• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ratusan Pekerja Tambang Diberhentikan

by epung nayottama
4 Maret 2016
in Uncategorized
0
Walhi Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Foto: metrotvnews

0
SHARES
177
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Sebanyak 230 karyawan tambang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sejak Januari-Februari 2016 terkena pemutusan hubungan kerja atau diberhentikan, kata pejabat setempat.

“Sepanjang Januari-Februari 2016 sebanyak 230 karyawan tiga perusahaan subkontraktor salah satu perusahaan tambang batu bara terkena PHK,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Penajam Paser Utara Sorijan Sihombing saat dihubungi di Penajam, Kamis (4/3).

Ketiga perusahaan subkontraktor pertambangan batu bara tersebut kata Sorijan Sihombing, melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya karena tidak ada aktivitas perusahaan di lapangan.

“PHK yang dilakukan itu tidak menimbulkan gejolak karena perusahaan sudah membayarkan pesangon kepada karyawan, sesuai peraturan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Penajam Paser Utara, katanya, juga menerima laporan terkait enam karyawan di perusahaan perkebunan kelapa sawit, sedang dalam proses pemutusan hubungan kerja, karena melanggar disiplin kerja.

“Keenam karyawan yang diproses untuk di PHK itu, berasal dari dua perusahaan perkebunan kelapa sawit karena mereka jarang masuk kerja dan tidak mengikuti peraturan yang telah ditetapkan perusahaan,” tutur Sorijan Sihombing.

Penyebab utama pemutusan hubungan kerja yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara tambah Sorijan Sihombing, karena karyawan melakukan pelanggaran disiplin serta perusahaan tidak lagi melakukan kegiatan usaha.

“Jadi, PHK yang terjadi itu bukan disebabkan kenaikan UMK (upah minimum kabupaten) pada tahun ini sebesar Rp2.440.000,” kata Sorijan Sihombing.

Eksplorasi | Antara | Epung

Tags: PHKtambang
epung nayottama

epung nayottama

Next Post
Pemerintah Evaluasi Tambang Emas Poboya

Pemerintah Evaluasi Tambang Emas Poboya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

BPDP Promosikan Kelapa Sawit ke Luar Negeri

Industri Sawit Hasilkan Devisa Sebesar Rp 250 Triliun

10 tahun ago
Kondensat PT Gasuma Diekspor ke Singapura Melalui PT Kimia Yasa

Kondensat PT Gasuma Diekspor ke Singapura Melalui PT Kimia Yasa

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia ‘Kuda Hitam’ Calon Dirut Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Segera Digelar, Program Menarik Siap Meriahkan GIIAS Makassar 2025 28 Oktober 2025
  • Lima Cara Trading Crypto Futures dengan Mudah dan Aman 27 Oktober 2025
  • ESSA Perkuat Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan Dengan Pencapaian Posisi Bebas Utang 27 Oktober 2025
  • Pupuk Indonesia Turunkan HET Pupuk Subsidi, Ini Daftar Jenis dan Harganya 27 Oktober 2025
  • Allianz Capai Rekor Valuasi Brand Tertinggi sebesar USD 28,2 Miliar 27 Oktober 2025
  • Simon Tung Ditunjuk Kaspersky Untuk Memimpin Bisnis ASEAN yang Lebih Kuat 27 Oktober 2025
  • Film Demon Slayer Baru Memicu Kampanye Penipuan Di Seluruh Dunia 27 Oktober 2025
  • Volvo Perkuat Portofolio Kendaraan Listrik dengan Peluncuran SUV The Refreshed XC60 dan XC90  27 Oktober 2025
  • Laba Bersih Pegadaian Naik 27,7% per Kuartal III-2025 27 Oktober 2025
  • Wamen Ekraf : Indonesia Comic Con X Indonesia Anime Con Bisa Jadi Wadah Kolaborasi Ekosistem Kreatif 27 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In