Eksplorasi.id – Komite II DPD RI meminta kepada PT. PLN (Persero) untuk melibatkan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program pembangunan ketenagalistrikan guna mencapai target 35.000 MW listrik sebagaimana dicanangkan Pemerintah.
Permintaan ini disampaikan Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba dalam Rapat Dengar Pendapat Komite II DPD RI dengan Direktur Utama PT. PLN (Persero), Sofyan Basir beserta jajarannya di Ruang Rapat Komite II DPD RI Komplek Senayan Jakarta pada Senin (14/3).
Selain meminta untuk melibatkan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program pembangunan ketenagalistrikan, Komite II DPD RI juga akan memfasilitasi penyelesaian berbagai permasalahan yang terjadi di daerah seperti pengadaan lahan dan perizinan. Untuk itu Komite II DPD RI akan berkomunikasi dengan para Kepala Daerah menyangkut percepatan penyelesaian permasalahan-permasalahan tersebut. “Kami di Komite II DPD RI memahami kendala-kendala yang dihadapi oleh PT.
PLN (Persero) dalam merealisasikan target pembangunan ketenagalistrikan sebesar 35.000 MW sebagaimana ditetapkan Pemerintah dalam RPJMN 2015-2019, khususnya yang terkait dengan pengadaan lahan dan perizinan,” ujar Parlindungan, Selasa (15/3).
Untuk menyelesaikan persoalan lahan dan hambatan perizinan ini, Komite II DPD RI merekomendasikan penerapan UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Perpres No.4 tahun 2016 untuk mengatasi kendala pembebasan lahan dan hambatan perizinan.
Eksplorasi | Analisadaily | Aditya