• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Produksi Minyak Terus Anjlok, RI Harus Genjot Kegiatan Eksplorasi Migas Nasional

by Diaz Aditya
27 September 2016
in MIGAS
0
Sri Mulyani Resmi Izinkan Asing Kelola Penuh Kilang Minyak RI?

Sri Mulyani | Istimewa

0
SHARES
28
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Indonesia harus mengambil sikap untuk menggenjot eksplorasi minyak nasional.

Sri Mulyani | Istimewa
Sri Mulyani | Istimewa

Pasalnya, saat ini produksi minyak berada pada level 800 ribu barel per hari (bph), namun diperkirakan pada 2020 mendatang hanya akan mencapai 480 ribu bph.

“Dari tahun 2007 sampai sekarang, faktor-faktor penurunan dari hulu itu tercermin dari jumlah produksi minyak mentah Indonesia yang menurun. Kita bahkan pada 2016 ini dari 800 ribu bph jadi 400 ribu bph pada 2020 apabila tidak ada perbaikan kegiatan yang menyelesaikan isu di hulunya,” ujarnya belum lama ini di Jakarta.

Sri mengungkapkan, untuk masalah umumnya memang tidak lepas dari kondisi sumur minyak yang semakin tua. Maka dari itu dibutuhkan upaya yang lebih keras, terutama untuk menarik investor mencari sumur-sumur baru.

“Penurunan sudah pasti terjadi, bukan hanya karena faktor sumurnya menjadi tua tapi juga karena tidak adanya faktor eksplorasi baru yang menyebabkan munculnya kemungkinan terjadinya produksi minyak mentah di Indonesia,” tuturnya.

Menurut Sri, dengan diwujudkan revisi PP No 79/2010 maka terdapat pokok perubahan, yaitu pemberian fasilitas perpajakan pada masa eksplorasi, yaitu PPN impor dan bea masuk dan PPN dalam negeri dan PBB.

Selain itu, tambahnya, pemberian fasilitas perpajakan pada masa eksploitasi, yaitu PPN impor dan Bea Masuk PPN dalam negeri dan PBB, pembebasan PPh pemotongan atas pembebanan biaya operasi fasilitas bersama (cost sharing) oleh kontraktor dalam, rangka pemanfaatan barang milik negara di bidang hulu migas dan alokasi biaya overload kantor pusat.

Sementara itu, lanjutnya, pemerintah juga memberikan kejelasan non fiskal, terutama untuk kredit investasi. Sedangkan untuk konsep bagi hasil penerimaan negara bersifat sliding scale.

Hal itu artinya pemerintah akan mendapatkan bagi hasil yang lebih apabila harga minyak meningkat sangat tinggi. “Dengan adanya revisi ini diharap kegiatan sektor hulu minyak akan lebih menarik bagi investor,” tandasnya.

 

Tags: Eksplorasi Migas Nasionalheadlinemigasproduksi minyaksri mulyani
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Mengawal Aturan Khusus Investasi Migas di Laut Dalam

Sri Mulyani Beberkan Pokok Revisi Aturan Bisnis Hulu Migas Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Harga Minyak Tak Terguncang Serangan Bom di Brussels

Harga Minyak Tak Terguncang Serangan Bom di Brussels

10 tahun ago
Pertamina Pagari Pipa Tua Demi Keamanan

Proyek Pipa BBM 956 Kilometer di Jawa Direalisasikan 2016-2019

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In