Eksplorasi.id – Terkait dengan bahan bakar untuk Diesel, PT PLN (Persero) juga telah menambah cadangan BBM dari 5 hari menjadi 10 Hari.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Manajer Senior Public relation PLN Agung Murdifi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Agung menjelaskan, selain itu upaya yang telah dilakukan PLN sebelumnya yakni mendatangkan 17 genset dengan perincian 10 genset pada gelombang 1 berkapasitas 650 kVA yang diambil dari seluruh Area di Wilayah Sumut di antaranya dari Sibolga 6×50 kVa, Binjai 3×100 kVA, Pematang Siantar 1×100 kVA, Padang Sidimpuan 2×100 kVA + 50 kVA, Medan 1×100 kVA, Lubuk Pakam 1×100 kVA, Rantau Prapat 1×100 kVA.
“Dan genset gelombang II sebanyak 7 genset dengan total kapasitas 600 kVA juga telah berhasil terpasang di Nias. Adapun upaya jangka menengah yang akan dilakukan oleh PLN untuk elektrifikasi Pulau Nias yakni melakukan pembelian mesin sebesar 10 MW ke Pulau Nias dan akan segera membangun PLTMG berkapasitas 25 MW dimana lokasi telah tersedia, disamping pembangkit diesel milik PLN , dengan rencana operasi pada Agustus 2016,” tuturnya.
Sebelumnya, pemadaman listrik yang terjadi di Nias disebabkan karena dua PLTD sewa 2 x 10 MW yang berada di Nias berhenti beroperasi. Hal ini akibat dari penyedia jasa sewa PLTD Nias melakukan pemutusan sepihak oleh pemiik mesin PLTD sewa secara tiba-tiba (2 hari sebelum jatuh tempo), seharusnya sesuai kontrak 2 bulan sebelum jatuh tempo.
“Penghentian operasi mesin secara sepihak sangat disesalkan karena hal ini berhubungan dengan pelayanan listrik PLN kepada para pelanggan di Nias yang terpaksa harus mengalami pemadaman,” ujar Agung.
Agung menambahkan bahwa PLN telah memenuhi kewajiban sesuai dengan kontrak. karena untuk wilayah Nias sendiri PLN tidak mempunyai tunggakan dan semua tagihan yang sudah masuk telah diselesaikan pembayarannya.
Sebelumnya Kontrak sewa PLTD telah berakhir pada 25 Maret 2016, dan Pembayaran tahap I telah dilakukan oleh PLN pada 24 Maret 2016 sebesar Rp 9,4 miliar. Sisanya, pembayaran tahap II telah dilakukan pada 1 April 2016 sebesar Rp 5.3 miliar. Dengan demikian kewajiban PLN terhadap penyedia sewa telah dipenuhi, namun pada tanggal yang sama pihak penyedia sewa PLTD tiba-tiba menghentikan operasinya.
Eksplorasi | Kontan | Aditya