• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, September 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ratusan Pekerja Tambang Diberhentikan

by epung nayottama
4 Maret 2016
in Uncategorized
0
Walhi Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Foto: metrotvnews

0
SHARES
162
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Sebanyak 230 karyawan tambang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sejak Januari-Februari 2016 terkena pemutusan hubungan kerja atau diberhentikan, kata pejabat setempat.

“Sepanjang Januari-Februari 2016 sebanyak 230 karyawan tiga perusahaan subkontraktor salah satu perusahaan tambang batu bara terkena PHK,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Penajam Paser Utara Sorijan Sihombing saat dihubungi di Penajam, Kamis (4/3).

Ketiga perusahaan subkontraktor pertambangan batu bara tersebut kata Sorijan Sihombing, melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya karena tidak ada aktivitas perusahaan di lapangan.

“PHK yang dilakukan itu tidak menimbulkan gejolak karena perusahaan sudah membayarkan pesangon kepada karyawan, sesuai peraturan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Penajam Paser Utara, katanya, juga menerima laporan terkait enam karyawan di perusahaan perkebunan kelapa sawit, sedang dalam proses pemutusan hubungan kerja, karena melanggar disiplin kerja.

“Keenam karyawan yang diproses untuk di PHK itu, berasal dari dua perusahaan perkebunan kelapa sawit karena mereka jarang masuk kerja dan tidak mengikuti peraturan yang telah ditetapkan perusahaan,” tutur Sorijan Sihombing.

Penyebab utama pemutusan hubungan kerja yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara tambah Sorijan Sihombing, karena karyawan melakukan pelanggaran disiplin serta perusahaan tidak lagi melakukan kegiatan usaha.

“Jadi, PHK yang terjadi itu bukan disebabkan kenaikan UMK (upah minimum kabupaten) pada tahun ini sebesar Rp2.440.000,” kata Sorijan Sihombing.

Eksplorasi | Antara | Epung

Tags: PHKtambang
epung nayottama

epung nayottama

Next Post
Pemerintah Evaluasi Tambang Emas Poboya

Pemerintah Evaluasi Tambang Emas Poboya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Chevron Bakal Pasok Minyak Mentah ke Pertamina

Pertamina Siapkan US$40 juta Garap Proyek Panas Bumi di Aceh

9 tahun ago
Ngebor Minyak, Malah Temukan Cadangan Gas Bumi

Ngebor Minyak, Malah Temukan Cadangan Gas Bumi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Jajaki Potensi Minyak di Bumi Cendrawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Mas Dilaporkan ke Polres Muaraenim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Edena Luncurkan Platform STO untuk Memperdagangkan Kredit Karbon 7 September 2025
  • Periode 1-3 September 2025, Modal Asing Keluar Bersih dari Pasar Keuangan Domestik Sebesar Rp16,85 Triliun 7 September 2025
  • Fenomena 'September Effect', Investor Kripto Diminta Tetap Berinvestasi Secara Rasional 7 September 2025
  • Sukses Digelar, BCA Expo Bandung 2025 Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65% 4 September 2025
  • Hingga kuartal II-2025, ASLC Catat Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 17,1 Persen 4 September 2025
  • Oversubscribed, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian 3 September 2025
  • Gercep, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Segera Berfungsi Kembali 3 September 2025
  • INPP Kokohkan Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu 3 September 2025
  • Dorong Inovasi Digital Berbasis AI, Bosch dan Alibaba Group Perkuat Kemitraan Strategis 3 September 2025
  • Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi Ditargetkan Selesai Dalam 6 Bulan 3 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In