Eksplorasi.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri memastikan terus menertibkan tambang pasir ilegal di Batam karena telah berdampak pada lingkungan baik di darat maupun laut.
“Setelah belakang Polda (Batu Mergong) wilayah lain seperti Kampung Panglong juga akan ditertibkan. Petugas sudah terjun ke lokasi,” kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri AKBP Helmi Kwarta Kusuma Rauf di Batam, Senin.
Sebelumnya Polda Kepri sudah memetakan titik-titik tambang pasir darat ilegal di Batam mulai dari kawasan Nongsa, Seibeduk, Tembesi, hingga ke Barelang yang sudah berlangsung bertahun-tahun dan merusak lingkungan.
Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Pemkot Batam serta berbagai pihak dalam upaya melakukan penertiban atas tambang-tambang pasir ilegal tersebut.
“Kami sebenarnya sudah melakukan koordinasi termasuk dengan Pemkot Batam. Namun prosesnya membutuhkan waktu lama, sehingga penertiban di Batu Mergong beberapa hari lalu dilakukan sendiri. Dari pada menunggu kami akan terjun langsung pada lokasi lain,” kata dia.
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian sebelumnya meminta agar tambang pasir kawasan Batu Mergong tidak jauh dari Polda Kepri menjadi prioritas penertiban.
“Tidak boleh ada tambang pasir ilegal. Semua akan ditertibkan. Prioritas pertama kami belakang Polda Kepri,” kata dia.
Eksplorasi | Antara