• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Juni 26, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Praktik Percaloan Gas Tetap Dilarang

by Eksplorasi.id
10 Maret 2016
in BERITA
0
Praktik Percaloan Gas Tetap Dilarang
0
SHARES
75
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas melarang adanya praktik pencaloan gas di dalam negeri. Larangan itu dibuat seiring dengan direvisinya Permen ESDM No.37 Tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi menjadi Permen No.6 Tahun 2016.

Menteri ESDM Sudirman Said menyampaikan, meskipun regulasi itu kembali direvisi tetapi intinya tetap sama, yakni praktik penjualan gas tetap dilarang. Itu untuk menepis dugaan bahwa revisi untuk mengubah ketentuan dimaksud lantaran cara tersebutlah yang selama ini memicu harga gas di dalam negeri melonjak hingga mengalahkan negara-negara lainnya.

Ke depan, trader harus menjual gas bumi langsung ke pengguna akhir, seperti industri, pabrik pupuk dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). “Mereka tidak boleh menjualnya melalui perantara lagi karena dengan itu harganya di konsumen akhir akan melonjak tajam,” tegasnya di Jakarta pada Selasa (7/3).

Ketika ditanyakan prihal poin yang direvisi dalam atauran terbaru tersebut, Sudirman menjelaskan bila yang diatur kembali hanyalah terkait pemberian alokasi gas. Soalnya, dalam revisi sebelumnya badan usaha swasta tidak seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal mendapatkan gas.

Namun, saat ini setelah direvisi, porsi yang diberikan ke BUMN berlaku juga terhadap swasta, asalkan dia memiliki infrastruktur gas untuk menyalurkan gas ke pengguna akhir. Itu juga merupakan upaya pemerintah agar swasta ikut membangun infrastruktur gas karena selama ini infrastrktur gas masih kurang tersedia.

Itu juga bagian dari upaya untuk memutus rantai pasok gas yang selama ini bisa mencapai enam jaringan. Dengan adanya kewajiban seperti itu maka itu dipangkas, sehingga harga gas menjadi lebih efisien, tidak terkuras di banyaknya rantai pasok tadi.

Secara terpisah, Pengamat Energi Mamit Setiawan mengatakan selama ini banyak trader gas yang hanya bermodalkan kertas. Mereka sama sekali tidak ikut membangun jaringan infrastruktur, sehingga mereka mengeluarkan modal yang sedikit untuk memperoleh keuntungan yang banyak.

Selama ini terang Mamit, pemerintah kerap mendiamkannya, padahal ada puluhan trader yang hanya bermodalkan kertas saja. Trader-trader itu terangnya uumnya beraviliasi dengan banyak orang penting dan pemerintah tidak mampu memberantasanya. “Diharapkan ke depan harga gas bisa turun,”ungkapnya.

Eksplorasi | Koran Jakarta | Yudo

Tags: ESDMgas bumi
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pertamina Percepat Pembangunan PLTP Lahendong Unit 5-6

Pertamina Percepat Pembangunan PLTP Lahendong Unit 5-6

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Ini 18 Rencana Pengembangan Lapangan yang disetujui SKK Migas

SKK Migas: 149 Kegiatan Eksplorasi, Baru 35 Persen Terealisasi

9 tahun ago
Waduh, Proyek Rababaka Dituding Eksploitasi Ilegal?

PT CPM Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Pertambangan Emas di Blok Poboya

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Lapangan Sumpal Milik ConocoPhillips Diresmikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In