyukur belum ada ekploitasi atas potensi tersebut. Menurut dia, pariwisata menjadi sektor utama pembangunan di daerah tersebut. Pemerintah daerah akan fokus pada sektor pariwisata sebab potensi ini cukup menjanjikan bagi pengembangan ekonomi masyarakat.
“Kami memiliki dua pilihan, yakni tambang dan pariwisata. Mana yang mau kami pilih dan kami tak mau mengambil risiko. Di mana pun ekploitasi pertambangan akan menimbulkan kerusakan alam sehingga kami memilih pariwisata,” katanya.
Umlati mengemukakan, Raja Ampat sudah menjadi destinasi pariwisata Papua Barat yang dikenal dunia internasional. Ia optimistis, Raja Ampat akan maju melalui sektor pariwisata. Usaha ekonomi lainnya yang akan dikembangkan di daerah tersebut, kata dia, adalah pada sektor perikanan. Pengembangan usaha perikanan tangkap, rumput laut dan mutiara menjadi pilihan untuk menopang sektor pariwisata di daerah itu.
Meskipun demikian, dia berharap usaha perikanan yang dijalankan masyarakat tetap mempertimbangkan kelestarian alam serta ekosistem sumber daya kelautan. “Misalnya, aktivitas penangkapan ikan harus dilakukan dengan cara yang benar, ramah lingkungan dan jangan dilakukan secara berlebihan. Jika itu terjadi ekosistem dan ekologi pun dapat terganggu,” ujarnya lagi.
Aditya | Ant