• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Revisi UU Migas Jangan Berpihak pada Asing

by Eksplorasi.id
15 Maret 2016
in BERITA
0
Revisi UU Migas Jangan Berpihak pada Asing

Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
42
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pembahasan revisi UU Migas yang sedang digodok oleh DPR diharapkan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan asing.

Untuk itu, sudah saatnya mengembalikan kuasa pengelolaan pengusahaan migas kepada Pertamina, sebagai representasi negara.

Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara menegaskan, kedaulatan dan ketahanan sudah seharusnya dikembalikan ke dalam negeri.

Faktanya, kedaulatan energi dalam negeri saat ini memang belum optimal, karena UU Nomor UU 22 Tahun 2001tentang Migas yang memang sangat liberal dan sangat berpihak pada kepentingan asing.

“Untuk itu, jika ingin mengembalikan kedaulatan energi, maka yang harus diperbaiki adalah melalui perubahan UU Migas. Terutama dalam hal pengelolaan migas, yang harus di tanganBUMN, yaitu Pertamina. Dengan demikian, tidak perlu lagi membentuk BUMN Khusus,” kata Marwan, Senin (14/3/2016).

Terkait hal itu, menurut Marwan, maka wacana menjadikan SKK Migas sebagai BUMN Khusus memang harus dihilangkan.

Sebab, keberadaan BUMN Khusus itu sendiri akan menjadikan pengelolaan migas menjadi tidak efisien. Sedangkan keberadaan SKK Migas sendiri harus digabungkan ke dalam Pertamina.

Dalam konteks penguasaan oleh negara, lanjut Marwan, RUU Migas harus menegaskan bahwa aset cadangan terbukti, seharusnya menjadi aset Pertamina.

Karena dengan monetisasi aset yang dilakukan Pertamina, maka aset tersebut bisa dioptimalkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai konstitusi.

“Tidak seperti sekarang, malah asing yang begitu dominan dan menguasai, sedangkan Pertamina hanya sekitar 20 persen saja. Padahal di berbagai negara, national oil company (NOC) mereka yang dominan menguasai,” kata dia.

Sementara itu, guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar Profesor Juajir Sumardi, mengingatkan agar dalam membahas RUU Migas, DPR mendengarkan aspirasi rakyat.
Sebab sesuai konstitusi, rakyat adalah stakeholder karena penguasaan migas harus dilakukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Rakyat punya hak untuk mengembalikan hakikat kedaulatan negara kepada Pertamina sebagai satu-satunya BUMN yang punya pengelolaan hak penguasaan migas. DPR harus memperhatikan hal itu,” kata Juajir.

DPR harus sadar, bahwa amanah konstitusi tersebut, saat ini tidak tercapai. Pasalnya, berdasarkan UU Migas yang berlaku saat ini, Pertamina tidak lagi diberi kuasa pertambangan secara monopoli.

Yang terjadi, lanjutnya, kuasa pertambangan justru diberikan kepada siapa saja yang berminat untuk mengelola dan mengeksplorasi sehingga terjadilah liberalisasi.

Akibatnya, imbuh Juajir, penguasaan pengusahaan minyak didominasi oleh asing. Saat ini saja, kurang lebih 85 persen proses produksi migas di Indonesia, dikuasai asing.

“Ini terjadi akibat kesalahan dalam mendesain ketentuan hukum yang berlaku. Diharapkan, kesalahan ini tidak terulang kembali dalam pembahasan RUU Migas saat ini,” kata dia.

Eksplorasi | Inilah | Yudo

Tags: uu migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Medco Serius Ikut Tender PLTGU Jawa 1

Medco Serius Ikut Tender PLTGU Jawa 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Operasi GI Kambang Dipercepat, PLN Hemat Rp 94,2 Miliar

Tuntaskan GI Kambang, PLN Hemat hingga Rp 94,2 Miliar

10 tahun ago
Pertahankan Kualitas, Exxonmobil Edukasi Masyarakat soal Pelumas

Exxon to Buy Gas Explorer InterOil for Up to $3.6 Billion

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajinomoto – PLN teken kerja sama ‘Renewable Energy Certicate’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In