• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, September 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Produksi Minyak Terus Anjlok, RI Harus Genjot Kegiatan Eksplorasi Migas Nasional

by Diaz Aditya
27 September 2016
in MIGAS
0
Sri Mulyani Resmi Izinkan Asing Kelola Penuh Kilang Minyak RI?

Sri Mulyani | Istimewa

0
SHARES
27
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Indonesia harus mengambil sikap untuk menggenjot eksplorasi minyak nasional.

Sri Mulyani | Istimewa
Sri Mulyani | Istimewa

Pasalnya, saat ini produksi minyak berada pada level 800 ribu barel per hari (bph), namun diperkirakan pada 2020 mendatang hanya akan mencapai 480 ribu bph.

“Dari tahun 2007 sampai sekarang, faktor-faktor penurunan dari hulu itu tercermin dari jumlah produksi minyak mentah Indonesia yang menurun. Kita bahkan pada 2016 ini dari 800 ribu bph jadi 400 ribu bph pada 2020 apabila tidak ada perbaikan kegiatan yang menyelesaikan isu di hulunya,” ujarnya belum lama ini di Jakarta.

Sri mengungkapkan, untuk masalah umumnya memang tidak lepas dari kondisi sumur minyak yang semakin tua. Maka dari itu dibutuhkan upaya yang lebih keras, terutama untuk menarik investor mencari sumur-sumur baru.

“Penurunan sudah pasti terjadi, bukan hanya karena faktor sumurnya menjadi tua tapi juga karena tidak adanya faktor eksplorasi baru yang menyebabkan munculnya kemungkinan terjadinya produksi minyak mentah di Indonesia,” tuturnya.

Menurut Sri, dengan diwujudkan revisi PP No 79/2010 maka terdapat pokok perubahan, yaitu pemberian fasilitas perpajakan pada masa eksplorasi, yaitu PPN impor dan bea masuk dan PPN dalam negeri dan PBB.

Selain itu, tambahnya, pemberian fasilitas perpajakan pada masa eksploitasi, yaitu PPN impor dan Bea Masuk PPN dalam negeri dan PBB, pembebasan PPh pemotongan atas pembebanan biaya operasi fasilitas bersama (cost sharing) oleh kontraktor dalam, rangka pemanfaatan barang milik negara di bidang hulu migas dan alokasi biaya overload kantor pusat.

Sementara itu, lanjutnya, pemerintah juga memberikan kejelasan non fiskal, terutama untuk kredit investasi. Sedangkan untuk konsep bagi hasil penerimaan negara bersifat sliding scale.

Hal itu artinya pemerintah akan mendapatkan bagi hasil yang lebih apabila harga minyak meningkat sangat tinggi. “Dengan adanya revisi ini diharap kegiatan sektor hulu minyak akan lebih menarik bagi investor,” tandasnya.

 

Tags: Eksplorasi Migas Nasionalheadlinemigasproduksi minyaksri mulyani
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Mengawal Aturan Khusus Investasi Migas di Laut Dalam

Sri Mulyani Beberkan Pokok Revisi Aturan Bisnis Hulu Migas Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Pilih Rosneft, BPH Migas Tidak Dilibatkan

Pertamina Pilih Rosneft, BPH Migas Tidak Dilibatkan

9 tahun ago
35 SPBU Berikan Pelayanan Khusus Untuk Perempuan

Pertamina Pastikan Takaran SPBU Tepat

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Jajaki Potensi Minyak di Bumi Cendrawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Mas Dilaporkan ke Polres Muaraenim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pameran Seni Lukis SBY Art Community Resmi Dibuka, Hadirkan 31 Karya Seni untuk Perdamaian dan Masa Depan 7 September 2025
  • Edena Luncurkan Platform STO untuk Memperdagangkan Kredit Karbon 7 September 2025
  • Periode 1-3 September 2025, Modal Asing Keluar Bersih dari Pasar Keuangan Domestik Sebesar Rp16,85 Triliun 7 September 2025
  • Fenomena 'September Effect', Investor Kripto Diminta Tetap Berinvestasi Secara Rasional 7 September 2025
  • Sukses Digelar, BCA Expo Bandung 2025 Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65% 4 September 2025
  • Hingga kuartal II-2025, ASLC Catat Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 17,1 Persen 4 September 2025
  • Oversubscribed, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian 3 September 2025
  • Gercep, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Segera Berfungsi Kembali 3 September 2025
  • INPP Kokohkan Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu 3 September 2025
  • Dorong Inovasi Digital Berbasis AI, Bosch dan Alibaba Group Perkuat Kemitraan Strategis 3 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In