• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, September 7, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Praktik Percaloan Gas Tetap Dilarang

by Eksplorasi.id
10 Maret 2016
in BERITA
0
Praktik Percaloan Gas Tetap Dilarang
0
SHARES
80
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas melarang adanya praktik pencaloan gas di dalam negeri. Larangan itu dibuat seiring dengan direvisinya Permen ESDM No.37 Tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi menjadi Permen No.6 Tahun 2016.

Menteri ESDM Sudirman Said menyampaikan, meskipun regulasi itu kembali direvisi tetapi intinya tetap sama, yakni praktik penjualan gas tetap dilarang. Itu untuk menepis dugaan bahwa revisi untuk mengubah ketentuan dimaksud lantaran cara tersebutlah yang selama ini memicu harga gas di dalam negeri melonjak hingga mengalahkan negara-negara lainnya.

Ke depan, trader harus menjual gas bumi langsung ke pengguna akhir, seperti industri, pabrik pupuk dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). “Mereka tidak boleh menjualnya melalui perantara lagi karena dengan itu harganya di konsumen akhir akan melonjak tajam,” tegasnya di Jakarta pada Selasa (7/3).

Ketika ditanyakan prihal poin yang direvisi dalam atauran terbaru tersebut, Sudirman menjelaskan bila yang diatur kembali hanyalah terkait pemberian alokasi gas. Soalnya, dalam revisi sebelumnya badan usaha swasta tidak seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal mendapatkan gas.

Namun, saat ini setelah direvisi, porsi yang diberikan ke BUMN berlaku juga terhadap swasta, asalkan dia memiliki infrastruktur gas untuk menyalurkan gas ke pengguna akhir. Itu juga merupakan upaya pemerintah agar swasta ikut membangun infrastruktur gas karena selama ini infrastrktur gas masih kurang tersedia.

Itu juga bagian dari upaya untuk memutus rantai pasok gas yang selama ini bisa mencapai enam jaringan. Dengan adanya kewajiban seperti itu maka itu dipangkas, sehingga harga gas menjadi lebih efisien, tidak terkuras di banyaknya rantai pasok tadi.

Secara terpisah, Pengamat Energi Mamit Setiawan mengatakan selama ini banyak trader gas yang hanya bermodalkan kertas. Mereka sama sekali tidak ikut membangun jaringan infrastruktur, sehingga mereka mengeluarkan modal yang sedikit untuk memperoleh keuntungan yang banyak.

Selama ini terang Mamit, pemerintah kerap mendiamkannya, padahal ada puluhan trader yang hanya bermodalkan kertas saja. Trader-trader itu terangnya uumnya beraviliasi dengan banyak orang penting dan pemerintah tidak mampu memberantasanya. “Diharapkan ke depan harga gas bisa turun,”ungkapnya.

Eksplorasi | Koran Jakarta | Yudo

Tags: ESDMgas bumi
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pertamina Percepat Pembangunan PLTP Lahendong Unit 5-6

Pertamina Percepat Pembangunan PLTP Lahendong Unit 5-6

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

BBM Satu Harga bagi SPBU Asing, Fahmy Radhi Sebut Menteri Jonan Hanya Menyenangkan ‘Juragan’

Fahmy Radhi: Nyata, Rencana Rini Soemarno Singkirkan Dwi Soetjipto Secara Sistemik

9 tahun ago
Pemerintah Optimistis DPR Setujui Dana Ketahanan Energi

Menteri ESDM Tinjau Terminal Ujungberung

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pertamina Salurkan 860 Juta Untuk Ramadan Tahun Ini

    Pertamina Salurkan 860 Juta Untuk Ramadan Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Harga Batu Bara Acuan Naik Jadi US$ 52,32 Per Ton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Hadirkan Bright Gas 5,5 Kg & 220 gr di Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Sukses Digelar, BCA Expo Bandung 2025 Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65% 4 September 2025
  • Hingga kuartal II-2025, ASLC Catat Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 17,1 Persen 4 September 2025
  • Oversubscribed, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian 3 September 2025
  • Gercep, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Segera Berfungsi Kembali 3 September 2025
  • INPP Kokohkan Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu 3 September 2025
  • Dorong Inovasi Digital Berbasis AI, Bosch dan Alibaba Group Perkuat Kemitraan Strategis 3 September 2025
  • Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi Ditargetkan Selesai Dalam 6 Bulan 3 September 2025
  • Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup 2 September 2025
  • JTPE Dorong Kinerja Paruh Kedua Melalui Segmen Identitas dan Pembayaran 2 September 2025
  • Kementerian PU Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Aksi Penyampaian Aspirasi 2 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In