• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Agustus 11, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERBA

Relaksasi Ekspor Konsentrat Berpotensi Rusak Alam Indonesia

by Eksplorasi.id
11 Oktober 2016
in MINERBA
0
Lima Perusahaan Smelter Tumpuan Ekonomi Kalsel

Ilustrasi smelter.| Foto : Istimewa.

0
SHARES
54
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Rencana pemerintah memberikan relaksasi keran ekspor bahan mentah tambang alias konsentrat dikecam oleh sejumlah pihak.

Ilustrasi smelter| Foto : Istimewa
Ilustrasi smelter| Foto : Istimewa

Pasalnya, ekspor kosentrat dinilai akan memicu eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran yang berujung pada rusaknya lingkungan Indonesia.

Aryanto Nugroho, manajer Advokasi dan Jaringan Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, mengatakan, relaksasi juga akan semakin memberi ketidakpastian iklim investasi di sektor pertambangan.

“Alih-alih melaksanakan janji moratorium, relaksasi ekspor juga menimbulkan ketidakadilan bagi sebagian pelaku ekonomi yang telah membangun fasilitas pengolahan (smelter),” kata dia di kantor WALHI, Jakarta, Selasa (11/10).

Aryano menjelaskan, situasi tersebut juga akan semakin menggiring adanya ketidakpastian regulasi dan hukum dalam berusaha dan dapat memancing adanya tuntutan lebih lanjut.

Dia juga mencontohkan, di Kalimantan Timur terdapat 3.000-an lubang bekas tambang yang telah menelan korban hingga 25 jiwa, di mana sebagian besar adalah anak-anak generasi masa depan bangsa.

“Ini yang kami khawatirkan dari potensi relaksasi ekspor mineral. Mempercepat daya rusak lingkungan, lingkungan, standar keselamatan, menimbulkan tragedi kemanusiaan dan eksploitasi yang semakin besar,” jelas dia.

Sekedar informasi, Kementerian ESDM di bawah Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan telah menfinalisasi revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2014.

Baca juga :

  • Hore, Luhut Izinkan Konsentrat Boleh Kembali Diekspor Hingga 2021
  • Relaksasi Ekspor Konsentrat Bisa Jadi Malapetaka Iklim Investasi RI

Aturan itu berisi tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Sebelumnya, regulasi tersebut memberikan relaksasi relaksasi ekspor konsentrat atau bahan tambang mentah hingga 11 Januari 2017.

Melewati batas waktu tersebut, mineral dan bahan tambang atau yang biasa disebut konsentrat yang akan diekspor harus melalui proses pemurnian. “Melalui revisi aturan ini, saya memperpanjang relaksasi ekspor konsentrat antara tiga sampai lima tahun,” kata dia di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/10).

Reporter : Diaz

 

Tags: eksporheadlineKonsentratMinerbaRelaksasismelter
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
APLINDO Sebut Harga Gas di Hulu Hanya USD 2 Per MMBtu

APLINDO Sebut Harga Gas di Hulu Hanya USD 2 Per MMBtu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Tambang Batubara Raih Laba Bersih Rp 2 Triliun

Triwulan I/2020, produksi batubara DMO capai 31,53 juta ton

5 tahun ago

MTQN XXVI, Pertamina Sponsori Penyediaan BBM

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • KPK Diminta Selidiki Dugaan ‘Mark Up’ Proyek Kilang DSLNG

    Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini, Pertamina Tambah Puluhan SPBU COCO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Hektare Hutan Lindung di Sumsel Berubah Alih Fungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
  • Micro Lot untuk Pemula, AI Trading untuk Pro, Semua Ada di Aplikasi HSB! 8 Agustus 2025
  • Kerja Sama Standard Chartered dan Alibaba Group Dorong Pengembangan dan Implementasi Teknologi AI 7 Agustus 2025
  • Album Baru Jackson Wang 'MAGICMAN 2' Jadi Debut Tertinggi di Billboard 7 Agustus 2025
  • Pupuk Indonesia dan Petronas Chemicals Teken MoU untuk Perkuat Ketahanan Pangan 7 Agustus 2025
  • Semester I 2025, BELL Catatkan Total Penjualan Bersih Sebesar Rp283,1 Miliar 7 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In