• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

PLN Teken HoA dengan Trader Gas Singapura, Ibarat Jeruk Makan Jeruk

by Eksplorasi.id
14 September 2017
in GAS
0
PLN Teken HoA dengan Trader Gas Singapura, Ibarat Jeruk Makan Jeruk

Ilustrasi. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
480
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi. | Foto : Istimewa.
Ilustrasi. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Segelintir kalangan berpendapat bahwa penandatangan pokok-pokok perjanjian inti (head of agreement/ HoA) yang dilakukan PT PLN (Persero) dengan dua perusahaan trader asal Singapura, Keppel Offshore and Marine dan Pavilion Energy Pte Ltd adalah bagian dari kerja sama bidang energi antara dua negara.

“Penandatanganan HoA dilakukan di The Istana Singapura pada Pertemuan Bilateral Pemimpin Negara dalam rangka memperingati 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Singapura. Ini adalah suatu kebodohan yang sangat memalukan bagi Indonesia sebagai bekas produsen gas terbesar di dunia,” kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman di Jakarta, Rabu (13/9) malam.

Yusri menjelaskan, bisa jadi Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan salah menerima informasi secara utuh peta bisnis gas nasional dari para pembisiknya. Dia mengungkapkan, sebelumnya pada 25 Agustus 2016 di Singapura, PT Pertamina (Persero) yang diwakili Yenni Andayani saat masih menjabat sebagai direktur Energi Baru dan Terbarukan telah meneken nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU) dengan Pavilion Energy yang diwakili CEO Seah Moon Sing.

“MoU Pertamina dan Pavillion ini dalam rangka Pertamina mengembangkan bisnis gas ke Asean. Pertamina perlu ekspansi ke Asean, karena PLN yang awalnya diharapkan sebagai anchor buyer pembangunan infrastruktur gas domestik, ternyata enggan bekerja sama dengan Pertamina,” ungkap Yusri.

CEO Pavilion Energy Seah Moon Sing dan Yenni Andayani usai meneken MoU pada 12 Juni 2016 di Singapura. | Foto : Istimewa.
CEO Pavilion Energy Seah Moon Sing dan Yenni Andayani usai meneken MoU pada 25 Agustus 2016 di Singapura. | Foto : Istimewa.

Dia berkomentar, anehnya ternyata PLN lebih memilih melelang keperluan pembangkit listriknya yang sekaligus disertai dengan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi gas alam cair (liquefied natural gas/ LNG).

“Padahal strategi bisnis seperti ini, sebenarnya PLN telah mengabaikan Pertamina sebagai sesama BUMN. PLN lebih memilih pihak lain untuk menyediakan infrastruktur LNG. Sebenarnya tidak salah Pertamina tahun lalu memilih bekerja sama dengan Pavillion untuk bisa memasuki pasar Asean, daripada harus berurusan dengan PLN,” jelas dia.

Namun, imbuh Yusri, tidak disangka ternyata PLN justru mengikat perjanjian dengan Pavillion dan Keppel untuk membangun LNG skala kecil, di mana perjanjian yang senada juga ditandatangani oleh Pertamina untuk membangun infrastruktur di Asean.

“Kejadian ini bukan hanya menunjukkan adanya praktik-praktik yang tidak etis dalam pengelolaan kekayaan negara yang dikuasakan kepada BUMN, namun juga bentuk nyata tidak adanya koordinasi antarkedua BUMN besar tersebut. Sehingga kalau kontrak PLN tetap dilanjutkan sama saja jeruk makan jeruk,” tegas dia.

Menurut Yusri, dalam hal ini PLN bertindak seakan ‘sok hebat atas kegiatan yang dia tidak pahami’. Komentar dia, petaka ini dimulai ketika Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan bahwa PLN secara mendadak mengubah konsep struktur proyek disisa tender pembangkit 18 ribu MW dari total 30 ribu MW.

Yusri menjelaskan, melansir dari Kontan pada 21 Mei lalu, Supangkat mengatakan, “Konsorsium yang memenangkan tender hanya bertugas membangun pembangkit dan infrastruktur saja, tidak perlu menyediakan gas sekaligus, nanti PLN yang akan menyediakan gasnya, energi primer (gas) harus negara yang kuasai melalui PLN agar seluruh pembangkit ada jaminan pasokan.”

Penjelasan Yusri, perlu dicarikan solusi atas keterlanjuran kejadian yang sangat memalukan bagi Indonesia di mata dunia migas. Adapun langkah yang harus dilakukan adalah HoA antara PLN dan kedua perusahaan Singapura itu dibatalkan, dan mengganti dengan MoU Pertamina.

“Namun, apabila kita ingin bersimpati dengan Singapura, karena sudah terlanjur teken HoA dalam suasana hubungan baik antardua negara bersahabat, pihak Pavillion dan Keppel bisa diajak ikut serta sebagai pihak dalam MoU yang baru tersebut dengan kapasitas masing-masing sesuai kemampuannya,” ujar Yusri.

Pavillion dan Keppel, lanjut dia, bisa diajak untuk mengerjakan utilisasi fasilitas penyimpanan LNG milik otoritas LNG di Singapura dan kajian teknik serta rekayasa fasilitas LNG skala kecil. “Kejadian ini merupakan aib besar bagi tata kelola energi kita yang harus dibayar mahal akibat tidak sinerginya sesama BUMN energi,” katanya.

Sementara, Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PLN Amir Rosidin, dalam diskusi di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (11/9), berkomentar, dalam HoA sama sekali tidak ada kontrak jual-beli LNG, penjajakan pun tidak ada. Hanya kesepakatan untuk bersama melakukan kajian penyiapan infrastruktur mini LNG.

“Jadi HoA ini bukan kontrak transaksi jual-beli LNG, melainkan HoA untuk studi penyiapan infrastruktur mini LNG dengan tujuan mendapatkan solusi logistik yang paling andal dan efisien,” elak dia.

Keterangan Amir, HoA tersebut baru berisi kesepakatan pembuatan kajian bersama. Kerja sama akan berlanjut ke penyiapan infrastruktur gas apabila hasil kajian menunjukkan adanya peluang efisiensi.

Rencananya PLN akan memanfaatkan lokasi terminal Singapura LNG sebagai lokasi LNG hub. Sebab, Singapura berdekatan dengan beberapa pembangkit gas yang akan dibangun di Tanjung Pinang dan Natuna.

Kajian Keppel dan PLN akan melihat apakah pemanfaatan terminal Singapore LNG dapat menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik di Sumatera. “Jika nantinya dari hasil studi ternyata diperoleh biaya yang lebih tinggi, maka studi akan berakhir tanpa tindak lanjut implementasi,” jelasnya.

Kajian dilakukan selama enam bulan sejak HoA diteken. Keputusan apakah akan dilanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak nanti pada Februari-Maret 2018.

Reporter : HYN

Tags: gasheadlineKeppelPavilionPertaminaPLNTrade
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
DPR: Adakah Calo untuk Pembelian LNG PLN dari Singapura?

DPR: Adakah Calo untuk Pembelian LNG PLN dari Singapura?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Rusia dan Algeria Kembangkan Nuklir untuk Tujuan Damai

Pemerintah Buka Peluang Pengembangan Energi Nuklir

9 tahun ago
KN Bakal Bangun PLTU di Kalimantan Utara

PLTU Cilacap Ekspansi 660 MW Resmi Beroperasi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indef: Harga Pertamax Series sudah saatnya naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangkit Listrik Minihidro di Solok ini Bisa Hasilkan Listrik 12 MW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In