Eksplorasi.id – Anggota Komisi VII DPR Agus Sulistiyono menilai akuisisi 50 persen saham PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) oleh PT PLN (Persero) tidak serta merta meningkatkan pemanfaatan panas bumi (geotermal). “Persoalan utama pengembangan panas bumi adalah soal harga dan kelayakan investasi, yang memerlukan keterlibatan pemerintah sebagai regulator,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/8).
Menurut Anggota Dewan dari Fraksi PKB tersebut, Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar yakni hingga 28 ribu MW, namun pemanfatannya kini masih 1.500 MW. Di sisi lain, lanjutnya, saat ini, juga sudah ada UU tentang Panas Bumi sebagai payung hukum investasi panas bumi. “Seharusnya, pemerintah membuka peluang seluas-luasnya bagi swasta untuk terlibat dalam pengembangan panas bumi,” katanya.
Ia mengatakan, pengembangan panas bumi memiliki karakteristik yang sama dengan minyak dan gas yakni memerlukan biaya besar dengan risiko cukup tinggi. “Dengan demikian, kalau pemerintah membantu dalam survei dan identifikasi potensi panas bumi, maka saya pikir akan banyak swasta yang ikut dan hasil listriknya bisa dinikmati rakyat,” katanya.
Agus menambahkan, pengusahaan panas bumi bersifat di tempat atau tidak dapat dipindahkan seperti minyak atau gas. Sementara, lanjutnya, di Indonesia, PLN menjadi satu-satunya pembeli (off taker) listrik yang dihasilkan panas bumi. Di sini, pemerintah berperan menetapkan harga jual panas bumi, yang saling menguntungkan kedua belah pihak. “Kalau semua dilepas, ya akhirnya tidak ketemu harganya,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, peningkatan pemanfaatan panas bumi tidak perlu melalui aksi korporasi seperti akuisisi PGE oleh PLN, tapi keterlibatan pemerintah yang lebih besar khususnya dalam penetapan harga dan kelayakan investasi. Apalagi, menurut dia, PLN juga diberi tugas yang cukup besar oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan program pembangkit 35 ribu MW dengan kebutuhan investasi hingga ratusan triliun rupiah. “Tugas membangun 35 ribu MW itu tidak main-main, harus dilakukan dengan fokus dan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Pemerintah berencana mengalihkan 50 persen saham PGE, yang merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero), ke PLN dengan tujuan mempercepat pemanfaatan panas bumi. Target pemerintah, pada akhir 2016, penggabungan PGE-PLN tersebut selesai.
Reporter : Ponco Sulaksono
Caption : Ilustrasi panas bumi | Istimewa