Eksplorasi.id – PT PLN (Persero) menandatangani perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) dengan tujuh pengembang pembangkit listrik tenaga mikrohidro yang tersebar di Jawa Barat dan Banten.
Manajer Senior Humas PLN Agung Murdifi di Jakarta, ditulis Rabu (25/5), mengatakan, total daya ketujuh pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) tersebut mencapai 30,3 MW.
“Perjanjian jual beli listrik ini merupakan komitmen PLN terus mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) sebagai sumber energi listrik,” ujarnya.
Ketujuh pengembang pembangkit listrik yang akan menjual listriknya kepada PLN itu adalah PT Tirta Mukti Lestari untuk PLTMH Cibuni dengan daya 3,2 MW, PT Lima Energi Lestari untuk PLTMH Pesantren 1 dengan daya 1,8 MW, dan PT Petro Hidro Optima untuk PLTMH Cikaengan dengan daya 5,1 MW.
Selain itu, PT Cikaengan Tirta Energi untuk PLTMH Cikaengan 2 dengan daya 7,2 MW, PT Manha Daya Mandiri untuk PLTMH Cibuni Mandiri dengan daya 2 MW, PT Republika Mandiri Energi untuk PLTMH Cikandang dengan daya 6 MW, PT Bangun Bumi Bersatu untuk PLTMH Cibareno 1 dengan daya 5 MW.
“Pembangkit ini dijadwalkan akan selesai dibangun dalam waktu sekitar 54 bulan,” kata Agung.
Sementara itu, General Manager PLN Distribusi Jawa Barat Iwan Purwana menambahkan, sampai awal 2016, jumlah pembangkit listrik EBT milik swasta yang telah bekerja sama dengan PLN Distribusi Jawa Barat sebanyak 15 pembangkit.
Sebanyak 14 dari 15 pembangkit itu merupakan PLTMH dan satu sisanya adalah pembangkit listrik tenaga sampah dengan kapasitas total mencapai 39,3 MW.
“Tambahan pembangkit EBT ini akan meningkatkan rasio elektrifikasi Jawa Barat yang hingga Desember 2015 telah mencapai 94 persen,” katanya.
Ari | Ant