Eksplorasi.id – Manajemen PT PLN (Persero) mesti melakukan tender ulang untuk proyek PLTU Jawa 5 yang berlokasi di Serang Banten. PLTU Jawa 5 rencananya akan dibangun dengan kapasitas 2 x 1.000 megawatt (MW).
“PLN harus menender ulang PLTU Jawa 5. Penunjukkan langsung anak usaha PLN, PT Indonesia Power, yang diberi kuasa memilih perusahaan swasta sebagai mitra mereka sudah tidak benar,” kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman di Jakarta, Rabu (21/9).
Yusri mengatakan, tender PLTU Jawa 5 mesti melalui proses tender yang fair dan transparan, karena akan berakibat pemilihan mitra Indonesia Power ini adalah untuk memuluskan perusahaan yang sejak awal akan diberikan proyek ini.
“Karena tidak mampu bersaing dalam tender yang bebas, maka diakali dengan proses penunjukan langsung. Ini PLN terkesan ‘bandel’ ada apa ya?” ungkap dia.
Bahkan, lanjut dia, berdasarkan informasi yang beredar, kebijakan PLN menunjuk Indonesia Power sebagai pelaksana PLTU Jawa 5 belum mendapat persetujuan dari pemerintah dalam hal ini menteri ESDM.
“Sejak awal proyek PLTU Jawa 5 memang sudah penuh kontroversi prosesnya. Terjadi pembangkangan dan keselahan prosedur di sana sini. Hal seperti ini mesti segera dibereskan,” ujar dia.
Sebelumnya pada Mei 2016, PLN telah membatalkan lelang PLTU Jawa 5. Lelang dibatalkan dengan alasan ada proses yang tidak benar, Independent Power Producer (IPP) calon pemenang lelang dinilai kurang pas oleh direksi PLN.
Namun setelah pembatalan, PLN tidak melelang ulang PLTU Jawa 5. PLN langsung menunjuk Indonesia Power agar proses pembangunannya bisa lebih cepat. Indonesia Power diberi kebebasan oleh PLN untuk memilih perusahaan swasta yang menjadi mitra.
Penunjukan langsung Indonesia Power itu kemudian dipertanyakan oleh Menko Kemaritiman sekaligus Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut Luhut, berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang disusun pemerintah, PLTU Jawa 5 adalah porsi untuk swasta. Maka PLN harus melakukan tender ulang untuk memilih IPP yang akan membangunnya.
“Itu nggak boleh, saya akan bilang. Saya akan tegur, harus dilakukan dengan benar. Itu harus ditender, prosesnya saya mau lihat,” kata Luhut, Kamis (8/9).
Luhut juga mempertanyakan, mengapa swasta yang mengerjakan PLTU Jawa 5 harus bermitra dengan Indonesia Power. PLN diminta membuat regulasi yang tidak membingungkan investor.
“Masalah tender, masak ada tender harus joint dengan Indonesia Power? Terus kalau ada perubahan-perubahan PLN nggak perlu memberi tahu? Macam apa itu?” tegas dia.
Reporter : Ponco Sulaksono