Eksplorasi.id – Melorotnya harga komoditas tambang menjadi sentimen negatif bagi pelaku usaha, lantaran margin terus terpangkas. Alhasil, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor tambang ikut menciut.
Atas pertimbangan ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berniat untuk tidak memasang target PNBP di tahun ini. “Kita lihat dampak (global) itu bukan hanya dirasakan pengusaha tapi juga pemerintah,” ujar Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, Bambang Gatot di Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Anjloknya harga komoditas tambah sudah berlangsung sejak beberapa tahun ke belakang. Ini bisa terlihat dari besaran PNBP tambang tahun 2015 yang terkoreksi cukup tajam atau tidak terealisasi sesuai target. “Penerimaan tadinya Rp52 triliun menjadi Rp29,6 triliun,” tutur Bambang.
Bambang mengatakan capaian PNBP tambang yang terdiri dari beberapa kewajiban iuran bakal disesuaikan dengan kondisi industri tambang nasional. Adapun prediksi PNBP sektor tambang hanya di bawah Rp30 triliun. “Kalau dari Minerba itu kan penerimaan pajak dari royalti, hingga landrent. Yang jelas itu kurang dari Rp30 triliun untuk tahun 2016,” kata Bambang
Eksplorasi | Inilah | Yudo