• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

PLN Luncurkan Fatwa Haram Pencurian Listrik

by Diaz Aditya
17 Juni 2016
in BERITA
0
PLN Luncurkan Fatwa Haram Pencurian Listrik
0
SHARES
41
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Perusahaan Listrik Negara Wilayah Riau dan Kepulauan Riau melakukan peluncuran dan sosialisasi mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang haramnya mencuri listrik pada buka bersama 100 anak yatim di Pekanbaru, Kamis malam.

“Dengan dikeluarkannya fatwa MUI pengguna listrik ilegal atau mencuri listrik itu haram, maka PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) tanggal 16 Juni ini melakukan peluncuran terkait fatwa MUI itu,” kata Manager Sumber Daya Manusia dan Umum, Dwi Suryo Abdullah di Pekanbaru usai kegiatan buka bersama.

Dia mengatakan, sebenarnya sebelum peluncuran juga sudah dilakukan sosialisasi. Dia mengharapkan fatwa itu lebih cepat tersosialisasi sehingga masyarakat Riau- Kepri mengetahui betul bahwa penggunaan listrik seperti itu haram.

“Diharapkan masyarakat sadar agar gunakan listrik secara legal,” katanya.

Menurut dia, saat ini yang bisa dilakukan PLN WRKR untuk meminimalkan pencurian adalah penertiban pelanggan atau pengguna listrik. Tapi dengan adanya fatwa MUI diharapkan kesadaran masyarakat sendiri agar bisa meminimalkan kasus itu.

Meskipun sekarang pelanggan banyak menggunakan listrik prabayar, tapi pencurian listrik tetap bisa dilakukan pada tiang. Karena namanya alat tetap bisa dipermainkan oleh pihak yang ingin menngambil listrik secara ilegal.

Dia menyebutkan bahwa berdasarkan laporan masing-masing rayon, listrik ilegal ditemukan setiap hari. Tim bentukan rayon selalu mendapatkan jaringan listrik yang sebenarnya tidak pantas digunakan oleh pelanggan.

“Tidak melalui alat pengukur dan pembatas serta merusak fungsi,” ujarnya.

Dikatakannya juga bahwa peluncuran ini serentak secara nasional di seluruh kantor wilayah. Kegiatannya juga sama yakni memberi santunan pada anak yatim.

“Targetnya cukup banyak, ada 500 anak yatim. Dibagi 5 lokasi. Senin lalu dumai 100. Sekarang di Pekanbaru juga 100, nanti yang lainnya menyusul,” ujarnya.

Eksplorasi | aditya

Tags: fatwa haramlistirkPLN
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Bupati Puji PLN Aliri Listrik Tanpa Jeda

Bupati Puji PLN Aliri Listrik Tanpa Jeda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Direksi BUMN Penerima ‘Fee’ Berkaitan dengan Sektor Gas?

Direksi BUMN Penerima ‘Fee’ Berkaitan dengan Sektor Gas?

9 tahun ago
BBM Satu Harga bagi SPBU Asing, Fahmy Radhi Sebut Menteri Jonan Hanya Menyenangkan ‘Juragan’

Fahmy Radhi: Nyata, Rencana Rini Soemarno Singkirkan Dwi Soetjipto Secara Sistemik

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Exxon: Minyak Banyu Urip Mengalir ke FSO Cinta Natomas Tunggu Instruksi Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In