Eksplorasi.id – PT PLN (Persero) hingga 31 Desember 2016 diketahui memiliki liabilitas alias utang yang harus dibayar mencapai Rp 393,78 triliun.
Berdasarkan data laporan keuangan perseroan, utang tersebut terdiri atas jangka panjang dan jangka pendek. Utang jangka panjang PLN tercatat sebesar Rp 272,16 triliun.
Rinciannya, utang pajak tangguhan Rp 59,73 miliar, penerusan pinjaman Rp 29,13 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan pemerintah non-bank Rp 7,26 triliun, dan utang sewa pembiayaan Rp 17,93 triliun.
Kemudian, utang bank Rp 100,36 triliun, utang obligasi dan sukuk ijarah Rp 68,82 triliun, utang listrik swasta Rp 7,32 triliun, utang pihak berelasi Rp 2,3 miliar, utang imbalan kerja Rp 41,11 triliun, serta utang lain-lain Rp 155,78 miliar.
Sementara untuk utang jangka pendek perseroan tercatat Rp 121,62 triliun. Rinciannya, utang pihak berelasi Rp 7,77 triliun, utang pihak ketiga Rp 22,42 triliun, dan utang pajak Rp 1,95 triliun.
Selanjutnya, biaya masih harus dibayar Rp 10,64 triliun, uang jaminan langganan Rp 12,05 triliun, utang biaya proyek Rp 384,74 miliar, dan pendapatan ditangguhkan Rp 1,15 triliun.
Berikutnya, penerusan pinjaman Rp 2,56 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan pemerintah non-bank Rp 1,04 triliun, dan utang sewa pembiayaan Rp 3,79 triliun.
Lainnya, utang bank Rp 26,39 triliun, utang obligasi dan sukuk ijarah Rp 9,57 triliun, utang listrik swasta Rp 328,68 miliar, utang imbalan kerja Rp 3,49 triliun, dan utang lain-lain Rp 18,07 triliun.
Reporter : HYN