Eksplorasi.id – HSE and Safeguard Manager PT Geo Dipa Energi (Persero) Hefi Hendri mengatakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 memiliki berbagai nilai strategis bagi pemerintah, lingkungan hidup, dan masyarakat Indonesia.
“PLTP Unit 2 telah masuk dalam program strategis nasional RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) tahun 2019-2028,” katanya, Rabu (30/12).
Kata dia, kehadiran PLTP Dieng Unit 2 maupun PLTP Patuha Unit 2 dapat meningkatkan kontribusi pemerintah untuk turut mendukung pencapaian target rasio elektrifikasi yang dituangkan dalam RUPTL 2019-2028 oleh PLN.
Ia mengatakan dengan meningkatnya rasio elektrifikasi akan menciptakan “multiplier effect” bagi perekonomian Indonesia.
Lanjut dia, peningkatan produksi melalui PLTP Unit 2 akan meningkatkan kontribusi perusahaan kepada pemerintah daerah berupa bonus produksi.
“Sementara itu dari sisi lingkungan hidup, peningkatan pemanfaatan panas bumi akan mengurangi penggunaan energi fosil dalam sistem ketenagalistrikan Jawa-Bali. Juga peningkatan National Determined Contribution dalam penurunan emisi gas rumah kaca sesuai dengan Paris Agreement,” katanya.
Menurut dia, penambahan pasokan daya listrik juga akan berdampak pada meningkatnya kegiatan perekonomian masyarakat yang berdampak langsung pada terciptanya lapangan kerja baru, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya beli masyarakat.
Hefi mengatakan khusus untuk proyek PLTP Dieng Unit 2 yang berlokasi Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo hingga saat ini masih dalam proses pengerjaan.
“Kapasitas terpasang pada proyek ini sebesar 55 MW (megawatt) ‘net’ serta telah melalui studi kelayakan secara internal maupun eksternal pada tahun 2019 termasuk addendum Amdal 215 MW pada tahun 2004. Untuk meminimalisasi dampak sosial dan lingkungan, maka rencana GeoDipa akan menggunakan ‘wellpad existing well pads’ dan memaksimalkan penggunaan area milik GeoDipa termasuk jalur transmisi menggunakan area ‘existing’ dan jalur pipa menggunakan area ‘existing’,” katanya.
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya akan menggunakan 5 sumur produksi pada 4 “existing well pad” serta 5 sumur injeksi pada 1 “existing” dan 1 “well pad” baru.
Terkait dengan PLTP Dieng Unit 1 yang sudah lama beroperasi, dia mengatakan kapasitas terpasang pada pembangkit listrik tersebut sebesar 60 MW meskipun potensi panas bumi di Dataran Tinggi Dieng diperkirakan mencapai 400 MW.
“Berdasarkan data lapangan, di Dieng terdapat 47 sumur (panas bumi). Sementara untuk sumur produksinya sebanyak 13 sumur namun yang digunakan 8 sumur, sedangkan sumur injeksi sebanyak 8 sumur namun yang digunakan hanya 6 sumur,” katanya.
Poyek PLTP Dieng Unit 2 maupun PLTP Patuha Unit 2 merupakan bagian dari program Infrastruktur Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang menggunakan Energi Terbarukan sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2010 yang terakhir diubah dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2014 itu ditargetkan selesai pada tahun 2024.