• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home PLTU

PLTU Celukan Bawang Tahap II Bernilai Investasi Rp 1,5 Triliun

by Eksplorasi.id
25 Januari 2018
in PLTU
0
PLTU Celukan Bawang Tahap II Bernilai Investasi Rp 1,5 Triliun
0
SHARES
433
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

EKSPLORASI.id – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang tahap II berkapasitas 2×330 MW di lokasi eksisting saat ini ternyata memiliki nilai investasi sebesar Rp1,5 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ida Bagus Made Parwata mengatakan ijin prinsip pembangunan tahap II PLTU Celukan Bawang telah dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun 2014 lalu. “Ijin prinsip harus dikeluarkan pusat karena investasi PLTU tersebut masuk dalam penanaman modal Asing,” ujarnya, Kamis (25/01)

Berdasarkan Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal Asing No. 2299 / 1 / IP-PB/ PMA / 2014, rencana pembangunan PLTU Celukan Bawang Buleleng dilakukan oleh 3 perusahaan yakni, China Huadian Engineering Co. Ltd. asal Tiongkok yang memiliki saham sebesar 51%, Merryline International Pte. Ltd asal Singapura dengan kepemilikan saham 38,49%, dan PT General Energy Indonesia sebesar 10,51%.

Permohonan ijin prinsip telah dilakukan oleh PT General Energy sejak 13 Agustus 2014. Kemudian, ijin baru dikeluarkan oleh BKPM pada 19 Agustus 2014. “Ijin prinsip ini kemudian dikeluarkan untuk bisa mengeluarkan ijin lingkungan,” katanya.

Berdasarkan permintaan perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup Bali kemudian melakukan studi lapangan dan menghasilkan Keputusan Surat Gubernur No. 990 / 03 – X / HK / 2017 mengenai kelayakan lingkungan hidup pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Celukan Bawang. Surat tersebut telah memutuskan bahwa pembangunan PLTU Celukan Bawang telah dinyatakan layak secara lingkungan hidup.

Atas dasar itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bali mengeluarkan Keputusan Gubernur Bali No. 660.3 / 3985 / IV- A / DISPMPT mengenai izin lingkungan hidup pembangunan PLTU Celukan Bawang. “Jadi ijin lingkungan keluar berdasar rekomendasi teknis Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.

“Hingga saat ini ijin operasional pembangunan tahap II PLTU Celukan Bawang belum dikeluarkan,” ucap Parwata.

(SAM)

Tags: headlinePLTU Celukan Bawang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Kementerian ESDM Sebut Ada 3 PLTB Akan Beroperasi dalam Waktu Dekat

Kementerian ESDM Sebut Ada 3 PLTB Akan Beroperasi dalam Waktu Dekat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Serikat Pekerja PGN Tolak Pembentukan ‘Holding’ Migas

Serikat Pekerja PGN Tolak Pembentukan ‘Holding’ Migas

9 tahun ago
4 Modus Pencurian Listrik yang Merugikan PLN

4 Modus Pencurian Listrik yang Merugikan PLN

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In