Eksplorasi.id – Kepala PLN Rayon Tenggarong Tri Harilukito, mengaku mengantongi data pelanggan yang melakukan pelanggaran, khususnya aksi pencurian listrik dengan modus menaikan daya dengan cara ilegal diwilayah Tenggarong dan sekitarnya. Pelanggan yang dimaksud ini terdata daya 900 watt namun penggunaan listrik setiap bulannya berlebihan.
Pelanggan seperti inilah yang diindikasikan pelanggaran memperbesar daya secara tidak resmi. Ada beberapa cara pelanggaran pencurian listrik seperti diatas, diantaranya dengan perusakan kwh meter yang bertujuan untuk memperlambat jalannya meteran dengan cara ditahan. Lainnya, ada juga dengan cara menahan miniature circuit breaker (MCB) atau pembatas agar tidak jatuh ketika terjadi beban lebih.
“Selain dengan cara perusakan kwh meter, biasanya penggunaan MCB yang tidak sesuai dengan daya. Pelanggan ini sebenarnya terdata pengguna daya 900 watt tetapi menggunakan MCB 1.300 watt,” jelasnya.
Praktek-praktek diatas tentu sangat membahayakan karena bisa berakibat fatal, seperti kebakaran misalnya. Sebab jika dilakuka dengan cara tidak standar, seperti sambung langsung. Pemasangan seperti ini sangat berpotensi kebakaran. PLN menegaskan akan segera turun kelapangan untuk melakukan razia dengan berbekal data yang ada.
Eksplorasi | 1news | Aditya