Eksplorasi.id – Sebanyak 10 perjanjian penyediaan listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) telah diteken antara PT PLN (Persero) dengan perusahaan pengembang listrik energi terbarukan, Rabu (29/3).
Penandatanganan kerja sama itu disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan. Adapun rincian 10 perjanjian tersebut adalah, enam merupakan head of agreement (HoA) pengembangan dan penyediaan listrik dari PLTS antara PLN dengan perusahaan pengembang listrik.
Sedangkan empat perjanjian lainnya yang diteken antara PLN dengan perusahaan pengembang listrik adalah nota kesepahaman pelaksanaan studi kelayakan dan analisa stabilitas sistem.
Berikut ini adalah daftar nota kesepahaman pelaksanaan studi kelayakan dan analisa stabilitas sistem yang telah diteken:
1. PLT Biomassa, pengembang PT Charta Putra Indonesia dan PT Inti Karya Persada Teknik. Lokasi proyek di Kepulauan Mentawai (Sumatera Barat)
2. PLT Hybrid (surya dan diesel/gas), pengembang PT Arsari Enviro Industri dan Sunpower Systems Sarl. Lokasi proyek di Lombok (NTB), Bangka (Babel), Kepulauan Karimun (Kepri), Kupang (NTT), Minahasa (Sulut), dan Gorontalo.
3. PLT Hybrid (surya dan diesel/gas), pengembang PT Sumberdaya Sewatama. Lokasi proyek di Sumbawa (NTB), Bima/Sape (NTB), Lombok (NTB), Ambon (Maluku), Madura/Ketapang/Bawean (Jatim), Waena (Papua), Bombana (Sultra), Bangka/Belitung (Babel), dan Nias (Sumut).
4. PLT Hybrid (angin, surya, hidro), pengembang PT UPC Renewable Indonesia dan PT Binatek Energi Terbarukan. Lokasi proyek di Pulau Selayar (Sulsel), Pulau Kei Kecil (Maluku), Ambon (Maluku), dan Pulau Buru (Maluku).
Selanjutnya daftar HoA pengembangan dan penyediaan listrik dari PLTS antara PLN dengan perusahaan pengembang listrik. Daftarnya adalah, PLTS Gorontalo 10 MW dengan pengembang PT Quantum Energy (Gorontalo), dan PLTS Pringgabaya 5 MW dengan pengembang PT Infrastuktur Terbarukan Adhiguna (Lombok, NTB).
Kemudian, PLTS Sengkol 5 MW dengan pengambang PT Infrastuktur Terbarukan Cemerlang (Lombok, NTB), PLTS Selong 5 MW dengan pengembang PT Infrastuktur Terbarukan Buana (Lombok, NTB), PLTS Kuta 5 MW dengan pengembang PT Delapan Menit Energi (Lombok, NTB), dan PLTS Likupang 15 MW dengan pengembang PT Infrastuktur Terbarukan Lestari (Minahasa, Sulawesi Utara).
Ke depannya harga listrik diharapkan semakin murah dan terjangkau, baik untuk rakyat dan industri. Sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkecil kesenjangan.
Reporter : Inka