Eksplorasi.id – PT Timah (Persero) Tbk mendukung Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan zonasi laut, guna menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di daerah itu.
“Kami mendukung dan menyepakati pemerintah provinsi menetapkan zonasi laut, karena sangat baik untuk kedepannya,” kata Kepala Sekretaris Perusahaan Timah (Persero) Tbk, Agung Nugroho di Pangkalpinang, Selasa (19/7).
Ia mengatakan dalam penetapan zonasi laut ini, pemerintah provinsi juga harus melihat cadangan bijih timah yang ada di zona-zona yang ditetapkan itu.
“Cadangan timah ini tidak bisa di pindah-pindahkan, namun yang terpenting bagaimana perusahaan bisa menambang dan pelaksanaan setelah penambangan dan itu lebih baik dari pada menetapkan zonasi tanpa melihat cadangan timah di kawasan itu,” ujarnya.
Menurut dia apabila dalam penetapan zonasi pariwisata, tangkapan ikan nelayan dan lainnya di masuk dalam wilayah izin usaha penambangan (IUP), maka PT Timah akan segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
“IUP dan cadangan timah itu tidak ada di semua laut. Intinya kami mendukung pemerintah menetapkan zonasi untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap dukungan ini dapat mempercepat penetapan zona laut yang diwacanakan pemerintah provinsi, agar pemetaan dan pemanfaatan di laut jelas dan tidak ada lagi perselisihan antara masyarakat dengan perusahaan tambang.
“Kami tidak ada niat menghambat memperlambat penetapan zonasi laut, karena program ini sangat baik untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” ujarnya.
Eksplorasi/Top