Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas melarang adanya praktik pencaloan gas di dalam negeri. Larangan itu dibuat seiring dengan direvisinya Permen ESDM No.37 Tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi menjadi Permen No.6 Tahun 2016.
Menteri ESDM Sudirman Said menyampaikan, meskipun regulasi itu kembali direvisi tetapi intinya tetap sama, yakni praktik penjualan gas tetap dilarang. Itu untuk menepis dugaan bahwa revisi untuk mengubah ketentuan dimaksud lantaran cara tersebutlah yang selama ini memicu harga gas di dalam negeri melonjak hingga mengalahkan negara-negara lainnya.
Ke depan, trader harus menjual gas bumi langsung ke pengguna akhir, seperti industri, pabrik pupuk dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). “Mereka tidak boleh menjualnya melalui perantara lagi karena dengan itu harganya di konsumen akhir akan melonjak tajam,” tegasnya di Jakarta pada Selasa (7/3).
Ketika ditanyakan prihal poin yang direvisi dalam atauran terbaru tersebut, Sudirman menjelaskan bila yang diatur kembali hanyalah terkait pemberian alokasi gas. Soalnya, dalam revisi sebelumnya badan usaha swasta tidak seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal mendapatkan gas.
Namun, saat ini setelah direvisi, porsi yang diberikan ke BUMN berlaku juga terhadap swasta, asalkan dia memiliki infrastruktur gas untuk menyalurkan gas ke pengguna akhir. Itu juga merupakan upaya pemerintah agar swasta ikut membangun infrastruktur gas karena selama ini infrastrktur gas masih kurang tersedia.
Itu juga bagian dari upaya untuk memutus rantai pasok gas yang selama ini bisa mencapai enam jaringan. Dengan adanya kewajiban seperti itu maka itu dipangkas, sehingga harga gas menjadi lebih efisien, tidak terkuras di banyaknya rantai pasok tadi.
Secara terpisah, Pengamat Energi Mamit Setiawan mengatakan selama ini banyak trader gas yang hanya bermodalkan kertas. Mereka sama sekali tidak ikut membangun jaringan infrastruktur, sehingga mereka mengeluarkan modal yang sedikit untuk memperoleh keuntungan yang banyak.
Selama ini terang Mamit, pemerintah kerap mendiamkannya, padahal ada puluhan trader yang hanya bermodalkan kertas saja. Trader-trader itu terangnya uumnya beraviliasi dengan banyak orang penting dan pemerintah tidak mampu memberantasanya. “Diharapkan ke depan harga gas bisa turun,”ungkapnya.
Eksplorasi | Koran Jakarta | Yudo