• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

PLN Sesuaikan Tarif Dasar Listrik

by Eksplorasi.id
14 Maret 2016
in BERITA
0
0
SHARES
56
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian Tarif Dasar Listrik (TDL) nonsubsidi dengan kisaran Rp26 hingga Rp41 per kwh dan berlaku mulai Maret 2016.

Penyesuaian TDL berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 31/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen nomor 09/2015, penyesuaian tarif tersebut diberlakukan setiap bulan, kata Deputi Manager Hukum dan Humas PT. PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Eduard Peea, di Ambon, Minggu (13/3).

Ia mengatakan, penyesuaian berlaku untuk 12 golongan yang sudah tidak disubsidi pemerintah dibandingkan bulan Februari 2016.

Penyesuaian TDL pada Maret berdasarkan tiga indikator yakni perubahan nilai tukar mata uang dolar Amerika terhadap rupiah, harga minyak dan inflasi bulanan.

“Mekanisme penyesuaian tersebut, tarif listrik setiap buan dimungkinkan mengalami penurunan, tetap atau naik berdasarkan ketiga indikator, penyesuaia tarif ini juga berlaku di Maluku ” katanya.

Menurut Eduard, tarif rumah tangga daya 1.300 Volt Ampere (VA) keatas mengalami penurunan Rp1.392 per KWH pada Februari, menjadi Rp1,355 pada Maret.

Golongan tarif yang masuk kelompok TR adalah rumah tangga kecil R1/1300 VA, rumah tangga kecil R1/2200 VA, rumah tangga sedang R2/3500-5500 VA, dan rumah tangga besar R3/6600 VA ke atas.

Pelanggan lain adalah bisnis menengah B2/6600 VA-200 kVA, pemerintah sedang P1/6600 VA-200 kVA, dan penerangan jalan P3.

Sedangkan tarif listrik konsumen dengan tegangan menengah (TM) mengalami penurunan dari Rp1.071 pada Februari menjadi Rp1.042 per kWh pada Maret 2016.

Golongan TM itu adalah bisnis besar B3/di atas 200 kVA, industri menengah I3/di atas 200 kVA, dan pemerintah besar P2/di atas 200 kVA.

Selanjutnya, tarif pelanggan pada tegangan tinggi (TT) turun dari Februari 2016 sebesr Rp959 menjadi Maret 2016 Rp933 per kWh.

Golongan tarif yang masuk kelompok TT itu adalah industri skala besar I4/di atas 30 MV dan tarif konsumen untuk layanan khusus termasuk premium yakni golongan layanan khusus L di TR/TM/TT turun dari Rp1.573 pada Februari 2016 menjadi Rp1.532 per kWh pada Maret 2016.

Ia menambahkan, mulai Desember 2015, sebanyak 12 golongan tarif listrik nonsubsidi itu mengikuti mekanisme tarif penyesuaian.

Dengan skema tersebut, maka tarif listrik mengalami fluktuasi naik atau turun yang tergantung tiga indikator yakni ICP, kurs, dan inflasi.

Eksplorasi | Suara Pembaruan | Yudo

Tags: tarif listrik
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Proyek PLTGU Jawa I Ditargetkan Rampung 2019

Proyek PLTGU Jawa I Ditargetkan Rampung 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Tingkatkan Rasio Elektrifikasi, PLN Terus Bangun Transmisi dan Gardu Induk

Tingkatkan Rasio Elektrifikasi, PLN Terus Bangun Transmisi dan Gardu Induk

9 tahun ago
Goldman Says China Iron Imports to Drop as Old Economy Fades

Goldman Says China Iron Imports to Drop as Old Economy Fades

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut Pertamina Definitif Segera Ditetapkan, Tiga Kandidat Bersaing Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTP Mataloko di Flores Segera Dimanfaatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • FWD Insurance Kenalkan FWD Critical First Protection untuk Masyarakat Modern Indonesia 22 Juli 2025
  • Riset Ungkap Bagaimana Affiliate Marketing Muncul Sebagai Penggerak Kuat Pertumbuhan Commerce Influencer 22 Juli 2025
  • Waspada Spyware Dengan Kedok Pelanggaran Dari Firma Hukum 22 Juli 2025
  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In