• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Revisi RUU Migas Mendesak untuk Dibahas

by Aloysius Diaz Aditya
30 Mei 2016
in BERITA
0
Revisi RUU Migas Mendesak untuk Dibahas

Ilustrasi UU Migas. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Sejak 2010, rancangan undang-undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) selalu menghiasi daftar tahunan Prolegnas DPR RI. Agenda RUU Migas tahun ini merupakan kali ke-3 bagi DPR RI periode 2014-2019.

Koalisi Masyarakat Sipil Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mendesak DPR khususnya Komisi VII untuk segera membahas RUU Migas. Pasalnya hingga kini tidak ada perkembangan apa pun yang signifikan dari pembahasan RUU Migas.

Ketua Badan Pengarah PWYP Indonesia Fabby Tumiwa mengatakan‎ padahal percepatan pembahasan RUU Migas bukan hanya karena putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa pasal UU Migas terdahulu, tetapi terkait berbagai persoalan yang menuntut solusi yang sistemik.

Misalnya kebijakan energi nasional yang belum mendukung visi kedaulatan energi, praktik-praktik mafia migas, inefisiensi biaya operasional serta dampak penurunan harga minyak mentah dunia yang mencapai titik terendah tahun ini.

“Akar berbagai persoalan di sektor migas adalah payung hukum yang masih memiliki banyak celah, baik dari sisi perencanaan, pengelolaan, pembinaan maupun pengawasan,” ujarnya, baru-baru ini.

Setidaknya ada beberapa isu kunci yang harus dimasukkan ke dalam pembahasan RUU Migas, diantaranya perencanaan pengelolaan migas, model kelembagaan hulu migas yang memungkinkan adanya proses check and balances, Badan Pengawas, perlindungan atas dampak kegiatan migas, serta reformasi sistem informasi dan partisipasi.

Manajer Advokasi dan Jaringan PWYP Indonesia Aryanto Nugroho, mengatakan reformasi sistem informasi dan partisipasi menjadi sangat krusial untuk menjamin pemenuhan hak-hak atas informasi publik.

Selain itu, RUU Migas harus memberikan jaminan ruang partisipasi untuk terlibat dalam setiap tahapan pengelolaan sektor migas di Indonesia yang nyaris tidak terpenuhi.

“Pembahasan RUU Migas menjadi semakin urgent di tengah berbagai inisiatif yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam mendorong reformasi perbaikan tata kelola sektor migas,” kata Aryanto.

Eksplorasi | Aditya | antara

Tags: migasrevisi
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Mengawal Aturan Khusus Investasi Migas di Laut Dalam

Mengawal Aturan Khusus Investasi Migas di Laut Dalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Hasil RUPSLB, Pertamina dan PGN Sepakat Bentuk Tim Selesaikan Proses Holding

Beredar sejumlah nama yang akan duduk sebagai direksi baru PGN

5 tahun ago
Menteri Arcandra Bakal Hapus Pajak-Pajak yang Beratkan Kontraktor Migas

Wamen Archandra Minta Pemda Optimalkan Kepemilikan ‘Saham Partisipasi’ di Blok Migas

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menteri Jonan: Konsep ‘Gross Split’ Akan Diterapkan Pada Kontrak Migas

    Menteri Jonan Minta Anggaran Kementerian ESDM Dipangkas Rp 460 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Depan, Pertamina Impor Minyak Mentah Satu Juta Barel dari Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkenalkan Inovasi Baru, GIV Nobatkan Pemenang Miss Kulit Glowing di Ajang Miss Indonesia 2025 15 Juli 2025
  • Chong Fang Siong Ditunjuk sebagai Direktur Strategy and Transformation Allianz Life Indonesia 15 Juli 2025
  • BCA dan BNP Paribas AM Hadirkan BNP Paribas Titan, Reksa Dana Syariah Indeks Offshore Pertama di BCA 15 Juli 2025
  • Kisah Miss DKI Jakarta Memenangkan Miss Royale Sekaligus Miss Indonesia 2025 15 Juli 2025
  • Pupuk Kaltim Catatkan Kinerja Produksi Positif Hingga Pertengahan Tahun 2025 15 Juli 2025
  • OYO Umumkan Peluncuran Palette, Merek Properti Premium Terbaru di Bali 15 Juli 2025
  • Pemerintah Apresiasi Pembangungan Perumahan Cordova Emerald Estate untuk Wujudkan Program 3 Juta Rumah Subsidi 14 Juli 2025
  • Hotel Cari Celah Pasar Baru di Tengah Berlanjutnya Kebijakan Efisiensi Pemerintah 14 Juli 2025
  • Perluas Jangkauan di Asia Tenggara, Scoot Buka Penerbangan Baru ke Da Nang, Kota Bharu dan Nha Trang 14 Juli 2025
  • Allianz Life Syariah Tunjuk Elmie Bin Aman Najas sebagai Direktur Utama 14 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In