• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

PLN Luncurkan Fatwa Haram Pencurian Listrik

by Diaz Aditya
17 Juni 2016
in BERITA
0
PLN Luncurkan Fatwa Haram Pencurian Listrik
0
SHARES
41
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Perusahaan Listrik Negara Wilayah Riau dan Kepulauan Riau melakukan peluncuran dan sosialisasi mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang haramnya mencuri listrik pada buka bersama 100 anak yatim di Pekanbaru, Kamis malam.

“Dengan dikeluarkannya fatwa MUI pengguna listrik ilegal atau mencuri listrik itu haram, maka PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) tanggal 16 Juni ini melakukan peluncuran terkait fatwa MUI itu,” kata Manager Sumber Daya Manusia dan Umum, Dwi Suryo Abdullah di Pekanbaru usai kegiatan buka bersama.

Dia mengatakan, sebenarnya sebelum peluncuran juga sudah dilakukan sosialisasi. Dia mengharapkan fatwa itu lebih cepat tersosialisasi sehingga masyarakat Riau- Kepri mengetahui betul bahwa penggunaan listrik seperti itu haram.

“Diharapkan masyarakat sadar agar gunakan listrik secara legal,” katanya.

Menurut dia, saat ini yang bisa dilakukan PLN WRKR untuk meminimalkan pencurian adalah penertiban pelanggan atau pengguna listrik. Tapi dengan adanya fatwa MUI diharapkan kesadaran masyarakat sendiri agar bisa meminimalkan kasus itu.

Meskipun sekarang pelanggan banyak menggunakan listrik prabayar, tapi pencurian listrik tetap bisa dilakukan pada tiang. Karena namanya alat tetap bisa dipermainkan oleh pihak yang ingin menngambil listrik secara ilegal.

Dia menyebutkan bahwa berdasarkan laporan masing-masing rayon, listrik ilegal ditemukan setiap hari. Tim bentukan rayon selalu mendapatkan jaringan listrik yang sebenarnya tidak pantas digunakan oleh pelanggan.

“Tidak melalui alat pengukur dan pembatas serta merusak fungsi,” ujarnya.

Dikatakannya juga bahwa peluncuran ini serentak secara nasional di seluruh kantor wilayah. Kegiatannya juga sama yakni memberi santunan pada anak yatim.

“Targetnya cukup banyak, ada 500 anak yatim. Dibagi 5 lokasi. Senin lalu dumai 100. Sekarang di Pekanbaru juga 100, nanti yang lainnya menyusul,” ujarnya.

Eksplorasi | aditya

Tags: fatwa haramlistirkPLN
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Bupati Puji PLN Aliri Listrik Tanpa Jeda

Bupati Puji PLN Aliri Listrik Tanpa Jeda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Adakan Karsa di Bali

Konsorsium Pertamina Dikabarkan Menang Tender PLTGU Jawa 1?

9 tahun ago
Demi Efisiensi, Pertamina-PGN harus Bersinergi

Saham Negara Diambilalih Pertamina, Status PGN sebagai BUMN Akan Hilang

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

    Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia ‘Kuda Hitam’ Calon Dirut Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Berperan Atas Pembubaran Petral, Totok Nugroho Kini Jabat SVP ISC Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangkit Listrik Minihidro di Solok ini Bisa Hasilkan Listrik 12 MW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkenalkan Inovasi Baru, GIV Nobatkan Pemenang Miss Kulit Glowing di Ajang Miss Indonesia 2025 15 Juli 2025
  • Chong Fang Siong Ditunjuk sebagai Direktur Strategy and Transformation Allianz Life Indonesia 15 Juli 2025
  • BCA dan BNP Paribas AM Hadirkan BNP Paribas Titan, Reksa Dana Syariah Indeks Offshore Pertama di BCA 15 Juli 2025
  • Kisah Miss DKI Jakarta Memenangkan Miss Royale Sekaligus Miss Indonesia 2025 15 Juli 2025
  • Pupuk Kaltim Catatkan Kinerja Produksi Positif Hingga Pertengahan Tahun 2025 15 Juli 2025
  • OYO Umumkan Peluncuran Palette, Merek Properti Premium Terbaru di Bali 15 Juli 2025
  • Pemerintah Apresiasi Pembangungan Perumahan Cordova Emerald Estate untuk Wujudkan Program 3 Juta Rumah Subsidi 14 Juli 2025
  • Hotel Cari Celah Pasar Baru di Tengah Berlanjutnya Kebijakan Efisiensi Pemerintah 14 Juli 2025
  • Perluas Jangkauan di Asia Tenggara, Scoot Buka Penerbangan Baru ke Da Nang, Kota Bharu dan Nha Trang 14 Juli 2025
  • Allianz Life Syariah Tunjuk Elmie Bin Aman Najas sebagai Direktur Utama 14 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In