• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, November 13, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

PT Gasuma Bantah Lakukan Ekspor Kondensat

by Eksplorasi.id
5 November 2016
in BERITA
0
PT Gasuma Bantah Lakukan Ekspor Kondensat

FLokasi Produksi PT GFI di Tuban, Jawa Timur | Foto : Istimewa

0
SHARES
547
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Manajemen PT Gasuma Federal Indonesia (GFI) membantah bahwa pihaknya telah melakukan ekspor kondensat. Pasalnya, PT GFI menjual hasil produknya tersebut kepada perusahaan lokal, yakni PT Kimia Yasa dan PT Chandra Asri.

FLokasi Produksi PT GFI di Tuban, Jawa Timur | Foto : Istimewa
FLokasi Produksi PT GFI di Tuban, Jawa Timur | Foto : Istimewa

Direktur PT GFI Pudjianto mengatakan, pihaknya merasa terkejut membaca media yang menuduh perusahaannya mengekspor
kondensat. Perseroan sejak awal menjual hasil produksinya kepada Kimia Yasa dan Chandra Asri.

“Saya perlu tegaskan, kalau perusahaan kami hanya menjual pada Kimia Yasa dan Chandra Asri. Namun, dalam perjalanan bisnisnya, Chandra Asri memberikan pada PT Surya Mandala Sakti untuk memasarkannya. Dari mana info itu kalau kami yang ekspor kondensat,” kata dia dalam keterangan tertulis yang dikirim ke Eksplorasi.id, Sabtu (5/11).

Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa Direktur Eksekutif Center of Energy andResources Indonesia (CERI) Yusri Usman menduga bahwa PT GFI mengekspor kondensat ke Singapura dan Thailand, setelah mendapatkan izin dari Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Baca juga :

  • Izin Ekspor Kondensat PT Gasuma dari Ditjen Migas Diduga Bermasalah
  • Kondensat PT Gasuma Diekspor ke Singapura Melalui PT Kimia Yasa

Bahkan, Yusri Usman menjelaskan bahwa rekomendasi ekspor kondensat itu bermasalah, dengan alasan melanggar UU No 22/2001. “Kebutuhan kondensat dalam negeri masih sangat kekurangan, ini malah diekspor. Rekomendasi yang akan dikeluarkan Ditjen Migas berpotensi melanggar UU Migas dan Permendak ,” kata dia, Sabtu (29/10).

Izin Ekspor Kondensat
Juru bicara Kimia Yasa M Nasaruddin membenarkan bahwa pihaknya telah mengantongi izin untuk melakukan ekspor kondensat. Meski begitu, lanjut dia, Kimia Yasa siap menjual kondensat itu untuk pasar dalam negeri selama spesifikasi dan harganya cocok.

“Kalau ada konsumen yang membutuhkan kondensat, silakan menghubungi kami. Prinsip Kimia Yasa, lebih senang menjual di pasar domestik dari pada ekspor. Kalau spesifikasi dan harganya cocok, pasti kami layani,” kata dia di Surabaya, Kamis (3/11).

Nasaruddin menegaskan, Kimia Yasa mendapatkan izin ekspor kondensat sesuai prosedur yang berlaku. Perlu diketahui, untuk mendapatkan izin itu tidak mudah, prosesnya panjang karena itu butuh waktu berbulan-bulan.

“Ditjen Migas Kementerian ESDM sangat berhati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi ekspor. Sebagai pengusaha yang merasakan suka-dukanya mengurus perizinan, membaca kritikan dari oknum-oknum tertentu, rasanya prihatin juga. Rasanya jadi pejabat itu susah juga. Meski telah bekerja sesuai dengan prosedur, tapi masih juga dikritik,” jelasnya.

Tidak Ada Keluhan
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jawa Timur Said Sutomo menyampaikan, selama ini belum ada konsumen yang mengeluh kekurangan kondensat sebagai bahan baku untuk pabrik cat, thiner maupun perusahaan lainnya.

“Saya kok belum pernah dengar keluhan dari konsumen, kalau kondensat langka. Atau mungkin konsumen mengeluh karena kondensat mahal akibat ekspor,” kata Said Sutomo.

