Eksplorasi.id – Pada hari ini Senin (25/4), PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN Kalselteng) melakukan kerja sama Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL), dari Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Biomassa (PLTBm) berkapasitas 10 Mega Watt (MW), serta Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Biogas (PLTBg) 2 MW.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh General Manager PLN Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Purnomo, dengan PT Welcron Power Kalimantan (WPK) yang diwakili Mr. Jung Tae Hun untuk PLTBm, serta dengan PT Nagata Bio Energi yang diwakili Elan B. Fuadi untuk PLTBg. Penandatanganan perjanjian ini disaksikan pula oleh Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN, Djoko R. Abumanan.
Menurut Djoko, listrik dari PLTBm dan PLTBg berkapasitas total 12 MW tersebut bisa melistriki 120 rumah yang berada di pedesaan di Kalimantan. “Kalau ada 12 MW, kalau 1 rumah 120 Watt, berarti 100 rumah. Ini adalah renewable energy, biomassa, dan biogas. Cukup lumayan lah,” ujarnya di dalam penandatanganan PJBTL di Kantor Pusat PLN, Jakarta.
Nantinya, tambah Djoko, PLTBm ini akan menggunakan bahan bakar kayu dari pohon akasia alias ‘batu bara hijau’ sebagai sumber energi primernya, yang ditanam dilahan sekitar pembangkit.
“Biomassa kita ambil dari pohon akasia, kita sebut ‘batu bara hijau’ yang tumbuh terus, dibakar menjadi listrik,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, PLTBg tersebut akan menggunakan gas dari hasil limbah sawit. Potensi limbah sawit yang belum dimanfaatkan di Kalimantan Selatan dan Tengah sangat besar. Dimana Biogas akan diambil dari limbah cari pabrik sawit, yaitu pome.
Sementara itu, lanjutnya, dalam masing-masing perjanjian memiliki jangka waktu kontrak 20 tahun. Harga jual yang disepakati pada kerja sama ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 27 tahun 201, di mana kontrak untuk PLTBm adalah Rp.1.495/kWh, sedangkan untuk PLTBG adalah Rp.1.365/kWh.
“Kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti dengan proses pendanaan oleh pengembang, dan selanjutnya proses konstruksi pembangkit yang akan dilaksanakan selama kurang lebih 24 bulan untuk PLTBm dan 13 bulan untuk PLTBg,” imbuhnya.
Djoko menuturkan, untuk konstruksi awal direncanakan mulai dilaksanakan pada Mei 2017 untuk PLTBm dan Desember 2016 untuk PLTBg. PLTBm yang akan dibangun di Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Waringin Barat, Kalimantan Tengah direncanakan COD pada Juni 2019. Sedangkan PLTBg yang akan dibangun di Desa Suka Damai, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, direncanakan COD Juli 2017.
“Pembangunan pembangkit dari sumber energi baru dan terbarukan ini juga sejalan dengan program dan target pemerintah untuk mencapai 25% bauran energi baru terbarukan pada tahun 2025, serta membantu mengurangi emisi 29% pada tahun 2030. Ini termasuk program-program yang kita percepat. Potensinya di Kalimantan banyak sekali, luar biasa,” pungkasnya.
Eksplorasi | Kontan | Aditya