Eksplorasi.id – Pertamina Lubricants dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Kekayaan Intelektual. MoU tersebut akan memperkuat dan memproteksi produk pelumas Pertamina.
Direktur Utama Pertamina Lubricants, Gigih Wahyu Hari Irianto, mengatakan kesepakatan tersebut berisikan tentang sinergi kedua belah pihak untuk meningkat kerja sama yang produktif dan saling menguntungkan di bidang Kekayaan Intelektual.
Gigih menjelaskan, melalui nota tersebut juga ditujukan untuk membangun dan memperkuat informasi dan pemahanan mengenai kekayaan intelektual melalui pembudayaan, dan pemberdayaan kekayaan intelektual di lapisan perusahaan.
“Pertamina Lubricants juga harus memahami sistem perlindungan hukum atas upaya-upaya pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk seluruh produk dan merek perusahaan,” ungkap Gigih, Selasa (26/4). Dengan demikian, lanjut Gigih, kerja sama dengan Ditjen Kekayaan Intelektual ini dapat memperkuat data dan informasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan teknologi pelumas.
Eksplorasi | Metrotvnews | Aditya