• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

PT Amman Diklaim Menteri Jonan sebagai ‘Pioneer’ Pelaksanaan PP No 1/2017

by Eksplorasi.id
29 April 2017
in MINERAL
0
Amman Mineral Peroleh Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat

PT Amman Mineral Nusa Tenggara. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
286
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
PT Amman Mineral Nusa Tenggara. | Foto : Istimewa.
PT Amman Mineral Nusa Tenggara. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Menteri ESDM Ignasius Jonan belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke wilayah pertambangan Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dioperasikan PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

Selain memantau keberlangsungan operasi, kunjungan tersebut sekaligus mencanangkan lokasi pembangunan smelter (fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral) PT AMNT.

Seperti diketahui, PT AMNT telah melakukan perubahan bentuk usaha pertambangan dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) operasi produksi.

“Perusahaan ini telah menjadi pioneer pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2017 dan produk hukum turunannya,” kata Menteri Jonan. seperti dilansir dari situs Kementerian ESDM, Sabtu (29/4).

Dia menjelaskan, saat ini PT AMNT sudah mendapatkan rekomendasi ekspor konsentrat sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Karena semua pemegang KK kalau mau ekspor konsentrat itu harus lima tahun lalu, dari tahun 2009 sampai 2014. Tenggat waktu tersebut mestinya sudah habis, kalau (sekarang) tetap mau melakukan ekspor harus berubah menjadi IUPK dan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian,” jelas dia.

Sebelumnya, pemerintah telah menyetujui permohonan perubahan bentuk pengusahaan PT AMNT dari KK menjadi IUPK melalui Keputusan Menteri ESDM No 414 K/30/MEM/2017 pada 10 Februari 2017 dengan batasan luas wilayah 25 ribu hektare (ha).

Selanjutnya, perusahaan tersebut mendapatkan rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM melalui Surat Persetujuan No 353/30/DJB/2017 dengan perkiraan jumlah ekspor konsentrat sebesar 675 ribu wet metric ton (WMT) per tahun sejak 17 Februari 2017.

Rekomendasi tersebut dengan syarat antara lain komitmen penyelesaian pembangunan smelter paling lama lima tahun sejak 12 Januari 2017.

Dalam paparan kepada menteri ESDM, PT AMNT berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan permurnian dalam jangka waktu lima tahun, sesuai ketentuan dalam PP No 1/2017.

Pada kesempatan tersebut, Menteri ESDM juga meminta agar PT AMNT segera menyerahkan detil rencana pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian, dengan target per tahapan masing-masing selama enam bulan.

“Karena kami akan evaluasi progres pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian setiap enam bulan. Jika progres tidak sesuai dengan rencana yang telah disetujui, maka rekomendasi ekspor akan kita cabut,” tegas Jonan.

Sekedar informasi, pada November 2016, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) berganti nama menjadi PT AMNT setelah PT Medco Energi International Tbk (MEDC) mengakuisisi saham PT NNT dan aset-aset terkait lainnya.

PT Amman Mineral Internasional (AMI) kemudian menjadi pemilik saham utama (menguasai 82,2 persen) dan sisanya dimiliki PT Pukuafu Indah (PTPI) sebagai pemegang saham sebanyak 17,8 persen.

Pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral PT AMNT direncanakan dengan kapasitas input sebesar satu juta ton per tahun dan dapat ditingkatkan hingga 1,6 juta atau dua juta ton per tahun.

Kapasitas tersebut dapat memproses konsentrat baik dari tambang Batu Hijau, maupun suplai potensial dari tambang Elang (saat ini dalam tahap eksplorasi) dan sumber pemasok konsentrat lainnya.

Reporter : Sam

Tags: Amman MineralheadlineIUPKKKsmelter
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Harga ICP dan Nilai Tukar Rupiah Stabil, Tarif Listrik 12 Golongan Ikuti Mekanisme TA

Menteri Jonan: Listrik Jangan Hanya Bisa Dinikmati Orang Kaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Ini 20 badan usaha yang jadi pemasok BBN jenis biodiesel

Ini 20 badan usaha yang jadi pemasok BBN jenis biodiesel

5 tahun ago
Harga Minyak Meroket, Pemerintah Belum Bisa Putuskan Harga BBM

APMS Siap Tambah Jam Operasional Penjualan BBM

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In