• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Ratusan Izin Tambang Terancam Dicabut Karena Belum CNC

by Eksplorasi.id
6 April 2016
in BERITA
0
Kasus Kelebihan Izin Lahan Senilai Rp104 Triliun Dilaporkan ke KPK

Ilustrasi tambang. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
176
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengancam akan mencabut 204 izin usaha pertambangan (IUP) di daerah itu karena belum memiliki syarat Clean and Clear (CNC).

“Kalau 204 perusahaan tambang pemilik IUP tidak segera memenuhi sejumlah kelengkapan dan persyaratan sebagai perusahaan tambang dan merubah statusnya menjadi Clean and Clear (CNC), maka kami akan mencabut IUPnya,” kata kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Sultra, Burhanuddin, di Kendari, Selasa.

Ia mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Dinas ESDM Sultra terdapat 534 UIP yang tersebar diseluruh wilayah Sultra.

“Dari jumlah IPU tersebut, hanya 330 perusahaan tambang telah mengantongi sertifikat CNC sebagaimana yang telah persyaratkan undang-undang,” kata Burhanuddin.

Dia menjelaskan, berdasarkan amanah Udang-undang No 23 tentang Pemerintahan Daerah, pihak Dinas ESDM diminta segera melakukan evaluasi kepada seluruh perusahaan tambang yang telah memiliki surat izin.

“Ini dilakukan agar semua perusahaan dapat berstatus CNC,” katanya.

Menurut dia, awalnya sertivikasi CNC adalah kewenangan pusat tetapi saat ini sudah diserhakan ke provinsi untuk melakukan avaluasi.

“Dahulu IUP tersebut dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten, tetapi saat ini sudah dilimpahkan ke provinsi. Sehingga kami akan evaluasi sejumlah IUP tersebut yang dikeluarkan oleh kabupaten,” katanya.(KR-SPR)

Eksplorasi | Antara |  Epung

Tags: izintambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pemerintah AS Bantu Sumut Penuhi Kebutuhan Energi Bersih

Panas Bumi Bisa Wujudkan Ketahanan Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Banten Bakal Peroleh Sambungan Listrik Tiga Ribu Megawatt

Penertiban Pelanggaran Pemakaian Listrik Terus Dilakukan

9 tahun ago
Krakatau Steel terima dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp3 triliun

Krakatau Steel terima dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp3 triliun

5 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina EP Salurkan Gas dari CPP Donggi 50 MMSCFD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In