Eksplorasi.id – Masyarakat di Sidrap, Sulawesi Selatan akan segera menikmati listrik dari sumber energi baru dan terbarukan. Pasalnya, pembangunan pembangkit listrik tenaga angin di Sidrap sebesar 70 MW (Megawatt) akan segera terwujud.
Hal ini dipastikan setelah ditandatanganinya Letter of Cooperation pembiayaan proyek Sidrap antara Elizabeth L. Littlefield, Presiden dan CEO OPIC (Overseas Private Investment Corporation), sebuah lembaga keuangan pembangunan pemerintah Amerika Serikat dengan Brian Caffyn, Presiden Direktur PT PT UPC Sidrap Bayu Energy sebagai perusahaan pembangunan pembangkit.
Pada bulan Maret 2016, Dewan Direksi OPIC menyetujui proposal untuk menyediakan dana hingga US$ 120 juta guna pembiayaan pembangunan, konstruksi, komisioning dan operasi pembangkit dengan kapasitas pembangkit 70 Mega Watt (MW) di Sidrap, Sulawesi Selatan. Dengan ditandatanganinya Financing Letter ini, maka pembangunan proyek pembangkit listrik yang menggunakan tenaga angin atau bayu (PLTB) ini akan dimulai pada April 2016.
PLTB berkapasitas 70 MW ini rencananya akan dioperasikan pada Mei 2017. Proyek ini dikembangkan International Independent Power Produser (IPP) UPC Renewables Indonesia, bekerja sama PT Binatek Energy Terbarukan.
Presiden Direktur PT UPC Sidrap Bayu Energi Brian Caffyn mengatakan proyek PLTB Sidrap ini akan menjadi yang pertama skala utilitas proyek peternakan angin di Indonesia.
“UPC bangga bisa membawa bentuk pembangkit listrik baru untuk Indonesia dengan harga yang terjangkau dan berharap untuk dapat mereplikasi keberhasilan ini dalam proyek-proyek sejenis lainnya dan memberikan energi terbarukan biaya rendah untuk kepentingan PLN dan masyarakat Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan bahwa pembangunan pembangkit tenaga angin ini merupakan wujud keseriusan PLN mendukung kebijakan pemerintah dalam pengembangan energi baru terbarukan.
“Nantinya, listrik yang dihasilkan akan dipasok untuk memenuhi kebutuhan listrik PLN di Sidrap dan sekitarnya,” tutur Supangkat.
Setelah PLTB Samas 50 MW di Yogyakarta, PLTB Sidrap merupakan pembangkit listrik tenaga angin skala besar berikutnya yang dibangun di Indonesia. Pembangunannya sudah dimulai tahun 2015 dengan tahap pembebasan lahan, dan dilanjutkan pengadaan seluruh alat-alat. Proyek ini akan menyediakan hingga 150 pekerjaan konstruksi. Rencananya, PLTB ini akan menggunakan sebanyak 30 turbin kincir angin akan terbangun pada sejumlah titik di wilayah seluas 1 hektar lebih itu yang masing-masing menghasilkan 2,5 MW.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Jarman dalam sambutannya mengatakan bahwa proyek ini akan membantu meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan sekitar 25% pada 2025 serta mendukung komitmen Presiden untuk mengurangi emisi.
Sebelumnya, penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) atau komitmen pembelian tenaga listrik dari pembangkit jenis Energi Baru dan Terbarukan/EBT denganUPC Renewables Indonesia telah ditandatangani pada 18 Agustus 2015 lalu di Jakarta.
Eksplorasi | Tempo | Aditya