EKSPLORASI – PT Timah Tbk menyalurkan dana program pendanaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp1,2 miliar pada triwulan II/2022. Dana tersebut untuk membantu modal 27 UMKM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengembangkan usaha pasca-pandemi COVID-19.
“Kami berharap bantuan ini dapat menjadikan UMKM lebih produktif dan berdaya saing di pasar global,” kata Kepala Divisi CSR PT Timah Tbk Ebi Wibisana di Pangkalpinang, Senin (20/6).
Ia menjelaskan penyaluran program pendanaan UMKM triwulan II 2022 PT Timah Tbk ini berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-05-MBU-04-2021 tentang Program TJSL BUMN.
Selain itu, berdasarkan Persetujuan Direktur SDM atas Memo Kepala Divisi CSR Nomor 0069/Tbk/MO-4030/22-S13.1 tentang Permohonan Persetujuan Penyaluran Calon Mitra Binaan Program PUMK Tbk Triwulan II 2022 Wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
“Pengajuan proposal pinjaman UMK periode tahun ini sebanyak 112 dengan nilai Rp10,418 miliar dan setelah disurvei serta evaluasi kelayakan usaha maka hanya disetujui Rp1,2 miliar kepada 27 UMKM,” ujarnya.
Ia mengatakan bantuan PUMK sebesar Rp1,2 miliar kepada 27 UMKM tersebut dengan rincian Kota Pangkalpinang Rp240 juta kepada 3 UMKM, Bangka Rp70 juta ke 2 UMKM, Bangka Barat Rp60 juta ke 1 UMKM, Bangka Tengah Rp270 juta kepada 10 UMKM, Belitung Rp225 juta ke 2 UMKM dan Belitung Timur Rp335 juta kepada 9 pelaku UMKM.
“Kami tidak hanya membantu modal UMKM, tetapi juga meningkatkan sumber daya manusia pelaku UMKM dalam mengelola keuangan usaha hingga pemasaran produk UMKM tingkat lokal, nasional hingga internasional,” tutup Ebi.