• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ratusan Pekerja Tambang Diberhentikan

by epung nayottama
4 Maret 2016
in Uncategorized
0
Walhi Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Foto: metrotvnews

0
SHARES
155
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Sebanyak 230 karyawan tambang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sejak Januari-Februari 2016 terkena pemutusan hubungan kerja atau diberhentikan, kata pejabat setempat.

“Sepanjang Januari-Februari 2016 sebanyak 230 karyawan tiga perusahaan subkontraktor salah satu perusahaan tambang batu bara terkena PHK,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Penajam Paser Utara Sorijan Sihombing saat dihubungi di Penajam, Kamis (4/3).

Ketiga perusahaan subkontraktor pertambangan batu bara tersebut kata Sorijan Sihombing, melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya karena tidak ada aktivitas perusahaan di lapangan.

“PHK yang dilakukan itu tidak menimbulkan gejolak karena perusahaan sudah membayarkan pesangon kepada karyawan, sesuai peraturan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Penajam Paser Utara, katanya, juga menerima laporan terkait enam karyawan di perusahaan perkebunan kelapa sawit, sedang dalam proses pemutusan hubungan kerja, karena melanggar disiplin kerja.

“Keenam karyawan yang diproses untuk di PHK itu, berasal dari dua perusahaan perkebunan kelapa sawit karena mereka jarang masuk kerja dan tidak mengikuti peraturan yang telah ditetapkan perusahaan,” tutur Sorijan Sihombing.

Penyebab utama pemutusan hubungan kerja yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara tambah Sorijan Sihombing, karena karyawan melakukan pelanggaran disiplin serta perusahaan tidak lagi melakukan kegiatan usaha.

“Jadi, PHK yang terjadi itu bukan disebabkan kenaikan UMK (upah minimum kabupaten) pada tahun ini sebesar Rp2.440.000,” kata Sorijan Sihombing.

Eksplorasi | Antara | Epung

Tags: PHKtambang
epung nayottama

epung nayottama

Next Post
Pemerintah Evaluasi Tambang Emas Poboya

Pemerintah Evaluasi Tambang Emas Poboya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Ini Profil Sugih Energy yang Diakuisisi Dapen Pertamina

Komoditas Energi Terus Melaju di Semester Pertama

9 tahun ago
Kasus Investasi Blok Migas di Australia, Mantan Dirut dan Dirkeu Pertamina Jadi Tersangka

Kasus Investasi Blok Migas di Australia, Mantan Dirut dan Dirkeu Pertamina Jadi Tersangka

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Riset Geomarin 3 Lakukan Survei Gas Biogenik di Bali dan Lombok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Berperan Atas Pembubaran Petral, Totok Nugroho Kini Jabat SVP ISC Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In