• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

PT Amman Diklaim Menteri Jonan sebagai ‘Pioneer’ Pelaksanaan PP No 1/2017

by Eksplorasi.id
29 April 2017
in MINERAL
0
Amman Mineral Peroleh Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat

PT Amman Mineral Nusa Tenggara. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
268
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
PT Amman Mineral Nusa Tenggara. | Foto : Istimewa.
PT Amman Mineral Nusa Tenggara. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Menteri ESDM Ignasius Jonan belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke wilayah pertambangan Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dioperasikan PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

Selain memantau keberlangsungan operasi, kunjungan tersebut sekaligus mencanangkan lokasi pembangunan smelter (fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral) PT AMNT.

Seperti diketahui, PT AMNT telah melakukan perubahan bentuk usaha pertambangan dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) operasi produksi.

“Perusahaan ini telah menjadi pioneer pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2017 dan produk hukum turunannya,” kata Menteri Jonan. seperti dilansir dari situs Kementerian ESDM, Sabtu (29/4).

Dia menjelaskan, saat ini PT AMNT sudah mendapatkan rekomendasi ekspor konsentrat sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Karena semua pemegang KK kalau mau ekspor konsentrat itu harus lima tahun lalu, dari tahun 2009 sampai 2014. Tenggat waktu tersebut mestinya sudah habis, kalau (sekarang) tetap mau melakukan ekspor harus berubah menjadi IUPK dan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian,” jelas dia.

Sebelumnya, pemerintah telah menyetujui permohonan perubahan bentuk pengusahaan PT AMNT dari KK menjadi IUPK melalui Keputusan Menteri ESDM No 414 K/30/MEM/2017 pada 10 Februari 2017 dengan batasan luas wilayah 25 ribu hektare (ha).

Selanjutnya, perusahaan tersebut mendapatkan rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM melalui Surat Persetujuan No 353/30/DJB/2017 dengan perkiraan jumlah ekspor konsentrat sebesar 675 ribu wet metric ton (WMT) per tahun sejak 17 Februari 2017.

Rekomendasi tersebut dengan syarat antara lain komitmen penyelesaian pembangunan smelter paling lama lima tahun sejak 12 Januari 2017.

Dalam paparan kepada menteri ESDM, PT AMNT berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan permurnian dalam jangka waktu lima tahun, sesuai ketentuan dalam PP No 1/2017.

Pada kesempatan tersebut, Menteri ESDM juga meminta agar PT AMNT segera menyerahkan detil rencana pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian, dengan target per tahapan masing-masing selama enam bulan.

“Karena kami akan evaluasi progres pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian setiap enam bulan. Jika progres tidak sesuai dengan rencana yang telah disetujui, maka rekomendasi ekspor akan kita cabut,” tegas Jonan.

Sekedar informasi, pada November 2016, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) berganti nama menjadi PT AMNT setelah PT Medco Energi International Tbk (MEDC) mengakuisisi saham PT NNT dan aset-aset terkait lainnya.

PT Amman Mineral Internasional (AMI) kemudian menjadi pemilik saham utama (menguasai 82,2 persen) dan sisanya dimiliki PT Pukuafu Indah (PTPI) sebagai pemegang saham sebanyak 17,8 persen.

Pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral PT AMNT direncanakan dengan kapasitas input sebesar satu juta ton per tahun dan dapat ditingkatkan hingga 1,6 juta atau dua juta ton per tahun.

Kapasitas tersebut dapat memproses konsentrat baik dari tambang Batu Hijau, maupun suplai potensial dari tambang Elang (saat ini dalam tahap eksplorasi) dan sumber pemasok konsentrat lainnya.

Reporter : Sam

Tags: Amman MineralheadlineIUPKKKsmelter
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Harga ICP dan Nilai Tukar Rupiah Stabil, Tarif Listrik 12 Golongan Ikuti Mekanisme TA

Menteri Jonan: Listrik Jangan Hanya Bisa Dinikmati Orang Kaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pakar: Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi Harus Sesuai UUD 1945

Bentuk ‘Holding’ BUMN Energi, Pemerintah Diminta Transparan

9 tahun ago
PT Gasuma Bantah Lakukan Ekspor Kondensat

PT Gasuma Bantah Lakukan Ekspor Kondensat

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Kencing di Jalan’, Pertamina Pecat Sopir Truk Tangki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In