Eksplorasi.id – PT PLN (Persero) menetapkan tarif listrik nonsubsidi bagi 12 golongan pelanggan pada Mei 2016 mengalami kenaikan antara Rp7 hingga Rp10 per kWh.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun di Jakarta, Minggu, mengatakan kenaikan tarif listrik terutama dikarenakan peningkatan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP).
“Selain itu, inflasi juga naik. Sementara, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami penguatan, sehingga menahan kenaikan tarif listriknya,” katanya, Senin (02/5).
Menurut dia, ICP Maret 2016, sebagai acuan tarif listrik Mei 2016, tercatat 34,19 dolar AS per barel atau mengalami kenaikan 5,27 dolar per barel dibandingkan Februari 2016 sebesar 28,92 dolar per barel.
Eksplorasi | Analisadaily | Aditya