• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

PLN Sesuaikan Tarif Dasar Listrik

by Eksplorasi.id
14 Maret 2016
in BERITA
0
0
SHARES
57
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian Tarif Dasar Listrik (TDL) nonsubsidi dengan kisaran Rp26 hingga Rp41 per kwh dan berlaku mulai Maret 2016.

Penyesuaian TDL berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 31/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen nomor 09/2015, penyesuaian tarif tersebut diberlakukan setiap bulan, kata Deputi Manager Hukum dan Humas PT. PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Eduard Peea, di Ambon, Minggu (13/3).

Ia mengatakan, penyesuaian berlaku untuk 12 golongan yang sudah tidak disubsidi pemerintah dibandingkan bulan Februari 2016.

Penyesuaian TDL pada Maret berdasarkan tiga indikator yakni perubahan nilai tukar mata uang dolar Amerika terhadap rupiah, harga minyak dan inflasi bulanan.

“Mekanisme penyesuaian tersebut, tarif listrik setiap buan dimungkinkan mengalami penurunan, tetap atau naik berdasarkan ketiga indikator, penyesuaia tarif ini juga berlaku di Maluku ” katanya.

Menurut Eduard, tarif rumah tangga daya 1.300 Volt Ampere (VA) keatas mengalami penurunan Rp1.392 per KWH pada Februari, menjadi Rp1,355 pada Maret.

Golongan tarif yang masuk kelompok TR adalah rumah tangga kecil R1/1300 VA, rumah tangga kecil R1/2200 VA, rumah tangga sedang R2/3500-5500 VA, dan rumah tangga besar R3/6600 VA ke atas.

Pelanggan lain adalah bisnis menengah B2/6600 VA-200 kVA, pemerintah sedang P1/6600 VA-200 kVA, dan penerangan jalan P3.

Sedangkan tarif listrik konsumen dengan tegangan menengah (TM) mengalami penurunan dari Rp1.071 pada Februari menjadi Rp1.042 per kWh pada Maret 2016.

Golongan TM itu adalah bisnis besar B3/di atas 200 kVA, industri menengah I3/di atas 200 kVA, dan pemerintah besar P2/di atas 200 kVA.

Selanjutnya, tarif pelanggan pada tegangan tinggi (TT) turun dari Februari 2016 sebesr Rp959 menjadi Maret 2016 Rp933 per kWh.

Golongan tarif yang masuk kelompok TT itu adalah industri skala besar I4/di atas 30 MV dan tarif konsumen untuk layanan khusus termasuk premium yakni golongan layanan khusus L di TR/TM/TT turun dari Rp1.573 pada Februari 2016 menjadi Rp1.532 per kWh pada Maret 2016.

Ia menambahkan, mulai Desember 2015, sebanyak 12 golongan tarif listrik nonsubsidi itu mengikuti mekanisme tarif penyesuaian.

Dengan skema tersebut, maka tarif listrik mengalami fluktuasi naik atau turun yang tergantung tiga indikator yakni ICP, kurs, dan inflasi.

Eksplorasi | Suara Pembaruan | Yudo

Tags: tarif listrik
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Proyek PLTGU Jawa I Ditargetkan Rampung 2019

Proyek PLTGU Jawa I Ditargetkan Rampung 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Hingga 2024, PLN Bangun 53 Gardu Induk Jakarta-Banten

Pemkab Kolaka Utara Bangun PLTD Kapasitas 40 MW

10 tahun ago
Fantastis, Kurun Tiga Tahun Pertamina Terbitkan Surat Utang Rp 213,91 Triliun

Dukung Pembiayaan Infrastruktur, IIF Terbitkan Obligasi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In