• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Potensi Sampah Jadi Sumber Energi Capai 2 GW

by Aloysius Diaz Aditya
4 Mei 2016
in BERITA
0
Potensi Sampah Jadi Sumber Energi Capai 2 GW

Rida Mulyana (Foto: Istimewa)

0
SHARES
95
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Berdasarkan survei Kementerian ESDM yang dilakukan pada tahun 2012 dan 2013, potensi sampah pada TPA kota besar di Indonesia dapat membangkitkan listrik mencapai 2 GW, sedangkan potensi yang sudah termanfaatkan baru mencapai kapasitas terpasang 17,6 MW (0,9 dari total potensi). Dengan masih banyaknya potensi sampah yang belum termanfaatkan maka merupakan peluang besar bagi investor untuk dikembangkan menjadi energi listrik.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana di Jakarta.

Rida menjelaskan, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, dan Kota Makassar yang telah ditetapkan tanggal 13 Februari 2016 merupakan langkah Pemerintah untuk mendorong percepatan implementasi pengembangan sampah menjadi energi dengan melakukan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah di 7 (tujuh) kota sebagai Pilot Project dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya.

Sebagai dukungan pada sisi hilir, Rida mengungkapkan, Kementerian ESDM telah mengimplementasikan kebijakan Feed In Tariff bagi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Kota melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota yang telah ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2015 sebagai perubahan dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2013.

“Pada peraturan yang baru tersebut, terdapat perubahan besaran harga pembelian tenaga listrik (Feed In Tariff) yang lebih kompetitif serta menggunakan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat sehingga dapat mengantisipasi fluktuasi perekonomian dan menciptakan kondisi iklim investasi yang lebih stabil,” tuturnya.

Selain itu, tambahnya, juga akan dilakukan pula penyederhanaan alur perizinan sehingga diharapkan dapat meningkatkan minat calon investor untuk berpartisipasi dalam mengembangkan sampah menjadi listrik di Indonesia.

Penerbitan kedua peraturan tersebut di atas merupakan tindak lanjut dari komitmen Indonesia dalam rangka turut serta menjaga kenaikan suhu dunia maksimal 2?C. Komitmen tersebut telah disampaikan Presiden RI, Jokowi, pada COP21 di Paris yang salah satunya berupa Program Waste to Energy.

Eksplorasi | Detik | Aditya

Tags: energipotensi sampahRida Mulyanasampahsampah jadi energi
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Badan Usaha BBN Bertambah Jadi 15 Penyalur

Badan Usaha BBN Bertambah Jadi 15 Penyalur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Mau Cabut Subsidi Solar, ‎ESDM Belum Lapor Kemenkeu

Subsidi Solar Bakal Dipangkas Lagi Menjadi Hanya Rp 500/liter

9 tahun ago
Miris, Nasib Blok Migas Terbesar di Indonesia Ini Terlantar Gara-gara Teknologi Kurang Canggih

RI Wajib Bangun Blok Migas di Natuna, Ini Alasannya

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Teken 10 Perjanjian Kerja Sama Tenaga Listrik EBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In