Menurut dia, paling tidak ada tiga indikator kalau pasokan kondensat itu kurang. Pertama, harga akan naik. Berikutnya barang langka dan sulit didapat. “Tapi, sekarang ini tak terjadi indikator itu,” jelasnya.

Dia menambahkan, kalau pun Yusri Usman berpendapat ekspor kondensat merugikan industri dalam negeri, hal itu tidak berdasar pada kondisi objektif di lapangan. Said justru khawatir, pendapat Yusri Usman justru bisa menguntungkan perusahaan tertentu yang ingin menguasai pasar alias monopoli.

“Karena itu, pejabat terkait yang telah memberikan izin ekpor tidak perlu risih dengan manuver-manuver yang tidak berdasar. Sepanjang tidak ada regulasi yang dilanggar dan tidak ada keluhan konsumen, pejabat tidak perlu hiraukan,” tegas Said.

Said juga mempertanyakan kapasitas Yusri Usman. “Kapasitasnya (Yusri) juga bukan sebagai konsumen. Juga bukan sebagai regulator. Lantas pendapat itu sebagai apa? Jangan-jangan ada udang di balik batu,” duga Said.

Said berkomentar, di berbagai media, juga tidak ada yang memberitakan kalau konsumen mengeluh akibat kekurangan pasokan kondensat. Apalagi, imbuh dia, PT GFI yang berada di Tuban, Jawa Timur juga tidak pernah ada konsumen yang mempermasalahkan. “Kalau konsumen merasa kekuarangan bahan baku, pastilah mengeluh. Tapi ini tidak pernah terdengar sama sekali,” jelasnya.

Reporter : HYN

Tags: Chandra AsrieksporGasumaheadlineKimia YasaKondensat
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
‘Holding’ Energi, Faisal Basri Pilih Opsi PGN Akuisisi Pertagas

Faisal Basri Klaim Syahwat Pertamina Terlalu Besar Ingin Kuasai PGN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Ari Soemarno: Revisi UU Migas Mandek, Indonesia Bisa Alami Krisis Energi

Ari Soemarno: Revisi UU Migas Mandek, Indonesia Bisa Alami Krisis Energi

8 tahun ago
Miris, Nasib Blok Migas Terbesar di Indonesia Ini Terlantar Gara-gara Teknologi Kurang Canggih

Malaysia Incar Sumber Migas Natuna

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Waspadai Langkah Inpex Mengulur Waktu Pengembangan Blok Masela

    Waspadai Langkah Inpex Mengulur Waktu Pengembangan Blok Masela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN EPI akan kembangkan sejumlah inisiatif energi bersih demi mencapai NZE 2060

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bajaj Gas Gratis PGN Disambut Antusias Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Lapangan Kepodang, Menteri Jonan Didesak Nonaktifkan Deputi Operasi SKK Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Indonesia Perkuat Posisi sebagai Destinasi Unggulan di Trip.com Global Summit 12 November 2025
  • NetApp Perkuat Kepemimpinan Ekosistem Mitra di Kawasan Asia Pasifik 12 November 2025
  • Halo BCA Raih Penghargaan Global Top Ranking Performers Awards 2025 12 November 2025
  • Rayakan Semangat Komunitas, Bank Neo Commerce Gelar Neobank Padel Tournament 2025 12 November 2025
  • Schneider Electric Luncurkan EasyPact Solar MCCB, Solusi Proteksi untuk Ekosistem Tenaga Surya 12 November 2025
  • Meningkat 10 Kali Lipat, Jumlah SuperAgent OYO Mencapai Lebih dari 2.500 Orang 12 November 2025
  • Perluas Distribusi Digital, Zurich Insurance Luncurkan Platform Omni-Channel Zurich Edge Assist 12 November 2025
  • Lenovo Hadirkan Tech World Global Terbesarnya di CES 2026 dalam Pengalaman Imersif di Sphere, Las Vegas 11 November 2025
  • Kearney Global Cities Index 2025: Jakarta Naik Tiga Peringkat di Tengah Ketidakpastian Global 11 November 2025
  • Kolaborasi Glico Indonesia dan hololive Indonesia, Hadirkan Virtual Magic untuk Para Penggemar 11 November 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In