Eksplorasi.id – Pemerintah mempercepat pengembangan konversi sampah menjadi energi melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.18/2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah.
“Pemerintah sangat serius mendorong program ini. Regulasinya sudah sangat lengkap. Kementerian Koordinator telah mengeluarkan peraturan turunannya,” tuturnya.
Dalam sejumlah kesempatan, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan, pihaknya mendorong inovasi sektor energi yang dilakukan dengan pemanfaatan maksimal energi baru terbarukan (EBT) serta konservasi energi yang bermanfaat langsung ke masyarakat.
Ia mengemukakan bahwa transformasi energi dari fosil ke energi bersih dan terbarukan akan berdampak besar pada pengeluaran dana pembangunan dari APBN, jaringan ke daerah terpencil serta tersedianya sumber energi yang berkelanjutan.
Eksplorasi | Rimanews | Aditya