• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

Relaksasi Ekspor Konsentrat Bisa Jadi Malapetaka Iklim Investasi RI

by Diaz Aditya
7 Oktober 2016
in MINERAL
0
Kondisi Sumber Daya Tambang dan Migas di RI Kian Memprihatinkan

Mining Illustration | Photos : Special.

0
SHARES
36
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Rencana pemerintah melalui Kementerian ESDM memberi sinyal mengizinkan perusahaan tambang bisa melakukan ekspor tambang mentah atau konsentrat hingga lima tahun ke depan atau sampai 2021 menuai polemik.

Ilustrasi tambang | Istimewa
Ilustrasi tambang | Istimewa

Anggota Komisi III DPR yang juga Ketua DPW Partai NasDem Sulteng, Ahmad M Ali, mengkritik rencana Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan tersebut.

Pasalnya, relaksasi ekspor konsentrat ini merupakan malapetaka bagi iklim investasi di Indonesia.

“Kebijakan ini menunjukkan pemerintah Indonesia tidak konsisten dan cenderung menjebak para investor yang telah membangun smelter,” kata dia.

Menurut Ali, kebijakan relaksasi ekspor konsentrat hanya akan memperburuk iklim investasi dalam negeri karena tidak adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap investasi.

“Semua rencana yang telah dibangun akan berubah dan kepercayaan investor makin memudar karena tidak adanya kepastian hukum,” ujarnya.

Namun, dirinya tidak heran jika selama ini Indonesia masih diragukan investor luar negeri. Sebab, setiap ganti rezim maka kebijakan sering berganti dan tidak memberikan kepastian pada investor.

Untuk itu, pemerintah diminta agar segera meninjau kembali rencana kebijakan relaksasi ekspor. Sebab, hal itu bukan jalan keluar, malahan memperburuk iklim investasi yang sedang berusaha diperbaiki. “Pemerintah harus bisa memikirkan ulang skema tersebut untuk menjaga kewibawaan hukum nasional,” tegasnya.

Pasalnya, tambah Ali, selama masa perpanjangan relaksasi pemerintah memaksa perusahaan-perusahaan tambang dapat memenuhi kewajibannya melakukan hilirisasi mineral di dalam negeri dengan menyelesaikan pembangunan smelter (fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral). Tetapi lanjut dia, pada sisi yang lain bahan baku mineral tetap di ekspor ke luar negeri.

Reporter : Ponco S

Tags: eksporheadlinehilirisasiKonsentratsmeltertambang
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
‘Karpet Merah’ untuk Freeport dan Newmont

'Karpet Merah' untuk Freeport dan Newmont

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Perusahaan Asing Cari Sumber Migas di Laut Aru

‘Cost Recovery’ Migas Berpotensi Membengkak dari APBNP

9 tahun ago
AG&P dan Risco Kerja Sama Fokus Kembangkan Rantai Pasokan LNG di Indonesia

AG&P dan Risco Kerja Sama Fokus Kembangkan Rantai Pasokan LNG di Indonesia

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasii 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
  • BP Tapera Sebut Penyaluran KPR FLPP Telah Mencapai 95.874 Unit Rumah Bersubsidi 28 Mei 2025
  • BEI Gandeng Influencer Gaet Generasi Z 28 Mei 2025
  • DAIKIN Buka Rekrutmen Skala Besar untuk 2,500 Tenaga Lokal di Pabrik Terbarunya 28 Mei 2025
  • Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp645 Miliar Pada Kuartal Pertama 2025 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In