• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, September 3, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

PT CPM Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Pertambangan Emas di Blok Poboya

by Eksplorasi.id
12 Juli 2016
in BERITA
0
Waduh, Proyek Rababaka Dituding Eksploitasi Ilegal?

Ilustrasi tambang ilegal | Istimewa

0
SHARES
122
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT Citra Palu Minerals (CPM) meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku usaha pertambangan emas di Blok Poboya, Kota Palu, karena aktivitas penambangan itu berlangsung ilegal di atas lahan Kontrak Karya milik CPM.

“CPM sudah menyurat ke instansi terkait terhadap aktivitas pertambangan di sana (Poboya). Bahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah turun ke sana, tetapi kenapa tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum,” kata Media Relasi CPM Amran Amier di Palu, ditulis Selasa (12/7).

Penjelasan itu dikemukakan Amran menanggapi pernyataan Wali Kota Palu Hidayat terhadap komitmen CPM dalam menjaga areal Kontrak Karya yang dikuasakan negara kepada perusahaan, namun dieksploitasi oleh perusahaan lain.

Atas eksploitasi tersebut Wali Kota Palu Hidayat menduga CPM melakukan pembiaran terhadap aset negara yang dikuasakan kepada CPM untuk dikelola pihak lain.

Bahkan Hidayat mempertanyakan komitmen CPM atas komitmen CPM untuk merehabilitasi kerusakan lingkungan di atas lahan Kontrak Karya yang dikuasakan kepada CPM itu.

Hasil investigasi pemerintah Kota Palu yang dipimpin Wakil Wali Kota Palu Sigit alias Pasha menemukan adanya pelanggaran hukum atas eksploitasi tambang emas yang dilakukan sejumlah perusahaan di atas lahan Kontrak Karya CPM.

Hasil investigasi juga menyimpulkan telah terjadi kerusakan lingkungan yang luar biasa di lokasi tersebut sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap masyarakat luas dan lingkungan di Kota Palu.

Menurut Amran, sikap CPM terhadap aktivitas pertambangan tersebut sangat tegas bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan pihak lain itu merupakan aktivitas ilegal dan tidak pernah mendapat persetujuan dari CPM.

“CPM sudah menyurat ke Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) secara periodik termasuk melaporkan aktivitas pertambangan itu. Dalam laporan itu CPM juga menyertakan kendala yang dihadapi di lapangan,” katanya.

Laporan itu kata Amran juga ditembuskan kepada Kapolri, kejaksaaan, dan pihak terkait lainnya agar ditindaklanjuti secara hukum, namun sampai saat ini tidak ada realisasinya. “CPM heran kenapa tidak ditindaklanjuti,” katanya.

Karena itulah, kata Amran, tidak benar jika ada dugaan CPM juga ikut merestui eksploitasi emas di Blok Poboya. Amran menjelaskan bahwa Kontrak Karya yang dimiliki CPM saat ini hanyalah kuasa dari negara untuk mengelola cadangan emas di Poboya.

Tahapan eksploitasinya juga masih panjang karena perusahaan masih melakukan pengeboran eksplorasi dan selanjutnya dilakukan studi kelayakan meliputi aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.

Rencananya CPM dalam pemurnian emas akan diolah di PT Antam, salah satu BUMN. Selanjutnya negara menjual emas tersebut untuk ketahanan ekonomi negara.

“Kita keliru memahami Kontrak Karya. Kami bukan menguasai, tetapi diberi kuasa oleh negara untuk mengelola lahan itu dalam bentuk kontrak karya,” katanya.

Eksplorasi | Ant | Juta

Tags: Blok PoboyaKota PaluPT Citra Palu Mineralstambang emas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Siap-siap Harga Minyak Melambung lagi, Ini Alasannya

HARGA MINYAK 12 JULI: Soal Muatan Minyak Basra Dorong WTI Balik Arah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Dirut PLN Pastikan Aliran Listrik ke Mentawai Terkendali

Dirut PLN Pimpin Upacara Bendera di Kementerian BUMN

9 tahun ago
Apakah Impor Gas Solusi Dalam Mengatasi Kekurangan Gas Mulai Tahun 2019?

Lapangan BD Milik Husky-CNOOC Madura Limited Resmi Beroperasi

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Alasan Perusahaan AS Mau Investasi Listrik di RI

    Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Jonan Kunjungi Kantor Chevron di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petral Bisa ‘Bangkit dari Kubur’ Jika UU Migas Tidak Segera Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Blok Masela Merugikan Rakyat Maluku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi Ditargetkan Selesai Dalam 6 Bulan 3 September 2025
  • Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup 2 September 2025
  • JTPE Dorong Kinerja Paruh Kedua Melalui Segmen Identitas dan Pembayaran 2 September 2025
  • Kementerian PU Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Aksi Penyampaian Aspirasi 2 September 2025
  • Menteri Ekraf Dorong Kepala Daerah dan DPRD Jadikan Ekonomi Kreatif Prioritas Pembangunan 2 September 2025
  • Bank Jatim Akan Terbitkan Obligasi Tahap I Tahun 2025 dengan Nilai Maksimal Rp2 triliun 2 September 2025
  • Harga Emas Batangan Antam Melonjak Rp2.009.000 per Gram 2 September 2025
  • DRMA Optimalkan Net Zero Carbon dengan Pemasangan PLTS Berkapasitas 4,85 MWp 1 September 2025
  • Kinerja Positif, Indonesia Eximbank Fokus Dorong Ekspor Nasional 1 September 2025
  • Waspada Trojan Efimer Targetkan Organisasi Melalui Email Phishing 1 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In