• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Rencana dihapus tahun depan, kenapa kuota Premium sebesar 10 juta kl telah ditetapkan?

by Eksplorasi.id
21 Desember 2020
in BERITA
0
Rencana dihapus tahun depan, kenapa kuota Premium sebesar 10 juta kl telah ditetapkan?

SPBU Pertamina | Foto: Ist

0
SHARES
69
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Direktur Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Patuan Alfon Simanjuntak menyatakan BPH Migas telah menetapkan kuota penyaluran Premium sebesar 10 juta kilo liter (kl) oleh Pertamina pada 2021.

“Selain mendapatkan kuota penyaluran BBM bersubsidi seperti solar dan minyak tanah atau istilahnya Jenis BBM Tertentu (JBT), Pertamina juga akan menyalurkan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Premium RON 88,” ucapnya di Jakarta, Senin (21/12/2020).

Tapi, katanya, kuota Premium sebanyak 10 juta kl pada tahun depan itu bisa berpotensi dikurangi karena PT Pertamina menjalankan Program Langit Biru.

Seperti diketahui, Program Langit Biru yang dijalankan Pertamina ini berupa pemberian harga khusus BBM dengan nilai oktan lebih tinggi yaitu Pertalite menjadi seharga Premium atau sekitar Rp 6.450 per liter. Hal ini menjadi salah satu upaya perseroan untuk mengedukasi masyarakat agar beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan.

“Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM Penugasan diputuskan dalam sidang komite sebesar 10 juta kl. Namun ada Program Langit Biru Pertamina, sehingga ada usulan dari Pertamina untuk dikurangi,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Senin (21/12/2020).

BPH Migas kembali menetapkan dua Badan Usaha Niaga BBM yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) sebagai perusahaan penyalur kuota Jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi berupa solar dan minyak tanah pada 2021 mendatang.

Pertamina akan menyalurkan 15.580.040 kl solar, 500.000 kl minyak tanah, dan 10.000.000 kl Premium, sementara AKR Corporindo akan menyalurkan 219.960 kl solar bersubsidi pada 2021.

Sebelumnya, rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dengan nilai oktan (Research Octane Number/ RON) 88 atau dikenal dengan merek dagang Premium di 2021 sempat mengemuka beberapa waktu lalu.

“Beliau (Direktur Operasi Pertamina-red) menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia,” kata MR. Karliansyah, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, bensin yang harus dijual ke publik minimum harus mengandung RON 91. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri LHK.

Jika mengacu pada Permen LHK tersebut, mestinya Premium sudah tidak lagi dijual di Indonesia. Tidak hanya Premium, jenis bensin lain dengan RON di bawah 91 yang juga dijual oleh sejumlah perusahaan minyak lainnya seperti VIVO, Shell, dan Total juga semestinya dilarang.

Tags: BBMBPH MigasPertaminapremium
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Inalum gandeng EGA bangun smelter senilai US$800 juta

Inalum gandeng EGA bangun smelter senilai US$800 juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Menteri BUMN: Perusahaan EBT Masih Penjajakan

Calon Dirut Pertamina, Menteri Rini: Presiden Usul Ada Nama dari Eksternal

9 tahun ago
PT Super Energy alokasikan capex Rp100 miliar pada tahun 2021

PT Super Energy alokasikan capex Rp100 miliar pada tahun 2021

5 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In