• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

Relaksasi Ekspor Konsentrat Bisa Jadi Malapetaka Iklim Investasi RI

by Diaz Aditya
7 Oktober 2016
in MINERAL
0
Kondisi Sumber Daya Tambang dan Migas di RI Kian Memprihatinkan

Mining Illustration | Photos : Special.

0
SHARES
36
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Rencana pemerintah melalui Kementerian ESDM memberi sinyal mengizinkan perusahaan tambang bisa melakukan ekspor tambang mentah atau konsentrat hingga lima tahun ke depan atau sampai 2021 menuai polemik.

Ilustrasi tambang | Istimewa
Ilustrasi tambang | Istimewa

Anggota Komisi III DPR yang juga Ketua DPW Partai NasDem Sulteng, Ahmad M Ali, mengkritik rencana Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan tersebut.

Pasalnya, relaksasi ekspor konsentrat ini merupakan malapetaka bagi iklim investasi di Indonesia.

“Kebijakan ini menunjukkan pemerintah Indonesia tidak konsisten dan cenderung menjebak para investor yang telah membangun smelter,” kata dia.

Menurut Ali, kebijakan relaksasi ekspor konsentrat hanya akan memperburuk iklim investasi dalam negeri karena tidak adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap investasi.

“Semua rencana yang telah dibangun akan berubah dan kepercayaan investor makin memudar karena tidak adanya kepastian hukum,” ujarnya.

Namun, dirinya tidak heran jika selama ini Indonesia masih diragukan investor luar negeri. Sebab, setiap ganti rezim maka kebijakan sering berganti dan tidak memberikan kepastian pada investor.

Untuk itu, pemerintah diminta agar segera meninjau kembali rencana kebijakan relaksasi ekspor. Sebab, hal itu bukan jalan keluar, malahan memperburuk iklim investasi yang sedang berusaha diperbaiki. “Pemerintah harus bisa memikirkan ulang skema tersebut untuk menjaga kewibawaan hukum nasional,” tegasnya.

Pasalnya, tambah Ali, selama masa perpanjangan relaksasi pemerintah memaksa perusahaan-perusahaan tambang dapat memenuhi kewajibannya melakukan hilirisasi mineral di dalam negeri dengan menyelesaikan pembangunan smelter (fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral). Tetapi lanjut dia, pada sisi yang lain bahan baku mineral tetap di ekspor ke luar negeri.

Reporter : Ponco S

Tags: eksporheadlinehilirisasiKonsentratsmeltertambang
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
‘Karpet Merah’ untuk Freeport dan Newmont

'Karpet Merah' untuk Freeport dan Newmont

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Sebut Penjualan Premium dan Solar Bisa Tutup Kerugian

SPBU Kediri Berikan Gratis Bahan Bakar Khusus

9 tahun ago
Hari Ini PGN Serentak Menggelar Pasar Murah di 8 Daerah

Hari Ini PGN Serentak Menggelar Pasar Murah di 8 Daerah

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In