Eksplorasi.id – Plt. Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati menegaskan tidak ada upaya untuk menjual aset perusahaan Pertamina.
“Sebenarnya itu bukan pelepasan aset, namanya itu adalah pemberian participating interest (PI), beda antara aset dengan PI,” kata Nicke di Jakarta, Jumat (20/7).
Dengan melepas hak partisipasi, dia menambahkan, bukan berarti ada pelepasan aset. “Saham Pertamina di proyek-proyek hulu migas tidak berubah,” ucap Nicke.
Hak partisipasi merupakan pembagian hak dan kewajiban antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama dengan para mitranya. Nantinya, mitra-mitra ini bakal mendapatkan porsi imbal hasil sesuai dengan proyek yang dikerjakannya.
Baca juga: Pengamat Ekonomi Energi: Pertamina Cuma Spin Off, Tak Jual Aset
“PI itu nanti orang yang megang PI misalnya 10% berarti dia berhak atas produk itu 10%, tapi sahamnya tidak kita jual, asetnya kita tidak jual, seperti kita menjual produk tapi kita jualnya sekarang,” ujarnya.
Nicke menjelaskan hal tersebut sudah umum terjadi di industri upstream sehingga kabar yang beredar soal penjualan aset Pertamina itu merupakan kesalahpahaman saja.
Hingga saat ini, dia menjelaskan semua proyek hulu migas terbuka untuk dibeli hak partisipasinya. “Jadi ke mana saja bisa, tergantung itu kan B-to-B murni, kesepakatan ini menarik untuk ini, gitu aja, biasa aja,” tekannya.
Sebelumnya, dalam surat bernomor S-427/MBU/06/2018 tertanggal 29 Juni 2018, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno memberikan izin kepada Pertamina untuk melakukan studi untuk aksi pelepasan kepemilikan saham (share down) aset hulu dan hilir migas perseroan.
Pada surat tersebut, Menteri Rini menyetujui secara prinsip rencana Direksi Pertamina menjalankan beberapa langkah untuk menyelamatkan kesehatan keuangan perusahaan, seperti:
- Pengurangan kepemilikan (share down) aset-aset hulu selektif (tidak terbatas pada saham partisipasi, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset strategis. Selain itu, masih terkait dengan langkah pengurangan kepemilikan aset-aset tersebut, Pertamina mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.
- Pemisahan (spin off) bisnis Kilang Cilacap dan unit bisnis Kilang Balikpapan ke anak perusahaan serta potensi penambahan modal (farm-in) mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana revitalisasi (refinery development master plan/RDMP) kilang tersebut.
- Investasi tambahan perluasan jaringan untuk menjual bahan bakar minyak (BBM) umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop.
- Peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang berdampak pada keuangan secara signifikan tanpa mengurangi esensi dan tujuan awal.
(SAM)