• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 10, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Proses Tukar Guling TPA dari PT AGM Masuki Tahap Akhir

by Eksplorasi.id
26 Mei 2016
in BERITA
0
Proses Tukar Guling TPA dari PT AGM Masuki Tahap Akhir

Logo PT Antang Gunung Meratus. (Foto: Istimewa).

0
SHARES
367
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Proses tukar guling tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Malutu Kecamatan Padang Batung dari Pemkab Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan kepada PT Antang Gunung Meratus (AGM) sudah masuk tahap akhir.

Kepala Dinas Tata Kota, Perdesaan dan Lingkungan Hidup Hulu Sungai Selatan, HM Syaputra di Kandangan, Kamis (26/5), mengatakan, kekurangan dokumen dari kantor Pekerjaan Umum Provinsi kini sudah dilengkapi, sehingga tukar guling TPA Malutu tinggal menunggu keputusan Kementerian PU.

“Kami tidak bisa menargetkan kapan selesainya proses tukar guling ini, karena kita hanya mengikuti proses dari pusat,” katanya.

Pemkab bersama pihak terkait di daerah, telah menyelesaikan proses dan melengkapi syarat di daerah untuk pelaksanaan tukar guling tersebut, dan tahap terakhir adalah keputusan dari pemerintah pusat.

“Kami tinggal menunggu keputusan pusat, semoga segera mendapatkan perhatian, sehingga persoalan ini bisa segera dituntaskan,” katanya.

Persoalan tukar guling TPA Malutu ini, mendapatkan perhatian serius dari DPRD HSS, mengingat lahan TPA berjarak hanya 20 meter dengan lahan eksploitasi batu bara PT Antang Gunung Meratus (AGM).

Sebelumnya, DPRD, perwakiltan dari PT AGM dan Dinas Tata KOta, Perdesaan dan Lingkungan Hidup HSS, mengadakan pertemuan untuk membahas persoalan tersebut.

Pada pertemuan itu, Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Hulu Sungai Selatan, Ahmad Iryadi mengatakan, pihaknya meminta perusahaan batu bara PT Antang Gunung Meratus menyelesaikan tukar guling lahan tempat pembuangan akhir dalam waktu satu bulan.

“Permasalahan ini hampir dua tahun bergulir, sehingga harus segera di selesaikan,” katanya.

Direktur External Affair PT AGM Yayan Suryana menjelaskan, jarak galian tambang PT AGM dengan TPA tersebut saat ini sudah sangat dekat sehingga harus segera dipindahkan.

Perusahaan, kata dia, telah menyiapkan tiga lahan di lokasi yang berbeda sebagai pengganti TPA tersebut.

Kondisi TPA Malutu di sel I, hanya bisa digunakan untuk sekitar 6-8 bulan ke depan, begitu juga yang berada di sel 2, diperkirakan hanya bisa digunakan selama 8 bulan.

TPA Malutu akan menjadi wilayah perluasan tambang PT AGM, namun sampai saat ini bangunan TPA itu masih belum kunjung dihibahkan pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten HSS.

Sebelumnya, TPA Malutu dibangun oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibangun di lahan milik Pemda.

Namun, ternyata lokasi pembangunan TPA tersebut, masuk di areal tambang Perjanjian Karya Pengusaha Batubara (PKP2B) milik PT Antang Gunung Meratus (AGM).

Kini wilayah tersebut akan segera dimanfaatkan untuk kepentingan pertambangan, sehingga segera dilakukan tukar guling.

Ari | Ant

Tags: Kalimantan SelatanPT Antang Gunung Meratus (AGM)tpa
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pertamina Resmi Jual Dexlite di Jateng dan Yogyakarta

Pertamina Resmi Jual Dexlite di Jateng dan Yogyakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Penghapusan Listrik Bersubsidi di Kota Depok Bakal Dilakukan Bertahap

Menteri ESDM: Alokasi Dana Program Indonesia Terang Rp 441 Miliar

9 tahun ago
Alhamdulillah, Akhirnya Jokowi Putuskan Blok Masela Dibangun di Darat

Jokowi Minta Harga Gas untuk Industri Turun

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina ‘Tidak Aman’? Ini Calon Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana PLN Bangun Jaringan Listrik Bawah Tanah di Solo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bensin Eceran “Pertamini” Bakal Dilegalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Indofood dan Indomilk Kembali Dukung Indonesia Open 2025 9 Juni 2025
  • BCA dan Manulife Aset Manajemen Indonesia Hadirkan Reksa Dana Manulife Liquid Fund USD Kelas A 9 Juni 2025
  • Model 'Harga Adil' inDrive Tawarkan Angin Segar di Dunia Transportasi Online Indonesia 9 Juni 2025
  • Zurich Syariah Bawa Strategi Baru Tingkatkan Kesadaran Generasi Muda akan Risiko dan Proteksi 9 Juni 2025
  • Tren Pasar Rumah Seken di Jogja: Segmen Terjangkau Mendominasi, Segmen Kelas Atas Dilirik 9 Juni 2025
  • Periode 2-4 Juni 2025, Bank Indonesia Catat Modal Asing Keluar Bersih Rp4,48 Triliun 6 Juni 2025
  • BTN Bakal Tambah Modal UUS Sekitar Rp1 Triliun 6 Juni 2025
  • PT SMI dan AFD Perbarui Kemitraan Strategis demi Masa Depan Rendah Karbon di Indonesia 5 Juni 2025
  • Sinergi Strategis LPEI dan Bank Mandiri Dorong Akselerasi Ekspor Nasional 5 Juni 2025
  • PT SMI Jajaki Potensi Dukungan Pembiayaan Pemanfaatan Hidrogen untuk Ketenagalistrikan 5 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In