• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

RUEN Pedomani Pengelolaan Energi di Indonesia

by Diaz Aditya
25 Juni 2016
in BERITA
0
Dewan Energi Nasional Dorong Pengembangan Energi Listrik

Dewan Energi Nasional (Foto: Istimewa)

0
SHARES
77
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo selaku Ketua Dewan Energi Nasional telah menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Kebijakan ini menyangkut rencana pengelolaan energi tingkat nasional yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran Kebijakan Energi Nasional.

“Rencana Umum Energi Nasional merupakan alat dan peta jalan pengelolaan energi sampai tahun 2050. Dan sudah saatnya perencanaan energi nasional di sektor energi dialakukan secara komprehensif dan memiliki visi jangka panjang,” ujar Jokowi, Rabu lalu.

“RUEN harus menjadi pedoman Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah, BUMN, dan stakeholder bersinergi melaksanakan pembangunan energi nasional kita ke depan.”

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menambahkan, RUEN akan dijadikan pedoman untuk daerah menyusun rencana umum energi. Dalam waktu dekat, kata dia, akan diterbitkan Perpres sebagai pondasi dari penggunaan atau pelaksanaan RUEN.

RUEN ditopang prinsip energi tidak boleh lagi sebagai komoditis semata-mata. Tetapi harus digunakan sebagai economic development drive. Yang kedua membangun basis energi terbarukan harus diperkuat.

Ketiga, pembangunan infrastruktur energi harus terus didorong. Keempat mendorong konservasi energi dan terakhir meningkatkan penguasaan teknologi dibidang pembangunan energi nasional.

Point RUEN lainnya adalah, menekankan tentang cadangan penyangga energi (CPE). “Pesan Presiden bilamana mungkin sebaiknya tidak ditanggung APBN semata-mata tetapi diwajibkan juga oleh badan usaha untuk menumpuk cadangan penyangga,” kata dia.

Sehingga bisa berbagi beban antara negara dengan badan usaha. “Meskipun itu kewajiban negara, tetapi kita bisa membuat regulasi untuk mewajibkannya,” ujar Sudirman.

Eksplorasi | Aditya

Tags: energiruen
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Jaringan Pipa Gas Bumi Muara Karang–Muara Bekasi Diperluas oleh PGN

PGN Tambah Pipa Gas Bumi di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Medco Serius Ikut Tender PLTGU Jawa 1

Medco Energi Incar Blok untuk Lewati Rendahnya Harga Minyak

9 tahun ago
Pengguna Listrik di Jakarta Turun 50 Persen

Gubernur Kepri Tolak Komentari Kenaikan Tarif Listrik PLN Batam

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In