Eksplorasi.id – PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya) memiliki cara sendiri untuk mendeteksi pelanggan nakal yang melakukan aksi pencurian listrik. Kerugian yang diderita PLN cukup besar karena pencurian listrik. Manajer Komunikasi, Hukum dan Administrasi PLN Disjaya Aries Dwianto mengatakan, pelanggan PLN yang mencuri listrik bisa terdeteksi dari nominal penggunaan listrik.
Jika pembayaran listrik turun drastis dari bulan-bulan sebelumnya, ada indikasi pelanggan tersebut mencuri listrik. “Umumnya yang mencuri itu, biasanya pembayarannya Rp 1 juta, kemudian turun menjadi Rp 500 ribu, itu patut dicurigai. Sekarang sudah terlihat itu,” ungkap Aries.
Aries melanjutkan, untuk pencurian listrik yang dilakukan pelanggan kapasitas besar seperti pabrik, PLN memiliki alat monitoring penggunaan listrik. Jadi jika terjadi pencurian, PLN bisa mengetahuinya. PLN selalu melakukan penertiban pencurian listrik. Namun memang, dalam melakukan penertiban tersebut tidak selamanya berjalan mulus. Petugas di lapangan sering kali mendapat perlakuan kurang kooperatif dari pelanggan.
Meski begitu, PLN terus melakukan pendekatan agar bisa memeriksa bangunan pelanggan yang dicurigai. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pencurian listrik di Indonesia selama ini telah merugikan negara hingga Rp 1,5 triliun setiap tahun. Jumlah ini berusaha ditekan pemerintah dengan melakukan berbagai cara. Kejahatan pencurian listrik ada yang mengandung unsur kesengajaan maupun ketidaksengajaan. Pencurian listrik secara sengaja dan besar, kata Jarman, kerap terjadi di pabrik, hotel, dan sebagainya.
Eksplorasi | Liputan6 | Aditya