Eksplorasi.id – Pemerintah memperpanjang program listrik gratis untuk pelanggan PLN kategori rumah tangga dengan kapasitas terpasang 450 VA di tahun 2021. Terkait program itu, Pemerintah menyiapkan anggaran Rp2,88 triliun untuk subsidi listrik tersebut pada tahun ini. Subsidi tersebut diberikan hingga Maret atau akhir kuartal 2021.
“Sudah ada anggarannya yang rumah tangga 450 VA sebesar Rp2,88 triliun,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana di Jakarta, Rabu (13/1).
Selain itu, Pemerintah pada tahun ini juga memberikan keringanan tarif listrik untuk masyarakat demi membantu mereka menghadapi tekanan ekonomi akibat penyebaran virus corona seperti, subsidi tarif listrik berupa diskon tarif sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga golongan R1/900 VA dan R1T 900 VA.
Tak ketinggalan, pemerintah juga memberi subsidi listrik kepada pelaku UMKM. Syaratnya, pelaku UMKM menggunakan daya listrik 220 VA sampai 900 VA, di mana di dalamnya termasuk berlaku untuk golongan S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA. Kemudian, ada pula subsidi untuk pelanggan kategori bisnis dengan daya B-1/900 VA dan 1-1/900 VA.
Di luar subsidi, pemerintah memberikan stimulus lain, berupa ketentuan rekening minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan Rekening Minimum selama 40 jam nyala. “Totalnya 4,57 triliun untuk Januari sampai Maret, untuk ketiga jenis program stimulus,” paparnya.