• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, September 7, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERBA

Relaksasi Ekspor Konsentrat Berpotensi Rusak Alam Indonesia

by Eksplorasi.id
11 Oktober 2016
in MINERBA
0
Lima Perusahaan Smelter Tumpuan Ekonomi Kalsel

Ilustrasi smelter.| Foto : Istimewa.

0
SHARES
55
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Rencana pemerintah memberikan relaksasi keran ekspor bahan mentah tambang alias konsentrat dikecam oleh sejumlah pihak.

Ilustrasi smelter| Foto : Istimewa
Ilustrasi smelter| Foto : Istimewa

Pasalnya, ekspor kosentrat dinilai akan memicu eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran yang berujung pada rusaknya lingkungan Indonesia.

Aryanto Nugroho, manajer Advokasi dan Jaringan Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, mengatakan, relaksasi juga akan semakin memberi ketidakpastian iklim investasi di sektor pertambangan.

“Alih-alih melaksanakan janji moratorium, relaksasi ekspor juga menimbulkan ketidakadilan bagi sebagian pelaku ekonomi yang telah membangun fasilitas pengolahan (smelter),” kata dia di kantor WALHI, Jakarta, Selasa (11/10).

Aryano menjelaskan, situasi tersebut juga akan semakin menggiring adanya ketidakpastian regulasi dan hukum dalam berusaha dan dapat memancing adanya tuntutan lebih lanjut.

Dia juga mencontohkan, di Kalimantan Timur terdapat 3.000-an lubang bekas tambang yang telah menelan korban hingga 25 jiwa, di mana sebagian besar adalah anak-anak generasi masa depan bangsa.

“Ini yang kami khawatirkan dari potensi relaksasi ekspor mineral. Mempercepat daya rusak lingkungan, lingkungan, standar keselamatan, menimbulkan tragedi kemanusiaan dan eksploitasi yang semakin besar,” jelas dia.

Sekedar informasi, Kementerian ESDM di bawah Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan telah menfinalisasi revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2014.

Baca juga :

  • Hore, Luhut Izinkan Konsentrat Boleh Kembali Diekspor Hingga 2021
  • Relaksasi Ekspor Konsentrat Bisa Jadi Malapetaka Iklim Investasi RI

Aturan itu berisi tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Sebelumnya, regulasi tersebut memberikan relaksasi relaksasi ekspor konsentrat atau bahan tambang mentah hingga 11 Januari 2017.

Melewati batas waktu tersebut, mineral dan bahan tambang atau yang biasa disebut konsentrat yang akan diekspor harus melalui proses pemurnian. “Melalui revisi aturan ini, saya memperpanjang relaksasi ekspor konsentrat antara tiga sampai lima tahun,” kata dia di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/10).

Reporter : Diaz

 

Tags: eksporheadlineKonsentratMinerbaRelaksasismelter
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
APLINDO Sebut Harga Gas di Hulu Hanya USD 2 Per MMBtu

APLINDO Sebut Harga Gas di Hulu Hanya USD 2 Per MMBtu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Bantu Korban Banjir di Surakarta

Pertamina Targetkan Cadangan Minyak Naik 400 Persen

9 tahun ago
Arcandra Tahar: PP Pajak Gross Split Selesai November 2017

Arcandra Tahar: PP Pajak Gross Split Selesai November 2017

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Harga Batu Bara Acuan Naik Jadi US$ 52,32 Per Ton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Salurkan 860 Juta Untuk Ramadan Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Hadirkan Bright Gas 5,5 Kg & 220 gr di Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Sukses Digelar, BCA Expo Bandung 2025 Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65% 4 September 2025
  • Hingga kuartal II-2025, ASLC Catat Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 17,1 Persen 4 September 2025
  • Oversubscribed, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian 3 September 2025
  • Gercep, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Segera Berfungsi Kembali 3 September 2025
  • INPP Kokohkan Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu 3 September 2025
  • Dorong Inovasi Digital Berbasis AI, Bosch dan Alibaba Group Perkuat Kemitraan Strategis 3 September 2025
  • Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi Ditargetkan Selesai Dalam 6 Bulan 3 September 2025
  • Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup 2 September 2025
  • JTPE Dorong Kinerja Paruh Kedua Melalui Segmen Identitas dan Pembayaran 2 September 2025
  • Kementerian PU Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Aksi Penyampaian Aspirasi 2 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In