Eksplorasi.id – PT PLN membantah turut berperan dalam menghalangi aparat Badan Narkotika Nasional ketika menangkap Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi dengan cara mematikan aliran listrik di kawasan tersebut.
Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat PT PLN Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu, Lilik Hendro Poernomo di Palembang, Rabu (16/3), mengatakan pemadaman listrik yang terjadi itu dipastikan karena terjadi gangguan, bukan karena perintah ‘seseorang’ untuk mematikannya.
“Tidak benar itu, tidak mungkin ada pegawai PLN berani seperti itu. Selama saya bekerja di PLN, hal ini belum pernah terjadi karena hukumannya sangat berat, bisa pemecatan,” kata Lilik, Rabu (16/3).
PLN juga bisa memadamkan listrik atas permintaan pihak lain, seperti polisi, pejabat pemerintah, dan masyarakat terkait informasi adanya keadaan darurat. Terkait kenyataan di lapangan saat penggerebekan bahwa setelah ditelepon Kapolsek setempat kemudian listrik di kawasan tersebut kembali menyala, menurut Lilik hal itu bisa saja terjadi dan wajar.
Eksplorasi | Bisnis | Aditya