• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Produksi Minyak Terus Anjlok, RI Harus Genjot Kegiatan Eksplorasi Migas Nasional

by Diaz Aditya
27 September 2016
in MIGAS
0
Sri Mulyani Resmi Izinkan Asing Kelola Penuh Kilang Minyak RI?

Sri Mulyani | Istimewa

0
SHARES
27
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Indonesia harus mengambil sikap untuk menggenjot eksplorasi minyak nasional.

Sri Mulyani | Istimewa
Sri Mulyani | Istimewa

Pasalnya, saat ini produksi minyak berada pada level 800 ribu barel per hari (bph), namun diperkirakan pada 2020 mendatang hanya akan mencapai 480 ribu bph.

“Dari tahun 2007 sampai sekarang, faktor-faktor penurunan dari hulu itu tercermin dari jumlah produksi minyak mentah Indonesia yang menurun. Kita bahkan pada 2016 ini dari 800 ribu bph jadi 400 ribu bph pada 2020 apabila tidak ada perbaikan kegiatan yang menyelesaikan isu di hulunya,” ujarnya belum lama ini di Jakarta.

Sri mengungkapkan, untuk masalah umumnya memang tidak lepas dari kondisi sumur minyak yang semakin tua. Maka dari itu dibutuhkan upaya yang lebih keras, terutama untuk menarik investor mencari sumur-sumur baru.

“Penurunan sudah pasti terjadi, bukan hanya karena faktor sumurnya menjadi tua tapi juga karena tidak adanya faktor eksplorasi baru yang menyebabkan munculnya kemungkinan terjadinya produksi minyak mentah di Indonesia,” tuturnya.

Menurut Sri, dengan diwujudkan revisi PP No 79/2010 maka terdapat pokok perubahan, yaitu pemberian fasilitas perpajakan pada masa eksplorasi, yaitu PPN impor dan bea masuk dan PPN dalam negeri dan PBB.

Selain itu, tambahnya, pemberian fasilitas perpajakan pada masa eksploitasi, yaitu PPN impor dan Bea Masuk PPN dalam negeri dan PBB, pembebasan PPh pemotongan atas pembebanan biaya operasi fasilitas bersama (cost sharing) oleh kontraktor dalam, rangka pemanfaatan barang milik negara di bidang hulu migas dan alokasi biaya overload kantor pusat.

Sementara itu, lanjutnya, pemerintah juga memberikan kejelasan non fiskal, terutama untuk kredit investasi. Sedangkan untuk konsep bagi hasil penerimaan negara bersifat sliding scale.

Hal itu artinya pemerintah akan mendapatkan bagi hasil yang lebih apabila harga minyak meningkat sangat tinggi. “Dengan adanya revisi ini diharap kegiatan sektor hulu minyak akan lebih menarik bagi investor,” tandasnya.

 

Tags: Eksplorasi Migas Nasionalheadlinemigasproduksi minyaksri mulyani
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Mengawal Aturan Khusus Investasi Migas di Laut Dalam

Sri Mulyani Beberkan Pokok Revisi Aturan Bisnis Hulu Migas Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Erick Thohir angkat Dedi Sunardi jadi Direktur Penunjang Bisnis di Pertamina

Erick Thohir angkat Dedi Sunardi jadi Direktur Penunjang Bisnis di Pertamina

4 tahun ago
Proyek ‘City gas’ Jambi Terkendala Pipa Bocor

Harga Gas di Hulu Sudah Mahal Sebelum Sampai ke Industri

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinarmas Land Lakukan Penandatanganan GITET 500 KV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Perusahaan bangun Pusat Logistik Berikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In