• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

RUEN Pedomani Pengelolaan Energi di Indonesia

by Diaz Aditya
25 Juni 2016
in BERITA
0
Dewan Energi Nasional Dorong Pengembangan Energi Listrik

Dewan Energi Nasional (Foto: Istimewa)

0
SHARES
79
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo selaku Ketua Dewan Energi Nasional telah menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Kebijakan ini menyangkut rencana pengelolaan energi tingkat nasional yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran Kebijakan Energi Nasional.

“Rencana Umum Energi Nasional merupakan alat dan peta jalan pengelolaan energi sampai tahun 2050. Dan sudah saatnya perencanaan energi nasional di sektor energi dialakukan secara komprehensif dan memiliki visi jangka panjang,” ujar Jokowi, Rabu lalu.

“RUEN harus menjadi pedoman Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah, BUMN, dan stakeholder bersinergi melaksanakan pembangunan energi nasional kita ke depan.”

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menambahkan, RUEN akan dijadikan pedoman untuk daerah menyusun rencana umum energi. Dalam waktu dekat, kata dia, akan diterbitkan Perpres sebagai pondasi dari penggunaan atau pelaksanaan RUEN.

RUEN ditopang prinsip energi tidak boleh lagi sebagai komoditis semata-mata. Tetapi harus digunakan sebagai economic development drive. Yang kedua membangun basis energi terbarukan harus diperkuat.

Ketiga, pembangunan infrastruktur energi harus terus didorong. Keempat mendorong konservasi energi dan terakhir meningkatkan penguasaan teknologi dibidang pembangunan energi nasional.

Point RUEN lainnya adalah, menekankan tentang cadangan penyangga energi (CPE). “Pesan Presiden bilamana mungkin sebaiknya tidak ditanggung APBN semata-mata tetapi diwajibkan juga oleh badan usaha untuk menumpuk cadangan penyangga,” kata dia.

Sehingga bisa berbagi beban antara negara dengan badan usaha. “Meskipun itu kewajiban negara, tetapi kita bisa membuat regulasi untuk mewajibkannya,” ujar Sudirman.

Eksplorasi | Aditya

Tags: energiruen
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Jaringan Pipa Gas Bumi Muara Karang–Muara Bekasi Diperluas oleh PGN

PGN Tambah Pipa Gas Bumi di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

ISC Terapkan Tranformasi Pengadaan Minyak Mentah Sistematis

Bisnis Baru Pertamina di Timur Tengah

9 tahun ago
PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

1 tahun ago

Sering Dibaca

  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In