Eksplorasi.id – Pemerintah akan menerapkan pertama kali rezim gross split untuk Blok Offshore Northe West Java (ONWJ). Hal itu diungkapkan oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi.
Dia mengatakan, skema kontrak bagi hasil (production sharing contract/ PSC) tidak akan lagi dipakai di Blok ONWJ melainkan gross split.
“Saat ini kami dan PHE ONWJ selaku operator sedang membahas bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor. Fiskal term belum selesai. Tapi arahan pak menteri split-nya harus adil, tidak merugikan pemerintah dan kontraktor,” kata dia, belum lama ini.
Amien menjelaskan, pihaknya menargetkan pada pertengahan Januari 2017 skema kontrak untuk Blok ONWJ tuntas dibahas.
Denie S Tampubolon, SVP Upstream Business Development Pertamina, menambahkan, perseroan berharap sudah ada penandatanganan kontrak perpanjangan sebelum kontrak Blok ONWJ berakhir pada Januari 2017.
Reporter : Samsul