• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

PT CNI berstatus Proper Biru tahun 2019 dan 2020

by Eksplorasi.id
7 April 2021
in BERITA
0
PT CNI berstatus Proper Biru tahun 2019 dan 2020

Foto: Istimewa

0
SHARES
86
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Perusahaan tambang nikel di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) berstatus sebagai perusahaan pemegang Proper Biru pada 2019 dan 2020 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Proper Biru tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Sedangkan untuk penilaian tahun 2021 masih dalam proses dan penentuannya pada Juli 2021 dengan acuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor 1 tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Kepala Humas KLHK Nunu Anugrah, Selasa (6/4/21).

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) merupakan penghargaan bagi dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup.

“Penghargaan terhadap dunia usaha dilakukan melalui proses evaluasi terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, limbah B3 dan limbah padat non-B3 serta pemberdayaan masyarakat,” paparnya.

Tambah Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran KLHK  Karliansyah, penilaian juga termasuk Pengendalian Kerusakan Lahan meliputi upaya sistematis yang terdiri dari pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan kerusakan lahan akibat pertambangan.

“Termasuk Amdal, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan dan Pengelolaan lingkungan yang selanjutnya disebut RKL/RPL, Persetujuan Lingkungan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, sertaAudit Lingkungan Hidup berupa evaluasi yang dilakukan untuk menilai ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelas Karliansyah.

Menurutnya, peringkat proper bisa berubah setiap tahun tergantung kemampuan perusahaan bisa atau tidak untuk menaati peraturan lingkungan hidup, atau mengolah air limbah dan emisinya sesuai baku mutu air limbah dan baku mutu emisi kegiatan yang bersangkutan, juga mengelola LB3 sesuai standar yangg berlaku.

“Untuk kegiatan pertambangan ditambah lagi potensi kerusakan lingkungan, kalau semua persyaratan dapat dipenuhi, maka perusahaan akan memperoleh peringkat BIRU, tetapi kalau tidak, dipastikan akan mendapat peringkat MERAH. Bila ditemukan pembuangan air limbahnya dengan cara bypass atau LB3 dibuang secara open dumping, maka perusahaan langsung dapat peringkat HITAM,” tutup Karliansyah.

 

Tags: CNIheadlineKLHKproper biruPT Ceria Nugraha Indotama
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Arcandra Tahar bahas nikel di akun IG dalam tiga seri

Arcandra Tahar bahas nikel di akun IG dalam tiga seri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

Pertamina: BBM Jenis Dexlite Belum Masuk NTT

10 tahun ago
Segel Pintu Ruang Kerja Komisaris Pertamina, Duta Joko Widodo Kecam FSPPB

Segel Pintu Ruang Kerja Komisaris Pertamina, Duta Joko Widodo Kecam FSPPB

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia ‘Kuda Hitam’ Calon Dirut Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Tata Kelola, Bank Neo Commerce Lakukan Pembaruan Struktur Organisasi 22 Oktober 2025
  • Lenovo Resmi Hadirkan Legion Go 2 di Indonesia 22 Oktober 2025
  • Pupuk Kaltim Maksimalkan Produksi untuk Amankan Stok Pupuk pada Musim Tanam Oktober–Maret 22 Oktober 2025
  • ADGI Bawa Karya Desain Grafis Terbaik Dunia ke Jakarta Making The Mark: The D&AD 2025 Winners Exhibition 22 Oktober 2025
  • Beli Produk Asuransi FWD Insurance Kian Mudah Lewat Aplikasi WhatsApp 21 Oktober 2025
  • BCA Akan Lakukan Shares Buyback Saham Maksimal Sebesar Rp5 Triliun 21 Oktober 2025
  • Laba Bersih BCA Tumbuh 5,7% YoY Menjadi Rp43,4 Triliun pada 9 Bulan Pertama 2025 21 Oktober 2025
  • Perluas Pangsa Pasar, J&T Express Hadir di Trade Expo Indonesia 2025 21 Oktober 2025
  • Jobstreet Upgrade Teknologi Pencocokan berbasis AI untuk Dorong Efisiensi Perekrutan di Indonesia 21 Oktober 2025
  • Politeknik Negeri Padang dan SMKN 1 Singosari Raih Juara Umum K3TAB 2025 20 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In