• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, September 3, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

RUEN Pedomani Pengelolaan Energi di Indonesia

by Diaz Aditya
25 Juni 2016
in BERITA
0
Dewan Energi Nasional Dorong Pengembangan Energi Listrik

Dewan Energi Nasional (Foto: Istimewa)

0
SHARES
78
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo selaku Ketua Dewan Energi Nasional telah menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Kebijakan ini menyangkut rencana pengelolaan energi tingkat nasional yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran Kebijakan Energi Nasional.

“Rencana Umum Energi Nasional merupakan alat dan peta jalan pengelolaan energi sampai tahun 2050. Dan sudah saatnya perencanaan energi nasional di sektor energi dialakukan secara komprehensif dan memiliki visi jangka panjang,” ujar Jokowi, Rabu lalu.

“RUEN harus menjadi pedoman Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah, BUMN, dan stakeholder bersinergi melaksanakan pembangunan energi nasional kita ke depan.”

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menambahkan, RUEN akan dijadikan pedoman untuk daerah menyusun rencana umum energi. Dalam waktu dekat, kata dia, akan diterbitkan Perpres sebagai pondasi dari penggunaan atau pelaksanaan RUEN.

RUEN ditopang prinsip energi tidak boleh lagi sebagai komoditis semata-mata. Tetapi harus digunakan sebagai economic development drive. Yang kedua membangun basis energi terbarukan harus diperkuat.

Ketiga, pembangunan infrastruktur energi harus terus didorong. Keempat mendorong konservasi energi dan terakhir meningkatkan penguasaan teknologi dibidang pembangunan energi nasional.

Point RUEN lainnya adalah, menekankan tentang cadangan penyangga energi (CPE). “Pesan Presiden bilamana mungkin sebaiknya tidak ditanggung APBN semata-mata tetapi diwajibkan juga oleh badan usaha untuk menumpuk cadangan penyangga,” kata dia.

Sehingga bisa berbagi beban antara negara dengan badan usaha. “Meskipun itu kewajiban negara, tetapi kita bisa membuat regulasi untuk mewajibkannya,” ujar Sudirman.

Eksplorasi | Aditya

Tags: energiruen
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Jaringan Pipa Gas Bumi Muara Karang–Muara Bekasi Diperluas oleh PGN

PGN Tambah Pipa Gas Bumi di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Harga Minyak Meroket, Pemerintah Belum Bisa Putuskan Harga BBM

Akhir Maret, Pemerintah Tetapkan Harga BBM Baru

9 tahun ago
Pemerintah Nilai Harga Ideal Divestasi Freeport Sebesar Rp 8,19 Triliun

Pemerintah Nilai Harga Ideal Divestasi Freeport Sebesar Rp 8,19 Triliun

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Alasan Perusahaan AS Mau Investasi Listrik di RI

    Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Jonan Kunjungi Kantor Chevron di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petral Bisa ‘Bangkit dari Kubur’ Jika UU Migas Tidak Segera Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi Ditargetkan Selesai Dalam 6 Bulan 3 September 2025
  • Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup 2 September 2025
  • JTPE Dorong Kinerja Paruh Kedua Melalui Segmen Identitas dan Pembayaran 2 September 2025
  • Kementerian PU Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Aksi Penyampaian Aspirasi 2 September 2025
  • Menteri Ekraf Dorong Kepala Daerah dan DPRD Jadikan Ekonomi Kreatif Prioritas Pembangunan 2 September 2025
  • Bank Jatim Akan Terbitkan Obligasi Tahap I Tahun 2025 dengan Nilai Maksimal Rp2 triliun 2 September 2025
  • Harga Emas Batangan Antam Melonjak Rp2.009.000 per Gram 2 September 2025
  • DRMA Optimalkan Net Zero Carbon dengan Pemasangan PLTS Berkapasitas 4,85 MWp 1 September 2025
  • Kinerja Positif, Indonesia Eximbank Fokus Dorong Ekspor Nasional 1 September 2025
  • Waspada Trojan Efimer Targetkan Organisasi Melalui Email Phishing 1 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In