Eksplorasi.id – PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 5:1.
Permohonan untuk stock split itu akan dimintakan perseroan kepada pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 April 2021 mendatang.
“Rasio pemecahan nilai nominal saham yang diusulkan adalah 1 saham dengan nilai nominal Rp100 per saham menjadi 1 saham dengan nilai nominal Rp20 per saham,” tulis keterangan resmi perseroan di Jakarta, Selasa (6/4/21).
Selain agenda stock split, dalam RUPSLB juga akan meminta persetujuan rencana pembelian kembali (buyback) saham perseroan. Untuk buyback ini, SRTG telah mengumumkan rencana pembelian kembali saham pada 22 Maret 2021.
Di lantai bursa, saham SRTG menguat 1,43 persen menjadi Rp5.325 per saham pada pukul 11.30 WIB, Selasa (6/4). Kapitalisasi pasar SRTG tercatat Rp14,45 triliun. Per Februari 2021, pemegang saham utama SRTG ialah Edwin Soeryadjaya sebesar 33,104%, PT Unitras Pertama 32,721% dan Sandiaga Uno 21,51%.
Pada tahun lalu, perseroan berfokus pada pengembangan strategi perusahaan untuk mempertahankan ketahanan operasional selama pandemi, baik pada perusahaan induk maupun seluruh perusahaan investasi. Target ketahanan operasional ini terbukti dapat dicapai dengan baik.
Berdasarkan laporan keuangan perseroan, SRTG membukukan laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik perusahaan sebesar Rp8,82 triliun pada 2020. Pencapaian itu naik 19,7% dibandingkan dengan pencapaian 2019 yang hanya sebesar Rp7,34 triliun.
Sepanjang 2020, nilai investasi Saratoga di PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) naik 120% menjadi Rp10,18 triliun, dan nilai investasi di PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) tumbuh 56% menjadi Rp12,64 triliun.