• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

Presiden Minta Harga Gas Industri Murah, IPA: Tidak Semudah yang Diucapkan

by Eksplorasi.id
9 Oktober 2016
in GAS
0
Presiden Minta Harga Gas Industri Murah, IPA: Tidak Semudah yang Diucapkan

Sammy Hamzah | Foto : Istimewa

0
SHARES
68
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah tidak bisa serta merta menurunkan harga gas. Pasalnya, jika harga gas di hulu kurang ekonomis, bisa dipastikan investor enggan melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi gas bumi di Tanah Air.

Sammy Hamzah | Foto : Istimewa
Sammy Hamzah | Foto : Istimewa

Pendapat itu dilontarkan anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha dalam sebuah diskusi sektor gas di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (9/10).

“Jangan sampai penurunan harga gas untuk industri di hilir merusak iklim investasi di sektor hulu migas. Kita harus berpikir, kalau pemerintah ingin gas jadi pendorong ekonomi, kita juga perlu memperhatikan kondisi di hulu. Misal kalau minta gas dari Blok Masela harganya USD 3 per MMBtu, pasti blok itu tidak akan dikembangkan,” kata dia.

Satya menyarankan, jika harga gas di industri ingin murah, mungkin pemerintah bisa memberikan subsidi. Langkah serupa dilakukan di Malaysia. Mereka (Malaysia) menggelontorkan subsidi gas untuk industri lewat Petronas, makanya harga gas di sana bisa lebih murah dibanding Indonesia,” jelas dia.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas pada 4 Oktober lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga gas untuk industri di dalam negeri turun jadi USD 6 per MMBtu dari rata-rata saat ini USD 9,5 per MMBtu.

Di tempat yang sama, Direktur Indonesian Petroleum Association (IPA) Sammy Hamzah berkomentar, penurunan harga gas harus mempertimbangkan tingkat keekonomian lapangan sumber gas.

Penjelasan Sammy, ada lapangan yang tingkat kesulitannya tinggi, sehingga pengembangannya baru mencapai skala keekonomian kalau harga gas di atas USD 6 per MMBtu.

“Kalau harga di hulu saja sudah USD 6 per MMBtu, tentu sampai di industri di atas itu. Perlu diingat, harga gas di tiap lapangan sudah terikat kontrak. Besarnya harga ditetapkan oleh pemerintah juga melalui menteri ESDM. Aturan kontrak harus dihormati, perubahan perlu disepakati oleh pemerintah dan kontraktor migas,” jelas dia.

Senada dengan Satya, Sammy menegaskan bahwa jika presiden memutuskan harga gas di industri menjadi USD 6 per MMBtu tidak semudah dan sesederhana yang diucapkan.

“Kami di industri hulu migas, setiap mau jual atau keluar biaya harus diatur pemerintah. Setiap lapangan keekonomiannya beda-beda, harga gas di hulu yang di atas USD 6 per MMBtu ditentukan pemerintah juga,” ungkap dia.

Sammy menegaskan, meskipun pemerintah mengurangi bagiannya sampai nol, namun jika tingkat keekonomian di hulu sudah berada di leval USD 7 per MMBtu, paling harga gas tersebut bisa turun hanya USD 10 sen per MMBtu. “Belum lagi soal transportasi gas dari hulu ke industri, nggak gratis. Tidak semudah itu,” jelasnya.

Reporter : Ponco Sulaksono

 

Tags: gasheadlinehilirHuluindustriIPASammy Hamzah
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Blunder Decision Returning Achandra

Jokowi Mau Harga Gas Industri Murah, IPA Beri Usul Pragmatis Buka Keran Impor Gas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Reklamasi Lahan Pasca Tambang di Lingga Baru 10 Persen

Reklamasi Lahan Pasca Tambang di Lingga Baru 10 Persen

9 tahun ago
ESDM Target Rampungkan Amendemen Kontrak Tambang

Begini Cara ESDM Gairahkan Kembali Industri Tambang RI

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In