• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

PLN Luncurkan Fatwa Haram Pencurian Listrik

by Diaz Aditya
17 Juni 2016
in BERITA
0
PLN Luncurkan Fatwa Haram Pencurian Listrik
0
SHARES
41
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Perusahaan Listrik Negara Wilayah Riau dan Kepulauan Riau melakukan peluncuran dan sosialisasi mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang haramnya mencuri listrik pada buka bersama 100 anak yatim di Pekanbaru, Kamis malam.

“Dengan dikeluarkannya fatwa MUI pengguna listrik ilegal atau mencuri listrik itu haram, maka PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) tanggal 16 Juni ini melakukan peluncuran terkait fatwa MUI itu,” kata Manager Sumber Daya Manusia dan Umum, Dwi Suryo Abdullah di Pekanbaru usai kegiatan buka bersama.

Dia mengatakan, sebenarnya sebelum peluncuran juga sudah dilakukan sosialisasi. Dia mengharapkan fatwa itu lebih cepat tersosialisasi sehingga masyarakat Riau- Kepri mengetahui betul bahwa penggunaan listrik seperti itu haram.

“Diharapkan masyarakat sadar agar gunakan listrik secara legal,” katanya.

Menurut dia, saat ini yang bisa dilakukan PLN WRKR untuk meminimalkan pencurian adalah penertiban pelanggan atau pengguna listrik. Tapi dengan adanya fatwa MUI diharapkan kesadaran masyarakat sendiri agar bisa meminimalkan kasus itu.

Meskipun sekarang pelanggan banyak menggunakan listrik prabayar, tapi pencurian listrik tetap bisa dilakukan pada tiang. Karena namanya alat tetap bisa dipermainkan oleh pihak yang ingin menngambil listrik secara ilegal.

Dia menyebutkan bahwa berdasarkan laporan masing-masing rayon, listrik ilegal ditemukan setiap hari. Tim bentukan rayon selalu mendapatkan jaringan listrik yang sebenarnya tidak pantas digunakan oleh pelanggan.

“Tidak melalui alat pengukur dan pembatas serta merusak fungsi,” ujarnya.

Dikatakannya juga bahwa peluncuran ini serentak secara nasional di seluruh kantor wilayah. Kegiatannya juga sama yakni memberi santunan pada anak yatim.

“Targetnya cukup banyak, ada 500 anak yatim. Dibagi 5 lokasi. Senin lalu dumai 100. Sekarang di Pekanbaru juga 100, nanti yang lainnya menyusul,” ujarnya.

Eksplorasi | aditya

Tags: fatwa haramlistirkPLN
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Bupati Puji PLN Aliri Listrik Tanpa Jeda

Bupati Puji PLN Aliri Listrik Tanpa Jeda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Energy Transfer Terminates $33 Billion Merger With Williams

Energy Transfer Terminates $33 Billion Merger With Williams

9 tahun ago
Pembangunan Smelter Alumina Tahap I Capai 90 Persen

Pembangunan Smelter Alumina Tahap I Capai 90 Persen

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTA tak Beroperasi, Kota Jayapura Alami Krisis Energi Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In