• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, September 7, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

PLN Luncurkan Fatwa Haram Pencurian Listrik

by Diaz Aditya
17 Juni 2016
in BERITA
0
PLN Luncurkan Fatwa Haram Pencurian Listrik
0
SHARES
41
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Perusahaan Listrik Negara Wilayah Riau dan Kepulauan Riau melakukan peluncuran dan sosialisasi mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang haramnya mencuri listrik pada buka bersama 100 anak yatim di Pekanbaru, Kamis malam.

“Dengan dikeluarkannya fatwa MUI pengguna listrik ilegal atau mencuri listrik itu haram, maka PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) tanggal 16 Juni ini melakukan peluncuran terkait fatwa MUI itu,” kata Manager Sumber Daya Manusia dan Umum, Dwi Suryo Abdullah di Pekanbaru usai kegiatan buka bersama.

Dia mengatakan, sebenarnya sebelum peluncuran juga sudah dilakukan sosialisasi. Dia mengharapkan fatwa itu lebih cepat tersosialisasi sehingga masyarakat Riau- Kepri mengetahui betul bahwa penggunaan listrik seperti itu haram.

“Diharapkan masyarakat sadar agar gunakan listrik secara legal,” katanya.

Menurut dia, saat ini yang bisa dilakukan PLN WRKR untuk meminimalkan pencurian adalah penertiban pelanggan atau pengguna listrik. Tapi dengan adanya fatwa MUI diharapkan kesadaran masyarakat sendiri agar bisa meminimalkan kasus itu.

Meskipun sekarang pelanggan banyak menggunakan listrik prabayar, tapi pencurian listrik tetap bisa dilakukan pada tiang. Karena namanya alat tetap bisa dipermainkan oleh pihak yang ingin menngambil listrik secara ilegal.

Dia menyebutkan bahwa berdasarkan laporan masing-masing rayon, listrik ilegal ditemukan setiap hari. Tim bentukan rayon selalu mendapatkan jaringan listrik yang sebenarnya tidak pantas digunakan oleh pelanggan.

“Tidak melalui alat pengukur dan pembatas serta merusak fungsi,” ujarnya.

Dikatakannya juga bahwa peluncuran ini serentak secara nasional di seluruh kantor wilayah. Kegiatannya juga sama yakni memberi santunan pada anak yatim.

“Targetnya cukup banyak, ada 500 anak yatim. Dibagi 5 lokasi. Senin lalu dumai 100. Sekarang di Pekanbaru juga 100, nanti yang lainnya menyusul,” ujarnya.

Eksplorasi | aditya

Tags: fatwa haramlistirkPLN
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Bupati Puji PLN Aliri Listrik Tanpa Jeda

Bupati Puji PLN Aliri Listrik Tanpa Jeda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Guru Besar UGM: IRR Solusi Tepat Masalah Freeport

Guru Besar UGM: IRR Solusi Tepat Masalah Freeport

8 tahun ago
Ini Penyebab Freeport Belum Temukan CEO Baru

Fadel: Freeport Perlu Kepastian Hukum untuk Perpanjang Kontrak

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Hadirkan Bright Gas 5,5 Kg & 220 gr di Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Edena Luncurkan Platform STO untuk Memperdagangkan Kredit Karbon 7 September 2025
  • Periode 1-3 September 2025, Modal Asing Keluar Bersih dari Pasar Keuangan Domestik Sebesar Rp16,85 Triliun 7 September 2025
  • Fenomena 'September Effect', Investor Kripto Diminta Tetap Berinvestasi Secara Rasional 7 September 2025
  • Sukses Digelar, BCA Expo Bandung 2025 Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65% 4 September 2025
  • Hingga kuartal II-2025, ASLC Catat Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 17,1 Persen 4 September 2025
  • Oversubscribed, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian 3 September 2025
  • Gercep, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Segera Berfungsi Kembali 3 September 2025
  • INPP Kokohkan Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu 3 September 2025
  • Dorong Inovasi Digital Berbasis AI, Bosch dan Alibaba Group Perkuat Kemitraan Strategis 3 September 2025
  • Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi Ditargetkan Selesai Dalam 6 Bulan 3 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In